Sidang Stella Monica Korban UU ITE Ditunda, Kompak: Hakim Harus Beri Kepastian

Reporter

Tempo.co

Jumat, 3 Desember 2021 06:47 WIB

Stella Monica dijerat UU ITE setelah curhat soal pelayanan di sebuah klinik kecantikan di Surabaya. (Istimewa)

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Pembela Konsumen (Kompak) menyayangkan keputusan hakim yang menunda sidang putusan kasus Stella Monica pada Kamis, 2 Desember 2021. Stella adalah konsumen sebuah salon kecantikan yang dijerat dengan UU ITE karena curhat hasil perawatannya di Instagram.

“Kompak meminta tidak ada lagi penundaan persidangan pada 14 Desember 2021,” ujar Koalisi dalam pernyataan tertulis pada, Kamis, 2 Desember 2021. Koalisi juga mengharapkan hakim hadir secara lengkap saat membacakan putusan kasus ini supaya ada kepastian hukum bagi Stella.

Sebelumnya, sidang ini ditunda sebab majelis hakim tidak lengkap karena harus mengikuti pelatihan di Bandung. Padahal, putusan ini telah ditunggu-tunggu oleh Stella. Selain itu, kasus kriminalisasi konsumen oleh klinik kecantikan ini telah mendapat perhatian luas dari masyarakat Indonesia.

Kemudian, Kompak juga mengajak publik untuk bersolidaritas terhadap Stella. Sebab, kriminalisasi terhadap konsumen adalah kepentingan bersama. Kompak membuat petisi online untuk Stella lewat change.org/StellaMonica dan ajakan membuat video dukungan untuknya.

Awalnya, Stella Monica menghadapi ancaman pidana setelah dilaporkan oleh salah satu klinik kecantikan di Surabaya. Ia dilaporkan menggunakan pasal 27 ayat (3) jo. 45 ayat (3) UU ITE. Laporan ini bermula setelah Stella mengunggah cerita pengalaman dan kondisi kulit wajahnya setelah melakukan perawatan di klinik tersebut. JPU menuntut Stella 1 tahun pidana penjara dan denda Rp 10 juta subsider 2 bulan kurungan.

Advertising
Advertising

JESSICA ESTER

Berita terkait

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

8 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

9 hari lalu

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

9 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online

Baca Selengkapnya

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

10 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

10 hari lalu

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

11 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Zulhas Sebut Pembatasan Barang Impor untuk Melindungi Konsumen

11 hari lalu

Zulhas Sebut Pembatasan Barang Impor untuk Melindungi Konsumen

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengungkap latar belakang aturan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya

Hari Konsumen Nasional, Menteri Zulhas: Pengusaha Jangan Curang

11 hari lalu

Hari Konsumen Nasional, Menteri Zulhas: Pengusaha Jangan Curang

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas meminta para pengusaha tidak curang.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

12 hari lalu

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

12 hari lalu

Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

Unggahan konten tuduhan perselingkuhan Bianca dan Lettu Agam itu dianggap menyerang kehormatan Bianca dan keluarga.

Baca Selengkapnya