Vonis Terdakwa Kasus Nurhadi Dianggap Terlalu Rendah, AJI Dorong Jaksa Banding

Reporter

Tempo.co

Rabu, 12 Januari 2022 22:30 WIB

Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam Solidaritas Jurnalis Bali melakukan aksi di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Denpasar, Bali, Rabu 1 Desember 2021. Aksi itu dilakukan untuk menuntut dua orang terdakwa dalam kasus kekerasan terhadap Nurhadi yang merupakan jurnalis Tempo di Surabaya diberikan hukuman maksimal serta mendesak Polda Jawa Timur untuk menangkap para pelaku lain dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

TEMPO.CO, Surabaya - Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Sasmito Madrim mendesak jaksa mengajukan banding atas vonis 10 bulan penjara kepada dua anggota kepolisian terdakwa kasus kekerasan terhadap jurnalis Tempo Nurhadi. Vonis tersebut dibacakan di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu, 12 Januarii 2022.

Sasmito menilai vonis 10 bulan kurang dari dua pertiga dari tuntutan jaksa, yakni 1 tahun 6 bulan. “Kami berharap jaksa mengajukan banding,” kata Sasmito seusai mengikuti pembacaan nota putusan oleh majelis hakim yang diketuai M. Basir.

Sasmito berujar vonis 10 bulan pada dua terdakwa belum sesuai dengan harapan AJI yang berharap pelaku dijatuhi hukuman maksimal 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta sesuai ketentuan Undang-Undang Pers. Minimal, kata dia, hakim memvonis terdakwa sesuai tuntutan jaksa. Sungguh pun demikian Sasmito menghormati putusan hakim.

“Ini merupakan preseden baru karena pada akhirnya ada polisi yang menjadi aktor kekerasan terhadap jurnalis, yang dibawa ke pengadilan dan divonis bersalah,” katanya.

Pengacara Nurhadi dari Federasi Komite untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatkhul Khoir menilai vonis hakim terlalu ringan. Apalagi majelis tidak memerintahkan agar terdakwa, Purwanto dan Muhammad Firman Subkhi ditahan.

Seharusnya, kata Fatkhul, hakim bisa melihat secara jernih bahwa pelaku adalah anggota polisi yang notabene aparat penegak hukum. “Mestinya hakim dapat menjadikan ini pertimbangan yang memberatkan hukuman terdakwa,” katanya.

Menanggapi vonis hakim, jaksa penuntut umum Winarko menyatakan pikir-pikir untuk menempuh upaya banding. Sebab ia mengapresiasi majelis hakim karena mengakomodir sebagian dakwaan yang dikenakan pada terdakwa, yakni Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP. “Kami pikir-pikir dulu, karena sebagian besar dakwaan kami sudah diambil hakim,” kata dia.

Adapun penasihat hukum terdakwa, Joko Cahyono, tetap tidak mau mengakui kliennya melakukan pemukulan pada Nurhadi. Purwanto dan Firman, menurut Joko, juga tidak menghalang-halangi Nurhadi menjalankan tugas jurnalistiknya saat akan mewawancarai Angin Prayitno Aji di Graha Samudera, Bumimoro, Surabaya.

Ia berujar, kliennya justru melakukan upaya persuasif dengan mengajak Nurhadi dan Fahmi ke Hotel Acadia untuk berdamai. Joko mengklaim kliennya bukan pelaku penganiayaan. Karena itu ia berpikir untuk banding. “Bukan klien saya yang melakukan penghalang-halangan dan penganiayaan, bukti materiilnya tidak ada,” kata Joko ihwal vonis hakim yang dianggap AJI terlalu rendah.

Baca Juga: Dua Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Hanya Divonis 10 Bulan





Berita terkait

Soal RUU Penyiaran, Pakar Ilmu Komunikasi Unand Soroti Pasal-pasalya: Ancam Kemerdekaan Pers

2 jam lalu

Soal RUU Penyiaran, Pakar Ilmu Komunikasi Unand Soroti Pasal-pasalya: Ancam Kemerdekaan Pers

RUU Penyiaran mendapat respons pakar ilmu komunikasi Unand. "Pengekangan dan pelanggaran atas kemerdekaan pers," kata Dalmenda.

Baca Selengkapnya

Ketua Umum PWI Kenang Salim Said Sebagai Tokoh Pers yang Serbabisa

15 jam lalu

Ketua Umum PWI Kenang Salim Said Sebagai Tokoh Pers yang Serbabisa

Hendry menyebut almarhum Salim Said menunjukkan bahwa wartawan dapat menjadi apa saja untuk mengabdi kepada bangsa dan negara.

Baca Selengkapnya

Israel Ancam Serang Rafah, Uni Emirat Arab Rasakan Ketegangan Meningkat

1 hari lalu

Israel Ancam Serang Rafah, Uni Emirat Arab Rasakan Ketegangan Meningkat

Menteri Luar Negeri Uni Emirat Arab memperingatkan adanya peningkatan ketegangan di Timur Tengah menyusul meluasnya invasi tentara Israel ke Rafah.

Baca Selengkapnya

Hakim Kanada Tolak Perintahkan Pembubaran Demo Pro-Palestina di Kampus

3 hari lalu

Hakim Kanada Tolak Perintahkan Pembubaran Demo Pro-Palestina di Kampus

Hakim Kanada menegaskan Universitas McGill tidak dapat membuktikan terjadi kekerasan dalam demo pro-Palestina

Baca Selengkapnya

Komunitas Pers Ramai-ramai Tolak RUU Penyiaran: Ini Kata AMSI, AJI, IJTI, PWI, dan Konstituen Dewan Pers Lain

3 hari lalu

Komunitas Pers Ramai-ramai Tolak RUU Penyiaran: Ini Kata AMSI, AJI, IJTI, PWI, dan Konstituen Dewan Pers Lain

Konstituen Dewan Pers ramai-ramai tolak RUU Penyiaran yang bisa mengekang kemerdekaan pers. Apa kata AJI, PWI, IJTI, AMSI dan lainnya?

Baca Selengkapnya

Peringati Hari Nakba ke-76, Duta Besar Al-Shun Teringat Penderitaan Rakyat Palestina

3 hari lalu

Peringati Hari Nakba ke-76, Duta Besar Al-Shun Teringat Penderitaan Rakyat Palestina

Dubes Palestina untuk Indonesia mengecam tindakan Israel di Palestina dalam peringatan 76 tahun Hari Nakba.

Baca Selengkapnya

Kecewanya Calon Taruna STIP Asal Flores, Rela Cuti Kuliah Demi Menggapai Cita-cita Pelaut

3 hari lalu

Kecewanya Calon Taruna STIP Asal Flores, Rela Cuti Kuliah Demi Menggapai Cita-cita Pelaut

Banyak calon taruna STIP dari berbagai daerah yang mendaftar ke sekolah kedinasan di bawah Kemenhub itu. Tahun ini tidak menerima mahasiswa baru.

Baca Selengkapnya

AJI Nilai Draf Revisi UU Penyiaran Bawa Masa Depan Jurnalisme Menuju Kegelapan

3 hari lalu

AJI Nilai Draf Revisi UU Penyiaran Bawa Masa Depan Jurnalisme Menuju Kegelapan

AJI Jakarta bersama LBH Pers mengatakan draf revisi UU Penyiaran akan membawa masa depan jurnalisme menuju kegelapan

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tak Buka Pendaftaran Taruna STIP, Pengamat: Kalau Bisa Tutup 2 Tahun

3 hari lalu

Kemenhub Tak Buka Pendaftaran Taruna STIP, Pengamat: Kalau Bisa Tutup 2 Tahun

Ki Darmaningtyas menilai perlu adanya evaluasi terhadap sistem asrama untuk taruna STIP.

Baca Selengkapnya

AJI Minta DPR Tunda RUU Penyiaran, Singgung Nasib Jurnalisme Investigasi

4 hari lalu

AJI Minta DPR Tunda RUU Penyiaran, Singgung Nasib Jurnalisme Investigasi

Ketua Umum AJI, Nani Afrida, meminta pembahasan RUU Penyiaran ini ditunda hingga ada anggota DPR yang baru.

Baca Selengkapnya