Jalan Berliku Ivan Yustiavandana Menjadi Pimpinan PPATK

Reporter

Friski Riana

Senin, 25 Oktober 2021 12:36 WIB

Tangkap layar Ivan Yustiavandana mengucapkan sumpah jabatan sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) masa jabatan 2021-2026 di Istana Negara Jakarta, Senin 25 November 2021. ANTARA/Desca Lidya Natalia

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo menyaksikan pengucapan sumpah jabatan Ivan Yustiavandana sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) periode 2021-2026, pada Senin, 25 Oktober 2021.

Sebelum diangkat menjadi Kepala PPATK, Ivan menjabat Deputi Bidang Pemberantasan sejak Agustus 2020. Ia bukanlah sosok asing di lembaga tersebut, karena sudah bergabung dan berkontribusi sejak 2006.

Perjalanan karier Ivan di PPATK sempat melalui jalan berliku. Pada 2017, Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Gadjah Mada itu pernah mengikuti seleksi Deputi Pemberantasan PPATK, namun terganjal di rapat Tim Penilai Akhir.

Dari laporan Majalah Tempo edisi 8 Mei 2017, ada dua kursi jabatan eselon I di PPATK yang kosong setelah pejabat sebelumnya memasuki masa pensiun. Pertama, Deputi Pemberantasan dan Deputi Pencegahan.

Dalam penjaringan di panitia seleksi yang dipimpin Wakil Kepala PPATK saat itu, Dian Ediana Rae, langkah Ivan masih mulus. Bahkan dia mendapat skor tertinggi dengan nilai rata-rata 62. Di peringkat kedua ada Nelson Ambarita, perwakilan dari Badan Pemeriksa Keuangan, yang mendapat skor rata-rata 54. Adapun posisi buncit ditempati utusan Mabes Polri, Brigadir Jenderal Bambang Ghiri Arianto, dengan nilai rata-rata 49.

Advertising
Advertising

Pansel kemudian mengirim ketiga nama calon Deputi Pemberantasan itu ke Tim Penilai Akhir (TPA), yang diketuai Presiden Jokowi, pada 29 Maret 2017. Keesokan harinya, Jokowi menggelar rapat bersama anggota tetap TPA untuk memilih 2 deputi PPATK dan pejabat eselon I di lembaga lain.

Anggota tetap TPA adalah Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Dalam Negeri saat itu Tjahjo Kumolo, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi saat itu Asman Abnur, serta Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan.

Menurut anggota tim pansel Deputi PPATK, Yunus Husein, seorang anggota TPA mempersoalkan Ivan. “Dia diragukan integritas dan kualitasnya. Ada juga info yang menyesatkan,” ujar Yunus. Namun Yunus mengaku tak tahu detail apa yang dipersoalkan anggota TPA itu.

Menurut seorang pejabat pemerintah yang mengetahui rapat itu, anggota TPA tersebut mengantongi info akurat bahwa Ivan memiliki banyak catatan transaksi keuangan yang mencurigakan. Ia juga mempermasalahkan hasil tes kesehatan Ivan yang menemukan kandungan zat sejenis morfin dalam sampel darahnya.

Adapun Ivan membenarkan dalam sampel darahnya ada kandungan obat penenang dan zat lain sejenis morfin. Semua itu, kata dia, berasal dari obat batuk racikan yang mengandung codein dan diazepam. Ketika menjalani tes kesehatan, Ivan sedang batuk berat. Pagi harinya, dia meminum obat racikan dari dokter Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan. Ivan juga menyertakan surat keterangan dokter beserta salinan resepnya.

Ihwal transaksi keuangan yang dibawa-bawa ke rapat TPA, Ivan mengaku tidak tahu. Sebab, ketika tes wawancara, dia tak pernah ditanya soal itu. “Seharusnya saya didiskualifikasi jika terindikasi menerima suap atau menyalahgunakan jabatan,” kata Ivan.

Kepala PPATK saat itu, Kiagus Ahmad Badaruddin, sempat membela Ivan di depan Tim Penilai Akhir. Namun, pembelaan dia malah memperpanjang perdebatan. Mensesneg Pratikno akhirnya menengahi. Dia menyinggung sejarah berdirinya PPATK. Lembaga yang berkantor pusat di Jalan Juanda, Jakarta, itu dibangun oleh tiga pilar: Polri, Bank Indonesia, dan Kementerian Keuangan. Dalam rapat muncul usul agar jabatan Deputi Pemberantasan PPATK diberikan kepada kepolisian. Alasannya, Ketua PPATK sudah dijabat utusan Kemenkeu dan wakilnya dari Bank Indonesia.

Istana akhirnya resmi menolak semua kandidat Deputi Pemberantasan PPATK lewat surat Sekretaris Kabinet tanggal 5 April 2017. Dalam surat itu, Presiden Jokowi memutuskan Muhammad Sigit sebagai Deputi Pencegahan. Istana juga meminta Kepala PPATK mengusulkan kembali nama-nama calon melalui seleksi ulang.

Ada pula pesan tambahan. “Calon Pimpinan Tinggi Madya Deputi Pemberantasan berasal dari penegak hukum diutamakan dari anggota Kepolisian Republik Indonesia,” demikian poin kedua surat tersebut.

Dalam seleksi ulang, kata pimpinan panitia seleksi Dian Ediana Rae, kandidat Deputi Pemberantasan akan dijaring dari kalangan penegak hukum, yakni kepolisian, kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Saat itu, kepolisian aktif mengusulkan nama kendati undangan untuk seleksi ulang belum dikirim panitia. Nama yang diusulkan adalah Brigjen E. Widyo Sunaryo, Brigjen Maman Karnama, dan Brigjen Achmat Juri. Pejabat Polri yang akhirnya terpilih sebagai Deputi Pemberantasan saat itu ialah Inspektur Jenderal Polisi Firman Shantyabudi, putra dari Wakil Presiden era Soeharto Try Soetrisno.

Dalam pelantikan Deputi Pencegahan PPATK Muhammad Sigit, Badaruddin menyampaikan pidato yang terdengar berusaha membesarkan hati Ivan. “Walaupun tidak terpilih, Saudara menjadi yang terhormat di mata kami dan teman-teman,” kata Ki Agus Badaruddin.

FRISKI RIANA | MAJALAH TEMPO

Baca: Ditunjuk Jadi Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana Ucap Sumpah Jabatan

Catatan:
Artikel ini mengalami revisi pada Senin, 25 Oktober 2021 pukul 20:23 WIB di bagian judul.

Berita terkait

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

1 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Daftar 5 Negara Pemain Judi Online Terbanyak, Indonesia Tertinggi

3 jam lalu

Daftar 5 Negara Pemain Judi Online Terbanyak, Indonesia Tertinggi

Indonesia muncul sebagai negara dengan jumlah pemain judi online terbanyak di dunia, menurut survei DroneEmprit

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

4 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

6 jam lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

7 jam lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

8 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

11 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

19 jam lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

21 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

21 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya