UU Cipta Kerja Inkonstitusional, Partai Buruh: Upah Minimum 2022 Tak Berlaku

Sabtu, 27 November 2021 13:27 WIB

Buruh yang tergabung dalam FSP LEM SPSI menggelar aksi damai di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Rabu, 10 November 2021. Mereka mendesak penghapusan Undang-Undang Omnibus Law karena dianggap tidak memberikan keadilan untuk buruh. TEMPO/Ridho Fadilla

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan keputusan Mahkamah Konstitusi yang menetapkan Undang-Undang Cipta Kerja inkonstitusional, berdampak pada banyak hal. Salah satunya pada penetapan upah minimum provinsi yang belakangan baru saja diumumkan.

"Semua SK gubernur terkait upah minimum provinsi itu ditangguhkan, tak berlaku. Itu MK yang menyatakan. Begitu pula upah minimum kabupaten/kota yang belum ditetapkan," kata Said Iqbal dalam konferensi pers daring, Sabtu, 27 November 2021.

Said mengatakan hal ini sesuai dengan amar putusan MK nomor 7, yang menyatakan pemerintah untuk menangguhkan segala kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas. Pemerintah juga dilarang membuat aturan pelaksana baru yang berkaitan dengan UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Penetapan upah minimum provinsi 2022 yang baru saja dibuat, kata Said, didasarkan pada PP 36 tahun 2021 tentang pengupahan. Padahal PP itu adalah turunan langsung dari UU Cipta Kerja.

"Dalam PP itu, pasal 4 menyatakan kenaikan upah minimum adalah kebijakan strategis. Berarti, merujuk pada amar putusan MK nomor 7, PP nomor 36 tak berlaku. Ditangguhkan," kata Said.

Advertising
Advertising

Karena itu, ia mengatakan upah minimum kabupaten/kota harus kembali mengacu pada Undang-Undang lama, yakni UU nomor 13 tahun 2003 atau peraturan pemerintah nomor 78 tahun 2015.

Berita terkait

KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

3 jam lalu

KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

Keberadaan UU Cipta Kerja tidak memberi jaminan dan semakin membuat buruh rentan.

Baca Selengkapnya

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

17 jam lalu

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

Kelompok Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Yogyakarta menggelar aksi memperingati hari buruh atau May Day dengan menyampaikan 16 tuntutan

Baca Selengkapnya

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

18 jam lalu

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

Partai Buruh menanggapi ucapan Hari Buruh 2024 yang disampaikan Presiden terpilih Prabowo Subianto pada Rabu, 1 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

18 jam lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

Partai Buruh Terima Hasil Pilpres, Pertimbangkan Dukung Prabowo-Gibran

19 jam lalu

Partai Buruh Terima Hasil Pilpres, Pertimbangkan Dukung Prabowo-Gibran

Partai Buruh menyatakan telah menerima hasil Pilpres 2024 dan mempertimbangkan memberi dukungan ke pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

20 jam lalu

Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

Bendera bajak laut topi jerami yang populer lewat serial 'One Piece' berkibar di tengah aksi memperingati Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi Hari Buruh Gagal Demo di Depan Istana, Presiden Jokowi Ada di Mana?

21 jam lalu

Massa Aksi Hari Buruh Gagal Demo di Depan Istana, Presiden Jokowi Ada di Mana?

Demonstrasi memperingati Hari Buruh itu membawa dua tuntutan. Salah satunya tuntutan mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya

Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

21 jam lalu

Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

Jokowi dan Prabowo mengucapkan selamat Hari Buruh. Berikut harapan Presiden dan Presiden terpilih 2024-2029 itu.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

22 jam lalu

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan dua tuntutan para pekerja di Indonesia pada Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

Ribuan Pekerja Demo di Hari Buruh, Akses Menuju Istana Ditutup

1 hari lalu

Ribuan Pekerja Demo di Hari Buruh, Akses Menuju Istana Ditutup

Demonstrasi memperingati Hari Buruh itu membawa dua tuntutan. Salah satunya tuntutan mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya