Dirjen Dikti: Sisa 751 Peserta Magang Kampus Merdeka Belum Dapat Uang Saku

Reporter

Friski Riana

Jumat, 5 November 2021 13:15 WIB

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof. Ir. Nizam. dikti.kemdikbud.go.id

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nizam mengatakan sudah mengirimkan bantuan biaya hidup kepada 11.356 mahasiswa peserta Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) dalam program Merdeka Belajar Kampus Merdeka.

“Alhamdulillah hampir semua uang saku sudah terbayarkan, tinggal sedikit yang masih belum terbayar,” kata Dirjen Dikti Nizam kepada Tempo, Jumat, 5 November 2021.

Nizam mengatakan, dari 12.107 mahasiswa S1 yang mengikuti MSIB, tinggal 751 peserta yang belum terbayarkan uang sakunya karena salah rekening atau salah data. Ia memastikan pihaknya tidak ada keinginan untuk menunda pembayaran tersebut.

Nizam menjelaskan, program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) merupakan program baru sebagai upaya kementerian memastikan kompetensi mahasiswa sejalan dengan kebutuhan dunia kerja. Kementerian juga berusaha memberikan bantuan uang saku dan transportasi melalui kerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Namun, sebagai program baru, administrasi program tersebut dinilai cukup rumit. “Karena programnya di Kemdikbud, sementara anggaran dari LPDP. Terlebih jumlah peserta juga sangat banyak,” ujarnya.

Advertising
Advertising

Nizam mengatakan saat ini proses administrasi tersebut terus dikejar tim admin Kemendikbud bersama perguruan tinggi dan LPDP. “Tentu tidak ada keinginan sedikit pun dari Kementerian maupun LPDP untuk menunda pembayaran. Teman-teman admin bekerja siang malam untuk menyelesaikan proses administrasi ini,” kata dia.

Sebelumnya, sebanyak 1.600 mahasiswa magang Kampus Merdeka belum menerima uang saku Agustus-September 2021. Para peserta magang juga sampai membuat petisi kepada Nizam dan mendesak agar segera merealisasikan pencairan uang saku kepada mahasiswa. Pasalnya, banyak mahasiswa mengalami kesusahan selama proses magang akibat masalah uang saku yang telat dicairkan.

FRISKI RIANA

Baca: Peserta Magang Kampus Merdeka Buat Petisi Desak Kemdikbud Cairkan Uang Saku

Berita terkait

Mengenal IHA, Badan Baru yang Diluncurkan Kemendikbudristek

21 jam lalu

Mengenal IHA, Badan Baru yang Diluncurkan Kemendikbudristek

Dilansir dari laman Kemendikbudristek, salah satu langkah pertama yang telah dilakukan IHA adalah memperbarui Museum Song Terus di Pacitan, Jawa Timur

Baca Selengkapnya

JPPI Minta Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 Dicabut: Sumber UKT Naik

21 jam lalu

JPPI Minta Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 Dicabut: Sumber UKT Naik

JPPI mendesak Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) pada PTN dicabut

Baca Selengkapnya

Alasan Kemendikbudristek Buka Jalur Mandiri

21 jam lalu

Alasan Kemendikbudristek Buka Jalur Mandiri

Kemendikbudristek menjelaskan alasan pemerintah membuka jalur seleksi mandiri untuk penerimaan mahasiswa baru masuk perguruan tinggi.

Baca Selengkapnya

BEM SI Masih Lihat Situasi soal Rencana Aksi Tolak UKT Mahal

1 hari lalu

BEM SI Masih Lihat Situasi soal Rencana Aksi Tolak UKT Mahal

BEM SI ingin segera melakukan diskusi dengan Kemendikbudristek sehingga melahirkan kebijakan untuk menyelesaikan masalah UKT.

Baca Selengkapnya

BEM SI Minta Pemerintah Cabut Permendikbudristek 2/2024 tentang UKT

1 hari lalu

BEM SI Minta Pemerintah Cabut Permendikbudristek 2/2024 tentang UKT

BEM SI ingin segera melakukan diskusi dengan Kemendikbudristek sehingga melahirkan kebijakan untuk menyelesaikan masalah UKT

Baca Selengkapnya

Komisi X DPR Bakal Evaluasi Study Tour usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok

2 hari lalu

Komisi X DPR Bakal Evaluasi Study Tour usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok

Komisi X DPR akan meninjau kembali sejauh mana output study tour terhadap pengembangan pendidikan siswa usai kecelakaan bus SMK LIngga Kencana

Baca Selengkapnya

Kemendikbudristek Nilai Pandangan Subsidi Silang dalam UKT Tidak Tepat

2 hari lalu

Kemendikbudristek Nilai Pandangan Subsidi Silang dalam UKT Tidak Tepat

Mahasiswa mampu yang mendapatkan UKT kelompok terakhir artinya membiayai biaya secara mandiri. Ia tak membantu mahasiswa kurang mampu.

Baca Selengkapnya

UIN Sebut UKT Naik Akibat Inflasi, Kemendikbudristek: Itu Keliru

3 hari lalu

UIN Sebut UKT Naik Akibat Inflasi, Kemendikbudristek: Itu Keliru

Kemendikbudristek merespons soal UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang menyatakan, kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dipengaruhi oleh inflasi

Baca Selengkapnya

Kemendikbudristek Bilang Kampus Dibebaskan Tentukan Kelompok UKT, Kecuali Kelompok 1 dan 2

3 hari lalu

Kemendikbudristek Bilang Kampus Dibebaskan Tentukan Kelompok UKT, Kecuali Kelompok 1 dan 2

Bila sudah memenuhi kedua kelompok itu, perguruan tinggi diberi kebebasan menentukan jumlah kelompok dan tarif tiap kelompok UKT.

Baca Selengkapnya

Kemendikbud Akui Masih Ada Kasus UKT yang Tak Sesuai dengan Ekonomi Mahasiswa

3 hari lalu

Kemendikbud Akui Masih Ada Kasus UKT yang Tak Sesuai dengan Ekonomi Mahasiswa

Kemendikbud mengakui, masih terdapat kasus adanya ketidaksesuaian antara UKT yang harus dibayarkan dengan kemampuan ekonomi mahasiswa

Baca Selengkapnya