Baleg Setujui RUU TPKS, Gerindra Usul Perubahan Judul

Reporter

Antara

Rabu, 8 Desember 2021 21:11 WIB

Anggota MPR RI Fraksi Gerindra, Sodik Mudjahid, saat menjadi narasumber Sosialisasi Empat Pilar MPR di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 18 November 2019.

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Legislasi dari Fraksi Partai Gerindra DPR, Sodik Mudjahid, mengatakan perubahan judul pada Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) yang sudah disetujui. Ia mengusulkan agar menghilangkan kata 'kekerasan'.

"Kami menyetujui nama RUU diubah dari RUU Penghapusan Kekerasan Seksual menjadi RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Kami juga berharap kata 'kekerasan' dihapus, sehingga menjadi RUU Tindak Pidana Seksual," kata Sodik saat membacakan pendapat Fraksi Gerindra dalam Rapat Pleno Badan Legislasi, Rabu, 8 Desember 2021.

Ia menilai kata 'kekerasan' identik bersifat fisik. Sedangkan dalam RUU tersebut juga mengatur tindak pidana seksual yang bersifat nonfisik.

Selain itu, kata 'kekerasan' bertendensi RUU tersebut lebih mengedepankan penindakan, padahal paradigma pencegahan jauh lebih penting. "Atau setidak-tidaknya harus berimbang antara pencegahan dan penindakan," ujarnya.

Sodik mengatakan Gerindra memberikan masukan tentang landasan filosofis RUU sebagaimana yang tercantum dalam konsiderans menimbang, perlu mengganti frasa 'dari kekerasan' menjadi 'dari ancaman ketakutan'.
Di samping itu, untuk menimbulkan efek jera, pelaku tindak pidana seksual perlu diberi hukuman yang lebih berat sehingga konjungsi 'dan/atau' pada Pasal 4, 5, 6, 7, 8, dan 9 perlu diganti dengan kata hubung 'dan' saja.

"Artinya, pelaku tindak pidana seksual akan menerima hukuman pidana penjara dan pidana denda. Hal tersebut juga untuk menutup kemungkinan dijatuhkannya hukuman pidana denda saja," tutur Sodik.

Sementara Pasal 5 mengenai pelecehan seksual berbasis elektronik, ia menyatakan perlu perumusan lebih jelas sehingga Fraksi Gerindra mengusulkan frasa 'segala sesuatu yang bermuatan seksual' diganti menjadi 'pornografi dan/atau pornoaksi' sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.Hal tersebut, menurut dia, untuk melindungi pihak yang tidak memiliki niat melakukan kejahatan seksual agar tidak menjadi sasaran pasal tersebut.

Lalu pada Pasal 18 dan Pasal 43 yang memuat frasa 'tidak boleh menjustifikasi kesalahan, cara hidup, dan kesusilaan, termasuk pengalaman seksual korban dan/atau saksi', Sodik berpandangan bahwa frasa tersebut berpretensi melindungi praktik seks menyimpang dan free sex. "Kami berharap agar frasa 'cara hidup dan kesusilaan, termasuk pengalaman seksual' dihapus dari kedua pasal tersebut," katanya.

Sedangkan pada Pasal 66 RUU TPKS tentang peran serta keluarga, Gerindra menilai hal ini bernilai sangat strategis dalam pencegahan tindak pidana seksual. Oleh karena itu, Sodik memandang perlu ada penguatan pasal tersebut berupa reward and punishment kepada keluarga yang aktif atau tidak aktif dalam pencegahan tindak pidana seksual.

Baca juga: Badan Legislasi DPR Setujui Rumusan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Advertising
Advertising

Berita terkait

Soal Partai di Luar KIM Gabung Koalisi Prabowo, Gerindra Sebut Tak Pernah Punya Masalah dengan PKS

3 jam lalu

Soal Partai di Luar KIM Gabung Koalisi Prabowo, Gerindra Sebut Tak Pernah Punya Masalah dengan PKS

Politikus Gerindra mengatakan belum ada komunikasi langsung dari PKS untuk bergabung dengan koalisi Prabowo.

Baca Selengkapnya

Gerindra Ungkap Gelora Tak Tolak PKS Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

12 jam lalu

Gerindra Ungkap Gelora Tak Tolak PKS Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

Gerindra mengatakan Gelora tak tolak PKS gabung ke pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

23 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

1 hari lalu

Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

Dengan perolehan 12 kursi di Pileg, Gerindra bisa mengusung pasangan calon sendiri di Pilkada 2024 Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya

Imam Budi Hartono Siap Maju Pilkada Depok 2024, Berharap Bisa Koalisi dengan Golkar

2 hari lalu

Imam Budi Hartono Siap Maju Pilkada Depok 2024, Berharap Bisa Koalisi dengan Golkar

Imam Budi Hartono sudah memegang surat keputusan dari DPP PKS untuk maju Pilkada Depok 2024 dan berharap bisa berkoalisi dengan Golkar.

Baca Selengkapnya

Soal Pertemuan dengan Megawati dan PKS, Gerindra: Prabowo Masih Punya Agenda Lain

2 hari lalu

Soal Pertemuan dengan Megawati dan PKS, Gerindra: Prabowo Masih Punya Agenda Lain

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, bicara mengenai peluang pertemuan antara Prabowo Subianto dengan Megawati Soekarnoputri dan PKS. Apa katanya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Tidak Mundur dari Jabatan Menhan Meskipun Masa Transisi Presiden Terpilih, Sebab...

2 hari lalu

Prabowo Tidak Mundur dari Jabatan Menhan Meskipun Masa Transisi Presiden Terpilih, Sebab...

Apa alasan Prabowo Subianto tak melepas jabatan Menhan, padahal sibuk transisi sebagai presiden terpilih?

Baca Selengkapnya

PSI Tuding Suaranya di Dapil Nias Selatan 5 untuk Kursi DPRD Berpindah ke Gerindra

3 hari lalu

PSI Tuding Suaranya di Dapil Nias Selatan 5 untuk Kursi DPRD Berpindah ke Gerindra

PSI menduga suara partainya dalam pemilihan legislatif DPRD Nias Selatan, Sumatera Utara berpindah ke Partai Gerindra.

Baca Selengkapnya

Alasan PPP Cabut Gugatan soal 3.793 Suara Berpindah ke PAN dan Gerindra

4 hari lalu

Alasan PPP Cabut Gugatan soal 3.793 Suara Berpindah ke PAN dan Gerindra

PPP mencabut dalil dalam permohonan sengketa pileg soal perpindahan ribuan suara mereka ke PAN dan Gerindra. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Partai Gerindra Pangkalpinang Diserbu Pelamar Wali Kota

4 hari lalu

Partai Gerindra Pangkalpinang Diserbu Pelamar Wali Kota

Gerindra membuka pendaftaran untuk posisi wali kota.

Baca Selengkapnya