Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Pemprov DKI Libatkan Kader Dasawisma

Jumat, 29 Oktober 2021 15:33 WIB

INFO NASIONAL- Pemprov DKI Jakarta terus berupaya menekan tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak di Ibu Kota. Mulai dari sosialisasi ke masyarakat tentang pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat diproses oleh hukum, korban mendapatkan perlindungan dan masyarakat memiliki kemampuan untuk membantu melakukan pencegahan, memberikan pelayanan secara gratis melalui Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (UPT P2TP2A) Provinsi DKI Jakarta, serta bekerja sama dengan Polda Metro Jaya memberikan pelayanan penanganan korban kekerasan yang terintegrasi dalam aplikasi Jakarta Aman.

Pemprov DKI Jakarta turut melibatkan kader dasawisma dalam upaya memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak dari tindak kekerasan. Kader dasawisma di setiap kelurahan mendapatkan edukasi dari Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta, sehingga mereka dapat menginformasikan kepada lingkungannya terkait aspek pencegahan dan akses layanan korban kekerasan perempuan dan anak.

Perlindungan terhadap perempuan dan anak di Jakarta merujuk pada Undang-Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Jika ada yang mendengar, melihat, atau mengetahui kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungannya, kader dasawisma dan masyarakat wajib melakukan upaya-upaya sesuai dengan batas kemampuannya.

"Upaya yang dapat dilakukan para kader dasawisma, yakni mencegah berlangsungnya tindak pidana, memberikan perlindungan kepada korban, memberikan pertolongan darurat, dan membantu proses pengajuan permohonan penetapan perlindungan," ujar Kepala Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta, Tuty Kusumawati, kepada Info Tempo pada Kamis, 28 Oktober 2021.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Arif Maulana, menambahkan, kader dasawisma dapat memberdayakan perempuan dan anak-anak melalui pendidikan hingga karir. “Pemberdayaan itu menyangkut penegakan hukum hingga pembangunan kebudayaan,” katanya.

Advertising
Advertising

Selain memberdayakan kader dasawisma, Pemprov DKI Jakarta juga mengajak masyarakat umum turut berperan dalam proses pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Apabila masyarakat Jakarta mengalami atau melihat kekerasan, dapat melaporkan melalui beberapa kanal pengaduan, yaitu Layanan Jakarta Siaga 112, UPT P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak), Jl. Raya Bekasi Timur Km. 18, Pulogadung, Jakarta Timur dengan hotline 081317617622, serta Pos Pengaduan yang tersebar di Rumah Susun dan RPTRA sebagai berikut:

  • Jakarta Pusat: RPTRA Pulo Gundul dan RPTRA Harapan Mulya.
  • Jakarta Utara: RPTRA Rusunawa Marunda dan RPTRA Rusun Muara Baru.
  • Jakarta Barat: RPTRA Kalijodo, Rusunawa Pesakih, RPTRA Utama, RPTRA Kembangan Utara, dan RPTRA Jati Pulo Akur.
  • Jakarta Selatan: RPTRA Kemandoran, RPTRA Flamboyan, RPTRA Kemuning, dan RPTRA Ciganjur.
  • Jakarta Timur: Rusun Cipinang Besar Selatan, Rusunawa Pulogebang, Rusun Griya Tipar Cakung, RPTRA Ciracas Prima, RPTRA Kampung Pulo Asri.
  • Kepulauan Seribu: RPTRA Tanjong Timur. (*)

Berita terkait

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

19 jam lalu

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

Polda Metro Jaya menyatakan siap membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

21 jam lalu

Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

Polisi melibatkan ahli bahasa untuk mengungkap kode-kode khusus yang diucapkan taruna STIP Kemenhub saat menganiaya adik tingkat hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Taruna STIP Kemenhub sebagai Tersangka Baru Kekerasan Terhadap Adik Tingkat Hingga Tewas

22 jam lalu

Polisi Tetapkan 3 Taruna STIP Kemenhub sebagai Tersangka Baru Kekerasan Terhadap Adik Tingkat Hingga Tewas

Tiga taruna tingkat dua STIP Kemenhub tersebut dianggap terlibat dalam kekerasan terhadap adik tingkat Putu Satria Ananta hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

2 hari lalu

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.

Baca Selengkapnya

Prihatin Kekerasan Terhadap Mahasiswa Universitas Pamulang yang Menggelar Doa Rosario, Dirjen HAM: Perlu Dialog

2 hari lalu

Prihatin Kekerasan Terhadap Mahasiswa Universitas Pamulang yang Menggelar Doa Rosario, Dirjen HAM: Perlu Dialog

Menurutnya, kasus kekerasan seperti yang dialami mahasiswa Universitas Pamulang tidak boleh terjadi di Indonesia yang menjunjung tinggi pancasila.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya di STIP Jakarta, Kasus Kematian Mahasiswa Dianiaya Senior Terjadi di Beberapa Kampus Ini

3 hari lalu

Tak Hanya di STIP Jakarta, Kasus Kematian Mahasiswa Dianiaya Senior Terjadi di Beberapa Kampus Ini

Selain di STIP Jakarta, berikut beberapa kasus kematian mahasiswa yang dianiaya seniornya di kampus.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa STIP Jakarta Meninggal Dianiaya Senior, Mengapa Budaya Kekerasan di Kampus Terus Terulang?

3 hari lalu

Mahasiswa STIP Jakarta Meninggal Dianiaya Senior, Mengapa Budaya Kekerasan di Kampus Terus Terulang?

Seorang mahasiswa STIP Jakarta meninggal setelah dianiaya oleh seniornya. Lalu, mengapa budaya kekerasan itu terus terulang?

Baca Selengkapnya

5 Fakta Kematian Mahasiswa STIP Jakarta yang Dianiaya Senior

3 hari lalu

5 Fakta Kematian Mahasiswa STIP Jakarta yang Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Jakarta dengan pangkat taruna tingkat satu meninggal setelah dianiaya oleh seniornya. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya

Jaga Kesehatan Mental dengan Hindari Pacaran di Usia Anak

5 hari lalu

Jaga Kesehatan Mental dengan Hindari Pacaran di Usia Anak

KemenPPPA meminta pacaran pada usia anak sebaiknya dihindari untuk menjaga kesehatan mental.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Ungkap Rentetan Kekerasan Polisi Terhadap Mahasiswa di Makassar

6 hari lalu

Amnesty International Ungkap Rentetan Kekerasan Polisi Terhadap Mahasiswa di Makassar

Amnesty International Indonesia mendesak polisi segera membebaskan puluhan mahasiswa yang ditangkap saat Hari Buruh dan Hari Pendidikan.

Baca Selengkapnya