Muchdi: Saya Yakin Akan Bebas

Reporter

Editor

Senin, 5 Januari 2009 09:14 WIB

TEMPO/Adri Irianto

TEMPO Interaktif, Jakarta: Senyum mengembang di bibir Mayor Jenderal Purnawirawan Muchdi Purwoprandjono, 59 tahun. Ia tak henti-hentinya menerima ucapan selamat dari rekan dan kerabatnya. Mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus itu Rabu pekan lalu dinyatakan “bebas dari segala dakwaan” oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus pembunuhan Munir.

Begitu sidang ditutup, Muchdi langsung meluncur ke rumah tahanan Brigade Mobil di Kelapa Dua, Depok, tempat ia meringkuk enam bulan terakhir ini. Setelah berpamitan dengan para tahanan lain, Muchdi pulang ke rumahnya dan menggelar syukuran mengundang sekitar 40 anak yatim piatu dari daerah Cimanggis.

Muchdi menyatakan akan aktif lagi di Partai Gerakan Indonesia Raya, partai politik yang ia dirikan bersama Letnan Jenderal Purnawirawan Prabowo Subianto, yang juga mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus. Di sela-sela menerima tamunya yang datang silih berganti Rabu pekan lalu itu, ia menjawab sejumlah pertanyaan wartawan Tempo, Ramidi dan Rini Kustiani.

Akhirnya, hakim membebaskan Anda dari segala dakwaan….

Ya, saya bersyukur. Saya juga berterima kasih kepada majelis hakim yang telah memutus dengan pertimbangan hukum yang ada, bukan atas kepentingan orang lain, kepentingan kelompok tertentu, ataupun kepentingan internasional yang selama ini selalu dikaitkan oleh beberapa orang.

Sebelumnya, Anda yakin akan bebas dari kasus ini?

Saya yakin. Lha, enggak ada sama sekali bukti ataupun saksi yang memberatkan saya.

Bagaimana Anda melihat kasus yang lantas menyeret Anda ke pengadilan ini?
Saya kira kita ini negara hukum. Silakan saja diproses atau diselidiki secara hukum. Jangan menuduh orang berdasarkan asumsi atau suatu rekayasa. Ini bisa mencelakakan seseorang.

Anda memang bebas, tapi jaksa akan mengajukan permohonan kasasi atas putusan hakim itu.
Kasasi memang hak jaksa. Itu kan sesuai dengan sistem hukum Indonesia. Silakan saja, saya tidak keberatan.

Benarkah Anda akan menuntut balik mereka yang menuduh Anda berada di balik pembunuhan Munir?
Nanti lihatlah. Saya akan berkoordinasi dulu dengan tim penasihat hukum,
apakah perlu saya tuntut atau bagaimana. Nanti kita lihat dulu secara hukum.

Anda didakwa antara lain telah menganjurkan pembunuhan terhadap Munir dan menyalahgunakan kekuasaan. Manakah dakwaan jaksa yang paling Anda anggap keliru?
Dalam hal ini, saya tidak berkompeten untuk menjawab.

Di persidangan, Anda pernah mengatakan bahwa apa pun yang Anda lakukan telah diketahui oleh user. Maksudnya?

Jadi apa yang saya lakukan dan tidak lakukan itu diketahui oleh kepala saya. Itu kan biasa. Namanya juga anak buah. Saya pun tahu apa yang dilakukan anak buah saya. Itu biasa di dalam hierarki. Di dalam militer itu biasa.

Apakah user yang Anda maksud itu Hendropriyono, atasan Anda saat itu?

Itu yang keliru. Ini dalam konteks hierarki.

Dengan adanya putusan hakim ini, apakah berarti pembunuhan itu merupakan inisiatif Pollycarpus?
Saya kira itu tidak ada hubungannya. Di dalam persidangan, tidak ada hubungan itu. Saya tidak pernah ada hubungan dengan Pollycarpus.

Setelah bebas, Anda akan aktif di partai politik lagi?
Ya, saya ini kan masih fungsionaris Partai Gerindra. (Muchdi tercatat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.) Saya juga aktif dalam sejumlah kegiatan organisasi sosial dan olahraga. Pemilu kan tinggal tiga bulan. Saya akan berkeliling Indonesia dalam rangka kampanye Gerindra, supaya Gerindra mendapat suara yang signifikan.

Berita terkait

Hingga Akhir Menanti Janji Jokowi Tuntaskan Kasus Munir

16 hari lalu

Hingga Akhir Menanti Janji Jokowi Tuntaskan Kasus Munir

Pada 2016, Jokowi sebagai presiden memberikan janji besar untuk menuntaskan kasus pembunuhan Munir

Baca Selengkapnya

Surat dari Anak Munir Said Thalib: Puzzle Memoria Abah

58 hari lalu

Surat dari Anak Munir Said Thalib: Puzzle Memoria Abah

Munir Said Thalib diracun tepat 20 tahun lalu. Bagaimana putri bungsunya, Diva Suukyi, menyikapi kasus pembunuhan abahnya yang masih misteri

Baca Selengkapnya

Dua Dekade Pembunuhan Munir, Amnesty: Negara Enggan Tuntaskan Kasus dan Tegakkan Keadilan

59 hari lalu

Dua Dekade Pembunuhan Munir, Amnesty: Negara Enggan Tuntaskan Kasus dan Tegakkan Keadilan

Amnesty International Indonesia kembali menyoroti kasus pembunuhan Munir Said Thalib.

Baca Selengkapnya

20 Tahun Kasus Munir, Komnas HAM Didesak Percepat Penyelidikan Pro Justitia Cari Dalang Pembunuhan

5 September 2024

20 Tahun Kasus Munir, Komnas HAM Didesak Percepat Penyelidikan Pro Justitia Cari Dalang Pembunuhan

Pada 7 September 2024 ini, kasus pembunuhan terhadap aktivis HAM Munir Said Thalib berusia 20 tahun. Hingga kini dalang pembunuhan tak terungkap.

Baca Selengkapnya

Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

22 Maret 2024

Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) mendesak Komnas HAM menetapkan kasus pembunuhan Munir Said Thalib sebagai pelanggaran HAM berat

Baca Selengkapnya

Kasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

15 Maret 2024

Kasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

Komisi Aksi Solidaritas untuk Munir desak Komnas HAM segera tuntaskan kasus pembunuhan Munir Said Salib pada 7 September 2004.

Baca Selengkapnya

Kelompok Sipil Tagih Komnas HAM soal Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir

27 Desember 2023

Kelompok Sipil Tagih Komnas HAM soal Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir

Komnas HAM didesak menetapkan kasus pembunuhan Munir jadi pelanggaran HAM berat.

Baca Selengkapnya

KASUM Desak Presiden Jokowi Buka Laporan TPF Munir ke Publik

8 September 2023

KASUM Desak Presiden Jokowi Buka Laporan TPF Munir ke Publik

KASUM mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi segera membuka dokumen laporan Tim Pencari Fakta atau TPF Munir.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Targetkan Penyelidikan Kasus Munir Rampung Tahun Ini

12 Mei 2023

Komnas HAM Targetkan Penyelidikan Kasus Munir Rampung Tahun Ini

Komnas HAM mengatakan tim ad hoc penyelidikan kasus pelanggaran HAM berat Munir saat ini masih bekerja.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Sebut Perkembangan Tim Adhoc Munir Baru Selesai di Internal

28 Desember 2022

Komnas HAM Sebut Perkembangan Tim Adhoc Munir Baru Selesai di Internal

Komnas HAM mengatakan perkembangan pembentukan ulang tim ad hoc kasus Munir saat ini baru rampung di internal.

Baca Selengkapnya