Top Nasional: Miftachul Akhyar Kembali Jabat Rais Aam PBNU, Edaran Baru Mendagri

Reporter

Tempo.co

Jumat, 24 Desember 2021 07:31 WIB

Rais 'Aam PBNU, Miftachul Akhyar menghadiri halal bihalal dan syukuran pemilu damai PCNU Jakarta Utara pada Minggu, 23 Juni 2019. TEMPO/Halida Bunga Fisandra

TEMPO.CO, Jakarta - Berita yang banyak menjadi perhatian pembaca yaitu Miftachul Akhyar resmi dipilih menjadi Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2021-2026. Keputusan itu diambil oleh sembilan ahlul halli wal 'aqdi (ahwa) dalam Muktamar NU yang digelar di Lampung pada Kamis malam, 23 Desember 2021. Kemudian, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menerbitkan surat edaran baru yang isinya memerintahkan kepala daerah melakukan penegakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Berikut ringkasannya:

1. Miftachul Akhyar Terpilih Menjadi Rais Aam PBNU Periode 2021-2026

Miftachul Akhyar resmi dipilih menjadi Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2021-2026. Keputusan itu diambil oleh sembilan ahlul halli wal 'aqdi (ahwa) dalam Muktamar NU yang digelar di Lampung pada Kamis malam, 23 Desember 2021.

"Kami semua sependapat. Tak ada perbedaan pendapat. Kami sepakat dengan musyawarah untuk jadi Rais Aam Al Mukaram KH Miftachul Akhyar," ujar salah satu anggota ahwa, Zainal Abidin, saat membacakan hasil ahwa.

Miftachul merupakan Rais Aam PBNU inkumben. Namun ia bukan terpilih langsung di Muktamar ke-33 NU di Jombang pada 2015. Ia naik menjadi Rais Aam setelah Rais Aam terpilih, yakni Ma'ruf Amin mundur dari jabatannya karena terpilih menjadi Wakil Presiden RI.

Advertising
Advertising

Zainal mengatakan rapat ahwa dipimpin Ma'ruf Amin. Meski Ma'ruf sempat menolak, namun seluruh anggota ahwa lain bersikukuh meminta Ma'ruf memimpin musyawarah tertutup tersebut.

Zainal menuturkan ada salah satu anggota ahwa berpendapat agar Rais Aam PBNU terpilih tidak rangkap jabatan di organisasi yang lain. Hal itu kemudian disetujui oleh semua anggota ahwa. Rais Aam PBNU diminta fokus pada pengembangan dan pembinaan Nahdlatul Ulama ke depan.

"Kami berdialog dengan rais aam terpilih, dia bilang sami na waato na (ikut dan patuh)," kata Zainal.

Hal kedua yang diminta dari anggota ahwa ialah agar Rais Aam PBNU terpilih untuk menerima semua bakal calon Ketua Tanfidziah alias Ketua Umum PBNU. Apalagi jika nanti ada lebih dari satu calon yang memenuhi syarat. "Beliau kembali berkata samina waato na," kata Zainal.


2. Edaran Mendagri Terbit, Izin Usaha Dicabut Jika Tak Pasang PeduliLindungi

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menerbitkan surat edaran baru yang isinya memerintahkan kepala daerah melakukan penegakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Hal tersebut dilakukan lewat peraturan kepala daerah yang mengatur tentang kewajiban penggunaan aplikasi tersebut serta memberikan sanksi tegas bagi penyelenggara tempat kegiatan publik yang melanggar.

"Pemberian sanksi di antaranya pencabutan sementara atau tetap terhadap izin operasional tempat usaha tersebut," demikian salah satu bunyi Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 440/7183/SJ tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Varian Omicron serta Penegakan Penggunaan Aplikasi Pedulilindungi yang diteken Tito per 21 Desember 2021.

Dalam Edaran itu, Tito merinci tempat publik yang wajib memasang aplikasi PeduliLindungi, di antaranya adalah fasilitas umum, fasilitas hiburan, pusat perbelanjaan, restoran, dan tempat wisata serta pusat keramaian lainnya.

Dalam surat edaran yang sama, Mendagri Tito meminta kepada gubemur, bupati, dan wali kota untuk melakukan sejumlah langkah guna mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron.

Pertama, mengintensifkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dengan mengoptimalkan fungsi Satgas Covid-19 di masing-masing lingkungan, baik pada tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan dan desa serta Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW) dengan menjalankan fungsi-fungsi, antara lain: pencegahan, penanganan, pembinaan; dan dukungan pelaksanaan penanganan Covid-19.

Kedua, mengintensifkan tes dan pelacakan kontak erat Covid-19 untuk menemukan kasus Covid-19 dan mencegah penularan lebih cepat di dalam komunitas.

Ketiga, menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat dengan pendekatan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan) dan 3T (testing, tracing, treatment) serta mempertimbangkan faktor ventilasi, udara, durasi, dan jarak interaksi untuk mengurangi risiko penularan Covid-19 varian Omicron.

Keempat, melakukan koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pemangku kepentingan lain, di antaranya tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, pengurus tempat ibadah, pengelola hotel, pengelola tempat wisata, pengelola pusat perbelanjaan/mal, dan pelaku usaha serta pihak lain yang dianggap perlu sesuai dengan karakteristik masing-masing daerah dalam rangka pencegahan dan penegakan disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kelima, memperkuat kapasitas rumah sakit rujukan khusus Covid-19 untuk mengantisipasi lonjakan jumlah kasus yang meliputi ruang perawatan isolasi dan ruang ICU (intensive care unit) beserta logistik pendukung seperti obat dan oksigen.

Keenam, melakukan percepatan pencapaian target vaksinasi di wilayah masing-masing sesuai target yang sudah ditetapkan, yaitu 70 persen untuk dosis pertama dan khusus lansia target capaian 60 persen untuk dosis pertama dengan menggunakan semua jenis vaksin.

"Jangan hanya menggunakan CoronaVac/Sinovac-Bio Farma namun juga mengoptimalkan vaksin AstraZeneca, Pfizer, Moderna, Johnson&Johnson. Selain itu perlu juga dilakukan percepatan vaksinasi dosis 2 sehingga mengurangi perbedaan capaian dosis pertama dan dosis kedua," tulis Tito.

Ketujuh, melakukan vaksinasi anak usia enam tahun sampai dengan sebelas tahun jika sudah memenuhi capaian 70 persen untuk dosis pertama dan lansia 60 persen untuk dosis pertama dengan menggunakan vaksin CoronaVac/Sinovac-Bio Farma.

Kedelapan, dalam rangka deteksi dini varian Omicron, kepala daerah diminta berkoordinasi bersama Kementerian Kesehatan guna melengkapi laboratorium daerah masing-masing dengan fasilitas tes Polymerase Chain Reaction (PCR) S Gene Target Failure (SGTF) serta memastikan sampel probabel Omicron dilakukan sekuensing genomik.

Baca: Gus Yahya Unggul dari Said Aqil di Putaran Pertama Pemilihan Caketum PBNU

Berita terkait

Mendagri Tito Lantik Lima Pj Gubernur, Titip Pilkada 2024 dan RPJMD

1 hari lalu

Mendagri Tito Lantik Lima Pj Gubernur, Titip Pilkada 2024 dan RPJMD

Mendagri menyebut, kelima Pj gubernur ini adalah pilihan langsung dari Presiden Joko Widodo dan telah melalui seleksi ketat.

Baca Selengkapnya

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

3 hari lalu

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Imbau Kepala Daerah Segera Salurkan Anggaran Pilkada 2024

3 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Imbau Kepala Daerah Segera Salurkan Anggaran Pilkada 2024

Tito Karnavian mengatakan masih ada beberapa penyelenggara Pilkada 2024 di daerah yang belum menerima anggaran.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemda Percepat Realisasi Belanja APBD

5 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemda Percepat Realisasi Belanja APBD

Tito Karnavian menekankan pentingnya realisasi APBD dalam pengendalian tingkat inflasi.

Baca Selengkapnya

LBM PBNU Sebut Haji Ghasab Termasuk Kegiatan Ilegal, Apa itu Haji Ghasab?

5 hari lalu

LBM PBNU Sebut Haji Ghasab Termasuk Kegiatan Ilegal, Apa itu Haji Ghasab?

Praktik haji ghasab berada di luar prosedur atau manasik tanpa visa haji, sehingga bertentangan dengan substansi syariat Islam.

Baca Selengkapnya

DKPP akan Bangun Kantor Perwakilan di Daerah, Apa Alasannya?

9 hari lalu

DKPP akan Bangun Kantor Perwakilan di Daerah, Apa Alasannya?

DKPP akan membangun kantor perwakilan di Papua, Kalimantan Tengah, Sumatera, dan Jawa.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

15 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

15 hari lalu

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

16 hari lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

16 hari lalu

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.

Baca Selengkapnya