Puan Maharani Minta Pemerintah Serius Tangani Praktik Kawin Kontrak

Reporter

Friski Riana

Rabu, 24 November 2021 08:05 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani meminta pemerintah menjamin perlindungan terhadap perempuan, termasuk mereka yang terlibat pada praktik-praktik kawin kontrak.

“Tewasnya Sarah, perempuan asal Cianjur yang disiram air keras oleh suaminya menjadi potret pedih kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. Ini menjadi tamparan buat kita bersama betapa perlindungan kepada kaum perempuan masih sangat minim,” kata Puan, Selasa, 23 November 2021.

Dari laporan Komnas Perempuan, kata Puan, kasus kekerasan terhadap perempuan masih cukup tinggi. Sepanjang 2020 terdapat 299.911 kasus kekerasan terhadap perempuan dan untuk periode Januari-Juli 2021 tercatat ada 2.500 kasus.

Berdasarkan data tersebut, kekerasan yang paling menonjol adalah kekerasan fisik, kekerasan seksual, psikis hingga ekonomi. Puan menekankan bahwa praktik kawin kontrak bermodus nikah siri memiliki risiko tinggi akan terjadinya kekerasan terhadap perempuan.

“Dan walaupun banyak kejadian kekerasan, praktik kawin kontrak, khususnya dengan WNA, masih saja terus terjadi. Padahal praktik kawin kontrak ini sangat rentan menjadikan perempuan sebagai korban,” ujarnya.

Advertising
Advertising

Politikus PDI Perjuangan ini meminta pemerintah serius menangani persoalan kawin kontrak ini. Menurut dia, pencegahan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan memerlukan komitmen bersama dari berbagai kementerian dan instansi terkait.

“Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) harus menggandeng Kementerian Agama, pemerintah daerah, bersama teman-teman Polri dan instansi terkait lainnya untuk mensosialisasikan potensi terjadinya kekerasan lewat praktik kawin kontrak,” katanya.

Mantan Menko PMK ini menekankan pentingnya pengawasan di daerah-daerah yang banyak ditemukan praktik-praktik kawin kontrak. Ia menilai perangkat desa punya peranan penting mengingat pamong desa merupakan perwakilan pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat. Juga penghulu atau amil yang bertugas menikahkan harus mendapatkan pembekalan, pembinaan, dan pengawasan.

Puan menyebut ketegasan dari pemangku kebijakan sangat diharapkan sebab masyarakat sudah banyak yang resah dengan maraknya kasus kawin kontrak, khususnya di pedesaan.

Adapun upaya yang dilakukan DPR untuk memberi perlindungan pada perempuan adalah melalui RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang saat ini masih dalam pembahasan. “Lewat RUU TPKS, peristiwa-peristiwa kekerasan terhadap perempuan bisa dicegah. Karena itu kami di DPR sedang berupaya agar RUU TPKS yang sedang dibahas bisa segera disahkan,” ujar Puan Maharani.

Baca juga: Kawin Kontrak, Bupati Cianjur: Mereka yang Terlibat Bagian Sindikat Prostitusi

FRISKI RIANA

Berita terkait

Puan Minta Pemerintah Fokus Selamatkan Pekerja Sritex: Jangan Sampai Ada PHK

3 hari lalu

Puan Minta Pemerintah Fokus Selamatkan Pekerja Sritex: Jangan Sampai Ada PHK

Ketua DPR, Puan Maharani, meminta agar pemerintah fokus membantu karyawan Sritex supaya tak ada PHK.

Baca Selengkapnya

Tarik Ulur RUU PPRT, Bagaimana Proses Kelanjutan RUU yang Diperjuangkan 20 Tahun Ini?

4 hari lalu

Tarik Ulur RUU PPRT, Bagaimana Proses Kelanjutan RUU yang Diperjuangkan 20 Tahun Ini?

Komisioner Komnas Perempuan mengatakan RUU PPRT ini telah diusulkan sejak 20 tahun lalu namun belum kunjung disahkan. Apa masalahnya?

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua Baleg DPR Sebut Pemberantasan Korupsi Cukup Tanpa UU Perampasan Aset, Kok Bisa?

5 hari lalu

Wakil Ketua Baleg DPR Sebut Pemberantasan Korupsi Cukup Tanpa UU Perampasan Aset, Kok Bisa?

Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan bahwa pemberantasan korupsi cukup tanpa UU Perampasan Aset. Kronologi UU ini yang banyak halangan.

Baca Selengkapnya

Megawati Pimpin Langsung Konsolidasi Pilkada PDI-P Jawa Tengah

9 hari lalu

Megawati Pimpin Langsung Konsolidasi Pilkada PDI-P Jawa Tengah

Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri, berikan arahan penting untuk memenangkan Pilkada Jawa Tengah 2024.

Baca Selengkapnya

Viral Pengamen Ondel-Ondel Cabuli Anak 10 Tahun, Polsek Kemayoran: Sudah Ditangkap

10 hari lalu

Viral Pengamen Ondel-Ondel Cabuli Anak 10 Tahun, Polsek Kemayoran: Sudah Ditangkap

Polisi menangkap pengamen itu setelah mengetahui video viral pelaku yang diduga sudah 3 kali melakukan kekerasan seksual terhadap anak tersebut.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual di UPH, Komnas Perempuan Sebut Satgas Wajib Edukasi Korban

11 hari lalu

Dugaan Pelecehan Seksual di UPH, Komnas Perempuan Sebut Satgas Wajib Edukasi Korban

Komnas Perempuan mengatakan, dugaan pelecehan seksual oleh dosen kepada mahasiswanya ini harus dibawa ke ranah hukum untuk jadi pembelajaran.

Baca Selengkapnya

Harvey Weinstein Didiagnosis Kanker Sumsum Tulang, Jeratan Hukum Masih Berlanjut

11 hari lalu

Harvey Weinstein Didiagnosis Kanker Sumsum Tulang, Jeratan Hukum Masih Berlanjut

Harvey Weinstein didiagnosis leukimia di tengah proses hukum yang masih membelitnya.

Baca Selengkapnya

Komnas Perempuan Minta UPH Bawa Kasus Pelecehan Seksual ke Ranah Hukum

11 hari lalu

Komnas Perempuan Minta UPH Bawa Kasus Pelecehan Seksual ke Ranah Hukum

Salah satu dosen piano di UPH inisial MS diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswanya.

Baca Selengkapnya

Puan: Komisi DPR Baru Mulai Bekerja Efektif Pekan Depan

13 hari lalu

Puan: Komisi DPR Baru Mulai Bekerja Efektif Pekan Depan

Puan Maharani mengatakan, komisi-komisi di DPR baru akan bekerja efektif mulai pekan depan, karena ada mekanisme internal yang harus dilakukan dahulu.

Baca Selengkapnya

Susunan Anggota Komisi I DPR: Ada Utut, Puan hingga Putra Surya Paloh

13 hari lalu

Susunan Anggota Komisi I DPR: Ada Utut, Puan hingga Putra Surya Paloh

Daftar anggota dari masing-masing fraksi untuk Komisi I DPR.

Baca Selengkapnya