Azis Syamsuddin Bantah Adiknya Jadi Perantara Suap

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Senin, 27 Desember 2021 18:52 WIB

Terdakwa Azis Syamsuddin (kiri) menyimak keterangan saksi saat menjalani sidang lanjutan kasus suap mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Pattuju alias Robin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 13 Desember 2021. ANTARA/M Risyal Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin membantah adiknya menjadi perantara dugaan suap Dana Alokasi Khusus Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2017. Azis mengatakan tak mempunyai adik.

“Dari ayah dan ibu kandung, saya tidak pernah merasa punya adik,” kata Azis dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 27 Desember 2021. Azis duduk sebagai terdakwa dalam sidang tersebut.

Selain soal adik, Azis membantah memiliki dua orang kepercayaan yaitu Aliza Gunado dan Edi Sujarwo. Dia mengatakan kedua orang tersebut tidak pernah menjadi stafnya di DPR.

Azis mengatakan sangkalan itu untuk menanggapi kesaksian mantan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman. Taufik saat bersaksi dalam sidang mengatakan pernah menyerahkan Rp 2,1 miliar. Uang itu adalah komitmen fee untuk mengurus usulan DAK Lampung Tengah tahun anggaran 2017.

Taufik mengatakan menyerahkan uang itu kepada dua pria yang mengaku sebagai orang kepercayaan Azis, yaitu Aliza Gunado dan Edi Sujarwo. Taufik menuturkan memberikan uang itu di sebuah kafe bernama Vio’s Kitchen. Yang Taufik tahu, kafe itu milik orang bernama Vio. Taufik mendengar Vio adalah adik Azis. Dia mengatakan setelah menyerahkan uang, Aliza dan Edi menyerahkan uang itu kepada Vio. “Mereka bilang untuk Pak Azis,” kata Taufik saat bersaksi di sidang hari ini.

Advertising
Advertising

Setelah mendengar bantahan Azis, Taufik tetap pada kesaksiannya. Dia mengatakan mendengar informasi itu dari Edi Sujarwo. “Itu pengakuan dari saudara Jarwo,” kata dia.

Dalam perkara ini, KPK mendakwa Azis Syamsuddin memberikan suap Rp 3,6 miliar kepada eks penyidik Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain. KPK mendakwa kader Golkar itu memberikan duit supaya Robin mengurus perkara DAK Lampung Tengah yang menyeret namanya dan nama Aliza Gunado.

Berita terkait

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

8 hari lalu

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

14 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

Tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran etik yang diajukan Nurul Ghufron diserahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas KPK.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

16 hari lalu

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.

Baca Selengkapnya

KPK dan Dewas Anggap Tak Ada Kejelasan Perkara atas Pelaporan Suap oleh Jaksa TI Sehingga Tak Dilanjutkan

18 hari lalu

KPK dan Dewas Anggap Tak Ada Kejelasan Perkara atas Pelaporan Suap oleh Jaksa TI Sehingga Tak Dilanjutkan

KPK menilai pelaporan dugaan pemerasan Jaksa KPK berinisial TI terhadap saksi senilai Rp 3 miliar sejauh ini tak memiliki kejelasan perkara.

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

21 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

28 hari lalu

Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

Sunjaya Purwadisastra mendapat remisi dari Lapas Sukamiskin. Ini kilas balik kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Cirebon itu.

Baca Selengkapnya

6 Menteri Langsung Mundur Gara-gara Jam Tangan Rolex Presiden Peru, Ini Profil Dina Boluarte

35 hari lalu

6 Menteri Langsung Mundur Gara-gara Jam Tangan Rolex Presiden Peru, Ini Profil Dina Boluarte

Presiden Peru disorot rakyatnya karena gunakan jam tangan Rolex. Enam menteri langsung mundur. Ini profil Dina Boluarte.

Baca Selengkapnya

Sekretaris MA Hasbi Hasan Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pengurusan Perkara Rp 11,2 miliar

36 hari lalu

Sekretaris MA Hasbi Hasan Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pengurusan Perkara Rp 11,2 miliar

Vonis terhadap Hasbi Hasan ini jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa yang meminta hukuman penjara 13 tahun delapan bulan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Rp 8,6 Miliar Eks Kabasarnas Henri Alfiandi, Kuasa Hukum Sebut Dana Komando Sudah Berjalan Lama

36 hari lalu

Kasus Suap Rp 8,6 Miliar Eks Kabasarnas Henri Alfiandi, Kuasa Hukum Sebut Dana Komando Sudah Berjalan Lama

Kuasa hukum eks Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi mengatakan sistem dana komando sudah berjalan lama. Dinikmati oleh berbagai pihak.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Pengurusan Perkara Rp 11,2 Miliar, Sekretaris MA Hasbi Hasan Akan Jalani Sidang Putusan Hari Ini

36 hari lalu

Kasus Suap Pengurusan Perkara Rp 11,2 Miliar, Sekretaris MA Hasbi Hasan Akan Jalani Sidang Putusan Hari Ini

Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat akan membacakan vonis atas perkara suap Rp 11, 2 miliar Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan hari ini.

Baca Selengkapnya