Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto (kanan) menjalani upacara pelantikan dan serah terima jabatan pejabat tinggi Polri di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 24 Februari 2021. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melantik pejabat tinggi Polri yaitu Kabareskrim, Kabaintelkam, Kabaharkam, Kalemdiklat Polri, Asrena Kapolri dan Kadivkum Polri. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dijadwalkan akan melantik sejumlah perwira tinggi pada Rabu, 10 November 2021. Upacara serah terima jabatan berlangsung siang ini di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Para perwira tinggi yang akan dilantik ialah Irjen Dedi Prasetyo sebagai Kepala Divisi Humas Polri. Ia sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Tengah. Dedi akan menggantikan Irjen Argo Yuwono yang diangkat sebagai Asisten Logistik (Aslog) Kapolri.
Berikutnya ada Irjen Ahmad Dofiri yang diangkat menjadi Kabaintelkam menggantikan Komjen Paulus Waterpauw. Paulus ditunjuk Presiden Jokowi menjadi Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).
Lalu ada Irjen Firman Shantyabudi yang akan dilantik sebagai Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri. Putra dari mantan Wakil Presiden Indonesia Try Sutrisno ini menggantikan Irjen Istiono yang sudah memasuki masa pensiun.
Selanjutnya ada sederet perwira tinggi yang akan mengisi posisi Kapolda. Irjen Suntana bakal dilantik sebagai Kapolda Jawa Barat, Irjen Nana Sujuna sebagai Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Mulyatno sebagai Kapolda Sulawesi Utara.
Kemudian, Irjen Nana Avianto diangkat jadi Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Yan Sultra Indrajaya sebagai Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, serta Irjen Teguh Pristiwanto menjadi Kapolda Sulawesi Tenggara.
"Upacara pelantikan serah terima jabatan dipimpin oleh Kapolri langsung," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.
Sebelumnya, Kapolri telah menerbitkan surat telegram dengan nomor ST/2278/XI/KEP./2021 tanggal 31 Oktober 2021 yang ditandatangani oleh Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Wahyu Widada. Di dalam surat itu Kapolri Listyo Sigit memutasi dan merotasi 43 perwira tinggi Polri dalam rangka promosi maupun memasuki masa pensiun.
Revisi UU Polri, Batas Usia Pensiun Kapolri Diperpanjang Berdasarkan Keputusan Presiden
2 jam lalu
Revisi UU Polri, Batas Usia Pensiun Kapolri Diperpanjang Berdasarkan Keputusan Presiden
DPR RI berencana membahas revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau UU Polri. Revisi UU tersebut salah satunya mengatur perubahan batas usia pensiun anggota dan perwira kepolisian.
Jokowi dan Gubernur Jenderal Australia Bertemu, Bahas Penguatan Hubungan antar Masyarakat
3 jam lalu
Jokowi dan Gubernur Jenderal Australia Bertemu, Bahas Penguatan Hubungan antar Masyarakat
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dalam keterangan pers usai pertemuan, menjelaskan, Jokowi dan Hurley misalnya mebahas upaya menggiatkan pengajaran bahasa di masing-masing negara.