Tak Ada RUU TPKS Dalam Rapat Paripurna DPR Hari Ini

Kamis, 16 Desember 2021 11:44 WIB

Ratusan sepatu diletakkan saat aksi diam 500 langkah awal sahkan RUU PKS di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 25 November 2020. Dalam aksi tersebut mereka menyusun Sebanyak 500 lebih pasang sepatu sebagai bentuk simbolisasi dukungan untuk mendorong DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat batal mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) sebagai hak inisiatif DPR. Hal ini dipastikan setelah dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang II pada hari ini, Kamis, 16 Desember 2021, tak ada pembahasan RUU ini sama sekali.

Agenda paripurna hari ini hanya dua, yakni Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan, dan pidato Ketua DPR pada penutupan masa persidangan II tahun sidang 2021-2022.

"Apakah acara tersebut dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, yang memimpin jalannya sidang. "Setuju," kata anggota Dewan yang hadir di Gedung Nusantara 2, Jakarta Pusat.

Nampak hampir seluruh pimpinan DPR dalam rapat Paripurna hari ini. Mulai dari Ketua DPR Puan Maharani, juga jajaran Wakil Ketua yakni Loedwijk Friedrich Paulus Rachmat Gobel, Muhaimin Iskandar, dan Sufmi Dasco Ahmad.

Secara keseluruhan, ada 71 anggota yang hadir secara fisik, 218 orang yang datang secara virtual, dan 20 anggota izin. Total 309 dari 575 anggota DPR RI dari seluruh fraksi yang ada.

Rabu pekan lalu, rapat pleno sebenarnya sudah memutuskan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini menjadi usulan inisiatif DPR. Namun hingga kemarin, tak ada rapat badan musyawarah (bamus) yang seharusnya menjadi titik akhir pembahasan sebelum diputuskan masuk ke Rapat Paripurna.

Hingga semalam, Koalisi Masyarakat Sipil masih terus mendorong agar RUU ini bisa masuk dalam Paripurna . Wakil Ketua Bidang Akademik dan Penelitian di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera, Bivitri Susanti mengatakan RUU ini sangat krusial karena Indonesia telah darurat kekerasan seksual.

"Kita tak bisa terus dihadapkan terus pada situasi ini di mana suatu RUU yang sudah dibahas, ditahan, tidak diparipurnakan. Kalau tak diparipurnakan, ya Undang-Undang itu enggak jadi, karena pengambilan keputusan itu ada di Paripurna," kata Bivitri soal RUU TPKS.

Baca juga: RUU TPKS Tak Masuk Paripurna, Pakar: DPR Tak Punya Sense of Crisis

Berita terkait

Nimas Sabella 10 Tahun Diteror Teman SMP yang Terobsesi, Komnas Perempuan: Termasuk KGBO

3 jam lalu

Nimas Sabella 10 Tahun Diteror Teman SMP yang Terobsesi, Komnas Perempuan: Termasuk KGBO

Nimas Sabella, wanita asal Surabaya, selama 10 tahun diteror pria yang terobsesi dengannya. Kisahnya viral di media sosial

Baca Selengkapnya

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

3 jam lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

4 jam lalu

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

4 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

9 jam lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

11 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

12 jam lalu

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Ketua MKMK menyebut dua pasal di revisi UU MK ini mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Pasal mana saja itu?

Baca Selengkapnya

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

16 jam lalu

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.

Baca Selengkapnya

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

1 hari lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

1 hari lalu

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.

Baca Selengkapnya