Kejaksaan Agung Kembali Tetapkan Mantan Dirut PT Askrindo Sebagai Tersangka

Reporter

Andita Rahma

Selasa, 9 November 2021 01:15 WIB

Kantor Askrindo. TEMPO/Novi Kartika

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT Askrindo Mitra Utama (PT AMU) pada tahun anggaran 2016-2020. PT AMU merupakan anak usaha dari PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo).

"Yakni saudara AFS (Anton Fadjar Siregar) selaku mantan direktur operasional ritel PT Askrindo sekaligus komisaris PT AMU," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Penyidik Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, 8 November 2021.

Keluar dengan mengenakan rompi pink, Anton langsung ditahan selama 20 hari sejak 7 hingga 27 November 2021 di Rumah Tahanan Negara Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Leonard menjelaskan Anton diduga meminta dan menerima share komisi yang tidak sah dari PT AMU. Namun besaran nominal yang diterima Anton masih ditelusuri oleh penyidik.

Dari penetapan sebelumnya, penyidik telah menyita sekitar Rp 611 juta dari hasil pembagian komisi, serta US$ 762 ribu dan S$ 32 ribu. Dari Rp 611 juta itu dibagi untuk ketiga tersangka. "Untuk berapa yang diterima Anton sendiri, masih pendalaman," kata Leonard.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan dua mantan pejabat PT AMU sebagai tersangka. Mereka adalah Wahyu Wisambodo selaku mantan karyawan yang sekarang adalah direktur pemasaran PT AMU serta Firman Berahima yang merupakan mantan karyawan serta mantan direktur kepatuhan dan sumber daya manusia PT AMU.

Leonard menuturkan dalam kurun waktu 2016-2020, terdapat pengeluaran komisi agen dari PT Askrindo kepada PT AMU secara tidak sah yakni dengan mengalihkan produksi langsung PT Askrindo menjadi seolah-olah produksi tidak langsung melalui PT AMU.

Yang kemudian sebagian besarnya dikeluarkan kembali ke oknum di PT Askrindo secara tunai seolah-olah sebagian beban operasional, tanpa didukung bukti pertanggungjawaban sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara.

ANDITA RAHMA

Baca Juga: Kejaksaan Agung Sidik Dugaan Korupsi di Anak Usaha PT Askrindo

Advertising
Advertising

Berita terkait

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

43 menit lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Menteri Pertanian Janji Bersihkan Kementerian dari Korupsi

2 jam lalu

Menteri Pertanian Janji Bersihkan Kementerian dari Korupsi

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan tidak pandang bulu dalam pemberantasan korupsi di lembaganya.

Baca Selengkapnya

3 Poin Kesaksian Jusuf Kalla Saat Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

3 jam lalu

3 Poin Kesaksian Jusuf Kalla Saat Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Jusuf Kalla atau JK menjadi saksi meringankan dalam sidang eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Ini tiga poin pembelaannya.

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan dalam Kasus Eks Dirut Pertamina, Begini Aturan Hukumnya

3 jam lalu

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan dalam Kasus Eks Dirut Pertamina, Begini Aturan Hukumnya

Jusuf Kalla alias JK menjadi saksi meringankan dalam sidang kasus dugaan korupsi terdakwa Eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan.

Baca Selengkapnya

Kejagung Sita Rumah Mewah Raja Timah Bangka Tamron di Serpong

23 jam lalu

Kejagung Sita Rumah Mewah Raja Timah Bangka Tamron di Serpong

Tersangka kasus korupsi timah, Tamron adalah beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV Venus Inti Perkasa (VIP).

Baca Selengkapnya

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

1 hari lalu

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Abdul Gani Kasuba Pakai 27 Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi Rp109 Milyar

1 hari lalu

Abdul Gani Kasuba Pakai 27 Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi Rp109 Milyar

Mantan Gubenur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, didakwa menerima gratifikasi dari Kepala OPD dan PNS di lingkungan Pemprov Maluku Utara

Baca Selengkapnya

Periksa Sandra Dewi, Penyidik Kejaksaan Agung Dalami Soal Kepemilikan Jet Pribadi

1 hari lalu

Periksa Sandra Dewi, Penyidik Kejaksaan Agung Dalami Soal Kepemilikan Jet Pribadi

Penyidik Kejaksaan Agung mendalami soal kepemilikan jet pribadi saat memeriksa Sandra Dewi, istri Harvey Moeis tersangka korupsi timah.

Baca Selengkapnya

Kejagung Tetapkan Eks Kakanwil Bea Cukai Riau Jadi Tersangka Korupsi Importasi Gula

1 hari lalu

Kejagung Tetapkan Eks Kakanwil Bea Cukai Riau Jadi Tersangka Korupsi Importasi Gula

Jadi tersangka kasus importasi gula, eks Kakanwil Bea Cukai Riau Ronny Rosfyandi ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Maluku Utara Tampung Uang Suap dan Gratifikasi Rp 100 Miliar Lebih di 27 Rekening

2 hari lalu

Eks Gubernur Maluku Utara Tampung Uang Suap dan Gratifikasi Rp 100 Miliar Lebih di 27 Rekening

Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba menjalani sidang dakwaan di PN Ternate. Puluhan rekening penampung dipegang ajudan.

Baca Selengkapnya