Kemenkes Putuskan Tak Akan Tarik Kelebihan Insentif Tenaga Kesehatan

Reporter

Friski Riana

Selasa, 2 November 2021 12:13 WIB

Seorang tenaga kesehatan mendapat suntikan dosis ketiga vaksin Covid-19 Moderna di Rumah Sakit Mangusada, Kabupaten Badung, Bali, Rabu, 4 Agustus 2021. Sebanyak 1.449 tenaga kesehatan dan para pekerja di rumah sakit daerah Kabupaten Badung itu mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau booster. Johannes P. Christo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan tidak akan menarik kelebihan pembayaran insentif tenaga kesehatan yang telah dibayarkan pada 2021. "Keputusan yang kami ambil dari diskusi bersama teman-teman Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI adalah tidak menarik kembali kelebihan transfer ini,” kata Budi dalam keterangannya, Selasa, 2 November 2021.

Budi mengatakan sebagai gantinya kelebihan pembayaran itu akan dihitung sebagai kompensasi untuk insentif lanjutan hingga kelebihan pembayaran terpenuhi. Menurut Budi, hanya sekitar 1 persen tenaga kesehatan atau nakes yang menerima kelebihan pembayaran.

Hal ini terjadi saat proses transisi mekanisme pemberian insentif nakes. Dalam proses itu, terdapat proses pemadanan data (data cleansing) yang belum tuntas. Pada 2020, kata Menkes Budi, pembayaran dilakukan kepada rumah sakit atau fasilitas kesehatan, sedangkan pada tahun ini diubah sehingga pembayaran langsung kepada setiap nakes.

Sebagaimana diketahui, dari 1.053.358 nakes yang menerima insentif pada periode Januari hingga Agustus 2021, hanya sebanyak 8.961 nakes (1,2 persen) yang menerima kelebihan pembayaran. Jumlahnya pun bervariasi, antara Rp178 ribu hingga Rp50 juta per orang.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna menjelaskan bahwa temuan BPK terhadap kelebihan pembayaran insentif nakes terjadi karena Kemenkes melewatkan langkah data cleansing ketika melakukan rotasi pembayaran insentif menjadi berbasis aplikasi.

Advertising
Advertising

Sebagai ganti penarikan kelebihan bayar, lanjut Agung, nakes akan mendapatkan kompensasi, di mana nakes tidak menerima insentif pada bulan-bulan berikutnya hingga nilai kelebihan pembayaran tercukupi. "Akan dilakukan kompensasi, kepada honor periode-periode berikutnya," ujar Ketua BPK Agung ihwal insentif tenaga kesehatan.

Baca juga: Ada Tenaga Kesehatan Harus Kembalikan Insentif, Kemenkes: Mereka Terima Dobel

FRISKI RIANA

Berita terkait

Kemenkes Buka Enam Prodi di RS Pendidikan Atasi Kekurangan Dokter Spesialis

1 hari lalu

Kemenkes Buka Enam Prodi di RS Pendidikan Atasi Kekurangan Dokter Spesialis

Salah satu masalah lagi yang ada di Indonesia adalah distribusi dokter spesialis. Hampir 80 tahun Indonesia merdeka belum pernah bisa terpecahkan.

Baca Selengkapnya

Respons Isu Efek Langka Vaksin AstraZeneca, Budi Gunadi: Benefitnya Jauh Lebih Besar

2 hari lalu

Respons Isu Efek Langka Vaksin AstraZeneca, Budi Gunadi: Benefitnya Jauh Lebih Besar

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin buka suara soal efek samping langka dari vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

3 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Kemenkes, UNDP dan WHO Luncurkan Green Climate Fund untuk Bangun Sistem Kesehatan Menghadapi Perubahan Iklim

3 hari lalu

Kemenkes, UNDP dan WHO Luncurkan Green Climate Fund untuk Bangun Sistem Kesehatan Menghadapi Perubahan Iklim

Inisiatif ini akan membantu sistem kesehatan Indonesia untuk menjadi lebih tangguh terhadap dampak perubahan iklim.

Baca Selengkapnya

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

3 hari lalu

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

Tautan phishing itu berisi permintaan verifikasi data kesehatan pada SATUSEHAT.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

5 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Kemenkes, UNDP dan WHO Perkuat Layanan Kesehatan Hadapi Perubahan Iklim

6 hari lalu

Kemenkes, UNDP dan WHO Perkuat Layanan Kesehatan Hadapi Perubahan Iklim

Kemenkes, UNDP dan WHO kolaborasi proyek perkuat layanan kesehatan yang siap hadapi perubahan iklim.

Baca Selengkapnya

Upaya Kemenkes Atasi Banyaknya Warga Indonesia yang Pilih Berobat ke Luar Negeri

8 hari lalu

Upaya Kemenkes Atasi Banyaknya Warga Indonesia yang Pilih Berobat ke Luar Negeri

Ada sejumlah persoalan yang membuat banyak warga Indonesia lebih memilih berobat ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

8 hari lalu

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut RI Ketergantungan Impor Produk Farmasi dan Alat Kesehatan

10 hari lalu

Jokowi Sebut RI Ketergantungan Impor Produk Farmasi dan Alat Kesehatan

Presiden Jokowi mengharapkan industri kesehatan dalam negeri makin diperkuat.

Baca Selengkapnya