UU BPK Batal Masuk Prolegnas 2022

Reporter

Indri Maulidar

Editor

Amirullah

Selasa, 7 Desember 2021 18:51 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pidato secara virtual dalam rapat paripurna ke-8 masa persidangan II tahun sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Senin, 1 November 2021. Rapat Paripurna ini juga beragendakan Pelantikan Antar Waktu Anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat batal merevisi Undang-undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan. Beleid ini sudah setahun masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) dan tak kunjung dibahas karena menuai kritik.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Willy Aditya mengatakan revisi UU BPK tidak masuk dalam program legislasi nasional 2022. Alasannya, Komisi Keuangan DPR meminta Badan Legislasi menariknya. “Karena mereka juga sudah mengumumkan pendaftaran calon anggota BPK yang baru,” kata Willy kepada Tempo, Selasa. 7 Desember 2021.

Revisi UU BPK sudah setahun terakhir ini mangkrak di Badan Legislasi meski telah ditetapkan sebagai program legislasi prioritas 2021. Revisi ini kontroversial karena sarat kepentingan sekelompok orang semata. Beberapa organisasi pengawas parlemen, misalnya, menyebut revisi UU BPK semata untuk mengubah masa jabatan anggota BPK saat ini agar dapat diperpanjang menjadi tiga periode atau lebih.

Ada dua anggota BPK yang masa jabatannya akan berakhir pada April 2022. Mereka adalah Ketua BPK Agung Firman Sampurna dan Anggota BPK Isma Yatun. Pasal lima ayat pertama beleid ini mengatur anggota BPK menjabat lima tahun dan dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan. Pasal ini yang disebut akan dihapus.

Selain menghilangnya revisi UU BPK dari program legislasi prioritas, Badan Legislasi DPR memasukkan revisi undang-undang lain yakni UU Cipta Kerja yang dibatalkan Mahkamah Konstitusi. Selain itu, yang masuk dalam daftar revisi selain UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, revisi UU Penyiaran, revisi UU BUMN, rancangan UU Penghapusan Kekerasan Seksual, rancangan UU Larangan Minuman Beralkohol, dan rancangan UU Masyarakat Hukum Adat. Total ada 40 prolegnas belum termasuk lima RUU kumulatif terbuka.

Advertising
Advertising

Lucius Karus dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia menyebut dicabutnya revisi UU BPK adalah hal baik karena tak ada urgensinya. “Ada kekhawatiran pendomplengan kepentingan segelintir elit di BPK membuat revisi UU BPK terlihat tak mendesak dan tak perlu,” kata dia. Namun demikian, Lucius juga menyebut batalnya revisi ini juga memperlihatkan kekacauan perencanaan DPR. “Bagaimana bisa sebuah RUU keluar masuk daftar seenaknya saja.”

INDRI MAULIDAR

Berita terkait

Respons DPR soal Proses Pansel KPK: Tak Ikut Campur, Biarkan Ranah Eksekutif

30 menit lalu

Respons DPR soal Proses Pansel KPK: Tak Ikut Campur, Biarkan Ranah Eksekutif

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR tidak mau ikut campur soal pemilihan anggota Pansel KPK karena itu ranah eksekutif.

Baca Selengkapnya

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

1 jam lalu

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

Pakar hukum tata negara Feri Amsari merespons gaya hidup pejabat KPU yang sempat disindir DPR, yakni menyewa private jet hingga bermain wanita.

Baca Selengkapnya

Usia Pensiun Diperpanjang di Draf Revisi UU Polri, IPW: Lewat 60 Tahun, Fisik dan Mental Sudah Menurun

1 jam lalu

Usia Pensiun Diperpanjang di Draf Revisi UU Polri, IPW: Lewat 60 Tahun, Fisik dan Mental Sudah Menurun

Indonesia Police Watch menanggapi soal revisi UU Polri yang tengah bergulir di DPR.

Baca Selengkapnya

Tiga Materi yang Direvisi di UU Kementerian Negara

2 jam lalu

Tiga Materi yang Direvisi di UU Kementerian Negara

Baleg DPR telah menyepakati revisi UU Kementerian Negara menjadi usul inisiatif DPR.

Baca Selengkapnya

DPR Bakal Revisi UU Polri, Masa Jabatan Polisi Bisa Diperpanjang hingga 65 Tahun

3 jam lalu

DPR Bakal Revisi UU Polri, Masa Jabatan Polisi Bisa Diperpanjang hingga 65 Tahun

DPR berencana merevisi UU Polri. Apa saja poin perubahannya?

Baca Selengkapnya

Komisi X DPR Bakal Evaluasi Study Tour usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok

4 jam lalu

Komisi X DPR Bakal Evaluasi Study Tour usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok

Komisi X DPR akan meninjau kembali sejauh mana output study tour terhadap pengembangan pendidikan siswa usai kecelakaan bus SMK LIngga Kencana

Baca Selengkapnya

Draf Revisi UU Penyiaran Tuai Kritik, Komisi I DPR Buka Ruang Masukan dari Publik

6 jam lalu

Draf Revisi UU Penyiaran Tuai Kritik, Komisi I DPR Buka Ruang Masukan dari Publik

Komisi I DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dari publik dalam pembahasan revisi UU Penyiaran

Baca Selengkapnya

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

17 jam lalu

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.

Baca Selengkapnya

Draf RUU Penyiaran, Pelarangan Siaran Ekslusif Jurnalisme Investigasi Hambat Pemberantasan Korupsi

17 jam lalu

Draf RUU Penyiaran, Pelarangan Siaran Ekslusif Jurnalisme Investigasi Hambat Pemberantasan Korupsi

Koalisi Masyarakat Sipil menyoroti draft revisi RUU Penyiaran yang bakal mengekang kebebasan pers karena melarang penayangan jurnalisme investigasi.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Mengadu soal Kenaikan UKT, Komisi X DPR Bakal Panggil Kemendikbud

18 jam lalu

Mahasiswa Mengadu soal Kenaikan UKT, Komisi X DPR Bakal Panggil Kemendikbud

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf mengatakan akan memanggil Kemendikbudristek secepatnya untuk membahas polemik UKT.

Baca Selengkapnya