"

Kawin Kontrak, Bupati Cianjur: Mereka yang Terlibat Bagian Sindikat Prostitusi

Para korban yang dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan tujuan eksploitasi seksual di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 14 Februari 2020. Dittipidum Bareskrim Polri berhasil mengamankan 4 orang tersangka, 10 orang korban kasus TPPO eksploitasi seksual modus booking out kawin kontrak dan short time di wilayah Puncak, Bogor. TEMPO/Muhammad Hidayat
Para korban yang dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan tujuan eksploitasi seksual di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 14 Februari 2020. Dittipidum Bareskrim Polri berhasil mengamankan 4 orang tersangka, 10 orang korban kasus TPPO eksploitasi seksual modus booking out kawin kontrak dan short time di wilayah Puncak, Bogor. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Cianjur - Pemerintah Kabupaten Cianjur memastikan praktek kawin kontrak yang terjadi di kawasan wisata Puncak, Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, merupakan bagian dari prostitusi terselubung. Bupati Cianjur, Herman Suherman, berencana menerbitkan peraturan setingkat Peraturan Bupati (Perbup) yang melarang kawin kontrak.

"Setelah ditelusuri, seluruh perangkat yang terlibat, seperti penghulu atau amil, wali nikah perempuan, dan saksi nikah seluruhnya merupakan sindikat atau jaringan prostitusi yang berasal dari luar Cianjur," ujar Bupati Cianjur Herman kepada wartawan di Cianjur, Rabu 9 Juni 2021.

Dudi (bukan nama sebenarnya), seorang warga setempat yang sempat menjadi saksi nikah, mengungkapkan, para wisatawan asal Timur Tengah yang berlibur dan berniat kawin kontrak di Puncak, Cipanas, sudah lebih dahulu menghubungi agen yang ada di Indonesia.

Para wisatawan itupun telah menyampaikan kriteria perempuan yang nantinya akan menemani selama wisatawan itu berada di Indonesia.

"Jadi sudah ada seperti agen. Mereka akan memesan perempuan sesuai kriteria atau seleranya. Selanjutnya, agen ini akan menyiapkannya," kata Dudi.

Setibanya di Cianjur, lanjut Dudi, para wisatawan ini akan langsung diperkenalkan ke sejumlah perempuan yang telah dipesannya melalui agen. Selanjutnya, mereka akan menjalani prosesi nikah kontrak.

"Sebab mulai dari penghulu, wali nikah perempuan, saksi nikah semuanya telah disiapkan oleh agen tersebut. Bahkan, terkadang penghulu yang menikahkan tidak memiliki dasar ilmu terkait tata cara pernikahan. Yang penting terlaksana dan hanya formalitas," jelasnya.

Dudi menyebutkan, untuk perempuan yang mau menjalani kawin kontrak sebagaian besar merupakan perempuan tuna susila. Tapi ada juga perempuan yang bukan tuna susila, tapi terbisa menjalani kawin kontrak.

"Mereka perempuan dari luar Cianjur, ada yang tuna susila. Ada juga yang memang spesialis melayani tamu asal Timur Tengah berkedok kawin kontrak," katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Sukanagalih, Dudung Djaenudin, memastikan seluruh perangkat desa, terutama penghulu atau amil yang ada di lingkungan desanya tidak pernah terlibat dalam praktek tersebut.

"Saya pastikan tidak ada perangkat desa, baik penghulu atau amil yang terlibat dalam praktek kawin kontrak itu," kata Dudung.

Dudung mengungkapkan, praktek kawin kontrak di Cianjur merupakan kegiatan ilegal dan sangat menyalahi aturan, baik agama ataupun pemerintah.

"Ini sudah sangat jelas merupakan bagian dari bisnis prostitusi yang berkedok pernikahan. Kami ingin segera ada tindakan dari pemerintah daerah untuk menertibkan praktik ilegal ini," ucap Dudung.

DEDEN ABDUL AZIZ

Baca: Pemkab Cianjur Segera Keluarkan Perbup Larangan Kawin Kontrak, Ada Sanksi








Gempa Sesar Cugenang Kembali Guncang Cianjur, Ini Data BMKG

1 jam lalu

Ilustrasi gempa. abcnews.com
Gempa Sesar Cugenang Kembali Guncang Cianjur, Ini Data BMKG

Gempa tektonik bermagnitudo 2,7 terasa mengguncang wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Minggu 26 Maret 2023, pukul 16.13 WIB.


Kerangka Manusia Diduga Korban Gempa Cianjur Berhasil Ditemukan

5 jam lalu

Foto udara mobil hancur dan jalanan rusak akibat gempa di Desa Sarampad, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Selasa, 22 November 2022. Gempa berkekuatan Magnitudo 5,6 mengguncang Cianjur pada 21 November. BNPB mencatat gempa ini mengakibatkan 334 orang meninggal. Sebanyak 56.311 bangunan rusak akibat gempa tersebut.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kerangka Manusia Diduga Korban Gempa Cianjur Berhasil Ditemukan

Kerangka manusia diduga korban gempa Cianjur itu ditemukan berjarak 30 meter dari bibir tebing.


Korban Gempa Cianjur Jalankan Puasa Ramadan di Tenda Pengungsian dengan Keprihatinan

3 hari lalu

Warga beraktivitas di rumah tenda sementara korban gempa Cianjur, di Desa Sarampad, Cianjur, Jawa Barat, 9 Januari 2023. TEMPO/Prima Mulia
Korban Gempa Cianjur Jalankan Puasa Ramadan di Tenda Pengungsian dengan Keprihatinan

Korban gempa Cianjur yang masih tinggal di tenda pengungsian harus menjalankan puasa Ramadan di tengah keterbatasan dan keprihatinan.


Diterjang Banjir, Tenda Pengungsian Korban Gempa Cianjur Rusak dan Uang Hanyut

3 hari lalu

Ilustrasi banjir. Dok. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Diterjang Banjir, Tenda Pengungsian Korban Gempa Cianjur Rusak dan Uang Hanyut

Warga korban gempa Cianjur di lima kecamatanditerjang banjir bandang dan angin kencang yang merusak tenda dan menghanyutkan uang mereka


Jelang Ramadhan, Sejumlah Korban Gempa Cianjur Masih Bertahan di Pengungsian

4 hari lalu

Sejumlah posko pengungsian warga berdiri di dekat rumah yang hancur akibat gempa bumi di Garogol Kidul, Cibulakan, Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Jumat 25 November 2022. Masa tanggap darurat penanganan gempa bumi di Kabupaten Cianjur ditetapkan selama 30 hari sejak Senin (21/11/2022). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Jelang Ramadhan, Sejumlah Korban Gempa Cianjur Masih Bertahan di Pengungsian

Sejumlah keluarga korban gempa Cianjur, Jawa Barat, menghadapi bulan Ramadan masih bertahan di pengungsian. Mereka mengaku belum menerima bantuan


Banjir Bandang di Cianjur Menjelang Equinox, Ini Kata BMKG dan BRIN

5 hari lalu

Seseorang berdiri di dekat lokasi banjir di Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat akibat hujan deras, Senin 10 Maret 2023. ANTARA/Ahmad Fikri
Banjir Bandang di Cianjur Menjelang Equinox, Ini Kata BMKG dan BRIN

BPBD Cianjur menyebutkan adanya hujan deras selama dua jam memicu terjadinya banjir bandang.


Awan Tumbuh Cepat Sebelum Banjir Bandang Melanda Cianjur, Ini yang Terjadi

5 hari lalu

Seseorang berdiri di dekat lokasi banjir di Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat akibat hujan deras, Senin 10 Maret 2023. ANTARA/Ahmad Fikri
Awan Tumbuh Cepat Sebelum Banjir Bandang Melanda Cianjur, Ini yang Terjadi

Banjir bandang terjadi di Cianjur, Jawa Barat, pada Senin sore, 20 Maret 2023--di wilayah sama dengan yang terparah terdampak gempa tahun lalu.


Top 3 Metro: Kejaksaan Agung Nilai Restorative Justice Tidak Bisa Diterapkan untuk Mario Dandy

6 hari lalu

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo (kiri) memeragakan adegan tendangan saat melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Top 3 Metro: Kejaksaan Agung Nilai Restorative Justice Tidak Bisa Diterapkan untuk Mario Dandy

Berita Kejaksaan Agung soal restorative jusrine di kasus Mario Dandy tak penuhi saarat masuk Top 3 Metro.


Universitas Suryakancana Diajukan Menjadi PTN Pertama di Cianjur

7 hari lalu

Bupati Cianjur, Jawa Barat, Herman Suherman, saat meresmikan tugu titik nol Cianjur di area kampus Universitas Suryakancana yang akan diajukan menjadi universitas negeri di Cianjur, Sabtu, 18 Maret 2023. (ANTARA/Ahmad Fikri).
Universitas Suryakancana Diajukan Menjadi PTN Pertama di Cianjur

Universitas Suryakancana (Unsur) Cianjur, yang merupakan perguruan tinggi swasta, akan diajukan menjadi perguruan tinggi negeri pertama di Cianjur.


39 PSK di Tambora Hanya Dapat Bayaran Rp 40 Ribu per Pelanggan

7 hari lalu

Empat tersangka yang merupakan seorang muncikari (perempuan) dan tiga penjaga indekos penampungan PSK di Kelurahan Pekojan, Tambora Jakarta Barat. Mereka terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang. Sumber: Polsek Tambora
39 PSK di Tambora Hanya Dapat Bayaran Rp 40 Ribu per Pelanggan

Muncikari menampung 39 pekerja seks komersial alias PSK di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Para PSK ini hanya dibayar Rp 40 ribu per pelanggan.