Jokowi Minta Luhut dan Airlangga Waspadai Gelombang Ketiga Covid-19

Reporter

Egi Adyatama

Rabu, 1 Desember 2021 19:18 WIB

Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Mensesneg Pratikno meninjau kesiapan penerapan prosedur normal baru di Masjid Baiturrahim, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 4 Juni 2020. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/POOL

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memanggil sejumlah menteri terkait dengan antisipasi varian Omicron. Para menteri dipanggil hari ini, Rabu, 1 Desember 2021.

"Kita juga belajar dari beberapa negara lain dari adanya kasus ini, tapi intinya kita harus selalu waspada. Selalu standby, semua kapasitas yang ada harus selalu siaga," kata Pratikno dalam keterangannya di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Sejumlah menteri yang datang antara lain Menteri Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, hingga Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar.

Pratikno mengatakan bahwa Jokowi meminta jajaran kabinetnya untuk mewaspadai gelombang ketiga Covid-19. Mereka diminta mengikuti dinamika lapangan dan bereaksi cepat jika gelombang ketiga Covid-19 benar terjadi.

Selain itu, dia meminta agar progres vaksinasi nasional terus dikebut. Bahkan akhir pekan lalu, Jokowi menggelar rapat khusus membahas mengenai percepatan vaksinasi Covid-19. Apalagi Indonesia akan segera mendapatkan tambahan stok vaksin.

Advertising
Advertising

Ia mengatakan hal ini harus tetap diiringi dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Kewaspadaan dan kecepatan reaksi juga harus diterapkan jika situasi terburuk terjadi,

"Oleh karena itu beliau tadi juga tanya kalau ada kasus bagaimana. Rumah sakit darurat yang diaktifkan menyatakan bahwa mereka siaga. Jadi kita tetap siaga," kata Pratikno menyampaikan pesan Presiden Jokowi kepada para menteri.

Baca juga: Tepis Isu Reshuffle Kabinet, Pratikno: Semua Menteri Tetap Bekerja

Berita terkait

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

6 menit lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

2 jam lalu

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

Luhut menyampaikan pesannya kepada Prabowo Subianto selaku presiden terpilih periode 2024-2029, untuk tidak membawa orang toxic ke dalam kabinet

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

3 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

4 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

4 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

5 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

5 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

8 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

9 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya