NIK Kian Penting dan Multifungsi, Begini Cara Cek Status NIK

Reporter

Tempo.co

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 24 November 2021 05:49 WIB

Ilustrasi pembuatan e-KTP. Dok.TEMPO/Suryo Wibowo

TEMPO.CO, Jakarta -Nomor Induk Kependudukan alias NIK adalah nomor identitas yang dimiliki oleh Warga Negara Indonesia. Nomor tersebut tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Setiap orang memiliki NIK yang berbeda-beda. Nomor ini digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk menikah, membuka rekening bank, hingga mendaftar vaksinasi Covid-19.

Mengingat banyak fungsinya, maka penting untuk mengetahui valid atau tidaknya NIK yang tercantum pada KTP atau KK.

Melansir laman Indonesia Baik, Selasa, 23 November 2021, ada tiga cara untuk mengetahui status NIK. Cara pertama yakni dengan mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dukcapil secara langsung.

Cara kedua yakni mengirimkan SMS dengan format Cek#KTP#NIK ke nomor Discukcapil Kemendagri di 0815-3636-9999. Atau melalui pesan WhatsApp dengan format nama lengkap sesuai KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota ke nomor 0813-2691-2479.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali menyinggung pemberitaan yang menyebut Nomor Induk Kependudukan menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Lalu, kemudian muncul anggapan kalau semua yang punya NIK, termasuk anak berusia 17 tahun harus membayar pajak.

"Itu judul berita yang dibuat, seolah-olah semua yang punya NIK bayar pajak. Itu sangat salah, jadi itu hoaks," kata Sri Mulyani dalam acara Kick Off Sosialisasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan, Jumat, 19 November 2021.

Dia menyebut NIK memang bakal berfungsi menggantikan NPWP untuk kebutuhan penyederhanaan administrasi. Tapi, pemerintah masih menerapkan asas keadilan. "Kalau enggak punya income ya enggak bayar pajak," kata dia.

Kembali soal NIK, jika NIK Anda tidak terdaftar, masyarakat bisa melapor secara online ataupun mengunjungi kantor Dukcapil secara langsung.

Pelaporan langsung NIK ke kantor Dukcapil membutuhkan KTP dan KK asli untuk ditunjukkan kepada petugas. Sementara pelaporan secara online bisa dilakukan melalui call center Halo Dukcapil ke nomor 1500-537, Facebook resmi di Halo Dukcapil, atau akun Twitter resmi di alamat @ccdukcapil.

SITI NUR RAHMAWATI | FAJAR PEBRIANTO
Baca juga: Cara Mendaftar Vaksinasi Covid-19 Lansia Agar Bisa Vaksinasi Massal atau Lembaga

Berita terkait

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

14 jam lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

18 jam lalu

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

Kerap kali barang impor bisa terkena harga denda dari Bea Cukai yang sangat tinggi. Bagaimana respons Menteri Keuangan Sri Mulyani?

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Temui Wapres, Bahas Mitigasi Dampak Geopolitik Timur Tengah

18 jam lalu

Sri Mulyani Temui Wapres, Bahas Mitigasi Dampak Geopolitik Timur Tengah

Menteri Keuangan Sri Mulyani menemui Wakil Presiden Maruf Amin untuk melaporkan hasil pertemuan IMF-World Bank Spring Meeting dan G20 yang saya hadiri di Washington DC. pekan lalu. Dalam pertemuan itu, Sri Mulyani pun membahas mitigasi dampak geopolitik di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

1 hari lalu

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.

Baca Selengkapnya

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

1 hari lalu

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tanggapi kasus penahanan hibah alat belajar SLB oleh Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

1 hari lalu

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

Bea cukai sedang disorot masyarakat. Ini beberapa kasus yang membuat heboh

Baca Selengkapnya

Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

2 hari lalu

Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan terdapat tiga hal utama dari pertemuan tersebut, yaitu outlook dan risiko ekonomi global.

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

2 hari lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Harga Emas Antam Naik Rp 7.000 ke Level 1.326.000 per Gram

3 hari lalu

Harga Emas Antam Naik Rp 7.000 ke Level 1.326.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini naik Rp 7.000 ke level Rp 1.326.000 per gram.

Baca Selengkapnya

Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

4 hari lalu

Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

Wali Kota Medan Bobby Nasution boleh dibilang banjir penghargaan. Menantu Jokowi ini dapat penghargaan Satyalancana baru-baru ini.

Baca Selengkapnya