TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
"Benar, informasi yang kami peroleh, Rabu, 12 Januari 2022, sore hari, tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi oleh salah satu kepala daerah di provinsi Kaltim," ujar pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri saat dihubungi Kamis pagi, 13 Januari.
Dia menyatakan bahwa yang di OTT adalah Bupati Penajam Paser Utara.
Saat ini, kata Ali, pihak-pihak yang ditangkap segera dilakukan permintaan keterangan dan klarifikasi oleh tim KPK. Dan pihaknya memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini.
"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," tutur dua menambahkan.