ICW, Perludem, dan Pusako Kirim Surat Keberatan ke Jokowi Soal Tim Seleksi KPU

Reporter

Friski Riana

Rabu, 10 November 2021 22:49 WIB

Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri dan Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan di kawasan Cikini, Jakarta Pusat pada Ahad, 23 Februari 2020. TEMPO/Andita Rahma

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW), Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), dan Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Unand mengirimkan surat keberatan mengenai unsur pemerintah di tim seleksi KPU dan Bawaslu periode 2022-2027.

“Di dalam surat tersebut, ICW, Perludem, dan PUSaKO meminta tiga hal kepada Presiden,” kata koordinator ICW, Adnan Topan Husodo, dalam keterangannya, Rabu, 10 November 2021.

Adnan menjelaskan, pokok keberatan yang disampaikan terhadap Keputusan Presiden Joko Widodo Nomor 120/P Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu adalah unsur pemerintah yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan UU Pemilu.

Dari 11 orang tim seleksi KPU dan Bawaslu, kata Adnan, terdapat 4 orang berasal dari unsur pemerintah. Padahal, ketentuan Pasal 22 ayat (3) huruf a UU Pemilu secara eksplist mengatur bahwa unsur pemerintah di tim seleksi KPU dan Bawaslu dibatasi hanya tiga orang.

Empat orang dari unsur pemerintah adalah Deputi IV Kantor Staf Presiden Juri Ardiantoro, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar, dan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej.

Advertising
Advertising

Menurut Adnan, komposisi tersebut tidak hanya bertentangan dengan UU Pemilu, tapi juga dengan asas umum pemerintahan yang baik, terutama soal kepastian hukum dan kecermatan di dalam mengeluarkan sebuah keputusan tata usaha negara. “Dalam hal ini surat keputusan presiden di dalam pengangkatan tim seleksi KPU dan Bawaslu Periode 2022-2027,” ujarnya.

Dalam surat itu, ketiga lembaga menyampaikan keberatan atas pengangkatan Juri Ardiantoro sebagai tim seleksi sekaligus ketua. Sebab, rekam jejak Juri sebagai tim sukses Jokowi-Ma’aruf Amin dinilai punya konflik kepentingan tinggi sebagai anggota tim seleksi calon penyelenggara Pemilu 2024.

Karena itu, tiga permintaan ICW, Perludem, dan Pusako kepada Presiden Jokowi adalah melakukan koreksi dan perbaikan atas Kepres Nomor 120/P Tahun 2021. Kemudian mengeluarkan kepres baru yang menyesuaikan komposisi tim seleksi dari unsur pemerintah, dengan mengganti satu dari empat orang.

“Dan memastikan sosok yang ada di dalam tim seleksi bukanlah sosok yang memiliki potensi konflik kepentingan dengan calon peserta pemilu, dan bukan mantan tim sukses peserta pemilu,” ujar Adnan.

Permintaan terakhir adalah mengambil keputusan dengan memperbaiki kepres pembentukan tim seleksi KPU dan Bawaslu. Sesuai ketentuan Pasal 77 ayat (4) UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Admnistrasi Pemerintahan, Presiden memiliki waktu 10 hari kerja untuk menyelesaikan keberatan yang disampaikan oleh ICW, Perludem, dan Pusako.

FRISKI RIANA

Berita terkait

Datangkan Alat dari Luar Negeri, Ini 3 Fungsi Utama Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi

3 jam lalu

Datangkan Alat dari Luar Negeri, Ini 3 Fungsi Utama Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi

Peringkat laboratorium Indonesia Digital Test House disebutkan hampir sama dengan Rumah Sakit Tipe A di bidang layanan kesehatan.

Baca Selengkapnya

Nasdem dan Gerindra Berkoalisi Usung Petahana Aep Syaepuloh di Pilkada Karawang

6 jam lalu

Nasdem dan Gerindra Berkoalisi Usung Petahana Aep Syaepuloh di Pilkada Karawang

Bakal calon bupati pendamping Aep Syaepuloh di Pilkada Karawang akan ditentukan oleh Gerindra.

Baca Selengkapnya

Hadiri World Water Forum Ke-10, Elon Musk Disambut Luhut Pandjaitan

6 jam lalu

Hadiri World Water Forum Ke-10, Elon Musk Disambut Luhut Pandjaitan

Presiden Joko Widodo bersama Elon Musk akan meluncurkan Starlink di salah satu Puskesmas di Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

12 jam lalu

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

Terpopuler bisnis: Keselamatan warga sekitar terancam karena smelter PT KFI kerap meledak. Pemerintah klaim pembebasan lahan IKN tidak melanggar HAM.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

1 hari lalu

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

Djarot mengatakan Jokowi dan Ma'ruf tidak diundang ke Rakernas PDIP lantaran keduanya sedang sibuk dan menyibukkan diri.

Baca Selengkapnya

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

1 hari lalu

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua usulkan politik uang atau money politics dilegalkan. Apa sebab politik uang eksis di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

2 hari lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

2 hari lalu

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?

Baca Selengkapnya

Jokowi, Sri Mulyani, dan Airlangga Gelar Rapat tentang Pembatasan Impor

2 hari lalu

Jokowi, Sri Mulyani, dan Airlangga Gelar Rapat tentang Pembatasan Impor

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar rapat dengan Sri Mulyani, Airlangga Hartarto, dan Agus Gumiwang tentang pembatasan impor.

Baca Selengkapnya

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

2 hari lalu

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

Pakar hukum tata negara Feri Amsari merespons gaya hidup pejabat KPU yang sempat disindir DPR, yakni menyewa private jet hingga bermain wanita.

Baca Selengkapnya