Copot 4 Dirjen Bimas, Menag Yaqut Disebut Sewenang-wenang
Reporter
Friski Riana
Editor
Aditya Budiman
Selasa, 21 Desember 2021 13:03 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat atau Dirjen Bimas Kristen Kementerian Agama, Thomas Pentury, menyatakan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah sewenang-wenang memberhentikannya tanpa alasan.
“Beliau bicara moderasi bergama. Kalau mau copot ya copot semua Dirjen Bimas, bukan cuma agama lain tapi Islam enggak. Ini sudah enggak benar cara berpikirnya,” kata Thomas kepada Tempo, Selasa, 21 Desember 2021.
Menag Yaqut sebelumnya memberhentikan Thomas dari jabatan Dirjen Bimas Kristen melalui Keputusan Presiden per 6 Desember 2021. Selain Thomas, Yaqut juga memberhentikan Dirjen Bimas Hindu Tri Handoko Seto, Dirjen Bimas Buddha Caliadi, dan Dirjen Bimas Katolik Yohanes Bayu Samodro. Juga pejabat eselon I lainnya, seperti Inspektur Jenderal dan Kepala Balitbang.
Menurut Thomas, pihak Biro Kepegawaian tidak bisa menjelaskan alasan pemberhentian para pejabat eselon I. Jika soal kinerja, Thomas mengungkapkan bahwa serapan anggaran di direktoratnya cukup tinggi, yaitu mencapai 98,24 persen. Karena itu, ia menilai ada mekanisme yang tidak benar dalam pemberhentiannya.
“Saya secara pribadi benar-benar dipermalukan. Memang saya kasus apa? Kan itu harus clear. Kalau korupsi clear dicopot, tapi dicopot tanpa argumentasi kami keberatan,” kata dia.
Rencananya, Thomas dan para pejabat eselon I yang diberhentikan akan menggugat keputusan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara dalam waktu dekat, setelah berkonsultasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar Ali mempersilakan Thomas dan pejabat lainnya menggugat keputusan pemberhentiannya. Ia menegaskan bahwa mutasi dan rotasi sudah sesuai peraturan. “Pejabat pembina kepegawaian (presiden) memiliki kewenangan untuk penempatan pegawai dan semua sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Nizar ihwal pencopotan 4 Dirjen Bimas.
Baca: Menag Yaqut Berhentikan Dirjen Bimas Hindu, Buddha, Katolik, dan Kristen
FRISKI RIANA