Cegah Varian AY.4.2 Masuk, Kemenkumham Minta Imigrasi Perketat Pengawasan

Rabu, 10 November 2021 20:21 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mulai membuka pintu-pintu imigrasi dan perbatasan seiring tingkat penularan Covid-19 di Indonesia yang cenderung melandai.

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Andap Budhi Revianto meminta agar kantor wilayah maupun unit pelaksana teknis yang menjadi perlintasan orang asing memperketat protokol kesehatan.

"Pengetatan pintu imigrasi ini dilakukan agar Indonesia tidak lengah dan mencegah masuknya varian-varian baru Covid-19 yang terus bermutasi," kata Andap, Rabu 10 November 2021.

Seiring dengan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Sekjen Kemenkumham tercatat telah 14 kali mengeluarkan surat edaran. Terakhir adalah Surat Edaran Nomor SEK-27.OT.02.02 tanggal 9 November 2021.

Berdasarkan surat edaran itu, kantor-kantor imigrasi yang dibuka untuk pintu masuk kedatangan internasional atau memiliki perlintasan negara adalah: Bandara Soekarno Hatta di Tangerang, Banten; Bandara Hang Nadim di Batam, Kepri; Bandara Raja Haji Fisabilillah di Tanjung Pinang, Kepri; Bandara Ngurah Rai di Denpasar, Bali. Kemudian, Bandara Sam Ratulangi di Manado, Sulawesi Utara; Pelabuhan Batam dan Tanjung Pinang, Kepri; Pelabuhan Nunukan di Kalimantan Utara; Pos Lintas Batas Negara Aruk dan Entikong di Kalimantan Barat, dan; Pos Lintas Batas Negara Motaain di Nusa Tenggara Timur.

Andap mengatakan pengetatan protokol kesehatan untuk mencegah varian baru Covid-19 masuk Indonesia. “Persiapkan Standar Operasional Pelaksanaan dengan baik serta tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat sebagai langkah antisipasi adanya varian baru Covid-19 AY.4.2 atau Delta Plus," kata Andap.

SOP itu khususnya bagi Kantor Wilayah yang memiliki Tempat Pemeriksaan Imigrasi yang dibuka sebagai gerbang internasional yang berbatasan dengan negara lain.

Secara khusus, Andap memberikan perhatian kepada Kanwil NTB dan Bali, yang akan menggelar even Internasional, WSBK dan pertemuan G-20.

“Bagi kanwil yang terdapat event internasional seperti World Superbike di Mandalika Nusa Tenggara Barat dan pertemuan G20 di Bali agar lebih memperketat pengawasan, mempersiapkan langkah-langkah antisipasi dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,”kata Andap.

AYU CIPTA

Baca: Menkes Sebut Varian Covid AY.4.2 Belum Terdeteksi di Indonesia

Berita terkait

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

4 jam lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

9 jam lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

16 jam lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

18 jam lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

1 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

2 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

2 hari lalu

8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

Berikut ini daftar sekolah kedinasan 2024 yang lulusannya bisa menjadi CPNS dan diberikan uang pensiun. Ada dari Kemenkeu hingga BMKG.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

2 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

2 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

5 hari lalu

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

Setelah diperiksa Imigrasi, 15 kru dan artis Korea Selatan, termasuk Hyoyeon SNSD dan Dita Karang sudah kembali ke Korsel pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya