KPK Diminta Usut Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Eddy Rumpoko

Sabtu, 13 November 2021 17:50 WIB

Mantan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, saat menjalani sidang perdana kasus suap pengadaan barang dan jasa Pemkot Batu 2017 di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jumat, 2 Februari 2018. Tempo/Nur Hadi

TEMPO.CO, Malang - Malang Corruption Watch (MCW) meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut empat orang yang diduga mengetahui dan atau terlibat dalam kasus gratifikasi yang diterima terdakwa mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko.

Ketua Unit Monitoring Hukum dan Peradilan MCW Raymond Tobing mengatakan, dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Selasa 9 November 2021, Eddy Rumpoko didakwa menerima uang gratifikasi sebesar Rp 46,8 miliar dari pihak ketiga saat jadi wali kota sepanjang 2007-2017.

Sidang itu jadi sidang korupsi kedua yang menjerat Eddy Rumpoko. Di kasus sebelumnya, Eddy Rumpoko divonis bersalah menerima suap senilai Rp 295 juta dan satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp 1,6 miliar dari pengusaha Filiput Djap. Eddy Rumpoko dijatuhi hukuman 5 tahun 5 bulan penjara ditambah denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan oleh majelis kasasi Mahkamah Agung.

Dalam sidang tersebut, nama Dewanti Rumpoko disebut jaksa KPK pernah menerima uang gratifikasi yang diserahkan pemberi di rumah dinas wali kota Batu. Dewanti adalah wali kota Batu saat ini yang juga istri Eddy.

Raymond menduga selain Eddy ada keterlibatan pihak lain. KPK, kata dia, baru mendakwakan satu pelaku dalam sidang 9 November, yaitu Eddy Rumpoko). "Sedangkan kami kuat menduga keterlibatan empat aktor lain dan mereka belum diproses KPK. Padahal, untuk tujuan efektivitas penanganan perkara, KPK seharusnya memproses mereka secara bersamaan,” kata Raymond kepada Tempo di sekretariat MCW, Sabtu siang, 13 November 2021.

Advertising
Advertising

Dugaan empat pihak lain yang dimaksud Raymond merujuk pada putusan inkrah kasus sebelumnya, yakni Putusan Nomor 27/Pid.Sus/TPK/2018/PN.Sby dan 28/Pid.Sus/TPK/2018/PN.Sby. Mereka adalah AAS, HS, ZE, dan YA. Kecuali YA, tiga orang pertama yang disebut merupakan aparatur sipil negara Pemerintah Kota Batu yang masih aktif.

Karier AAS sangat moncer di masa Eddy Rumpoko saat menjabat wali kota. Pada 2014 saja, misalnya, AAS mendapat tiga kali promosi jabatan: dari camat hingga kepala dinas. Saat ini, AAS menjabat kepala dinas Pariwisata.

HS pernah jadi kepala Dinas Pekerjaan Umum, Pengairan, dan Bina Marga, lalu jadi staf ahli wali kota Batu bidang pemerintahan. Saat Eddy Rumpoko jadi wali kota, HS dipercaya jadi pelaksana tugas Kepala Dinas PUPR, menggantikan posisi AAS.

ZE bekas kepala keuangan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan sekarang Sekretaris Daerah Kota Batu. ZE pernah diperiksa KPK pada Januari 2021.

Sedangkan YA seorang pengusaha asal Surabaya yang beberapa kali memenangkan tender pengerjaan proyek di wilayah Kota Malang dan Kota Batu.

Keempat orang itu diduga aktif mengumpulkan setoran uang ijon alias uang fee dari sejumlah pengusaha, terutama dari YA, yang memenangkan tender pengadaan barang dan jasa hingga terkumpul hampir Rp 47 miliar. “Kami meminta kepada KPK untuk mengusut tuntas,” kata Raymond.

ABDI PURMONO

Baca: KPK Limpahkan Berkas Mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko ke Pengadilan

Berita terkait

Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

2 jam lalu

Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

Kondisi penanganan perkara Firli Bahuri menjadi kondite untuk mengukur kinerja Irjen Karyoto, jika tidak selesai selama ia menjabat, ada kegagalan

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

11 jam lalu

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

Kuasa hukum Sahbirin Noor percaya diri bisa sukses menggugat penetapan tersangka oleh KPK.

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

21 jam lalu

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.

Baca Selengkapnya

Daftar Menteri Perdagangan yang Lakukan Impor Gula Lebih Banyak dari Tom Lembong

1 hari lalu

Daftar Menteri Perdagangan yang Lakukan Impor Gula Lebih Banyak dari Tom Lembong

Sejumlah menteri perdagangan disinyalir melakukan kebijakan impor gula lebih banyak dari Tom Lembong.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

1 hari lalu

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

KPK belum mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi shelter tsunami di NTB.

Baca Selengkapnya

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

1 hari lalu

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

Petinggi Polri harus mampu mengendalikan dan mengawasi para personelnya secara ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam kasus Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

1 hari lalu

Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

Money laundering atau pencucian uang, modusnya bermacam-macam. Berikut 7 bentuk modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sering dilakukan.

Baca Selengkapnya

Eks Kepala PPATK Sebut Harvey Moeis Diduga Gunakan Modus Mingling untuk Samarkan Hasil Korupsi, Ini Maksudnya

1 hari lalu

Eks Kepala PPATK Sebut Harvey Moeis Diduga Gunakan Modus Mingling untuk Samarkan Hasil Korupsi, Ini Maksudnya

Eks Kepala PPATK Yunus Husein, menyatakan Harvey Moeis menggunakan modus mingling untuk menyamarkan hasil korupsi, apa itu mingling?

Baca Selengkapnya

Ditangkap Kejagung di Sebuah Hotel di Sumedang, Eks Dirjen Perkeretaapian Disebut Terima Fee Rp 2,6 Miliar

1 hari lalu

Ditangkap Kejagung di Sebuah Hotel di Sumedang, Eks Dirjen Perkeretaapian Disebut Terima Fee Rp 2,6 Miliar

Eks Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono ditangkap tim intelijen dan penyidik Kejagung di sebuah hotel di Sumedang, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Kejagung Tangkap Eks Dirjen Perkeretaapian dalam Kasus Korupsi Proyek Jalur Kereta Besitang-Langsa

1 hari lalu

Kejagung Tangkap Eks Dirjen Perkeretaapian dalam Kasus Korupsi Proyek Jalur Kereta Besitang-Langsa

Kejagung menangkap Eks Dirjen Perkeretaapian Prasetyo Boeditjahjono di sebuah hotel di Sumedang, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya