Survei SMRC: Publik Nilai Tak Ada Urgensi Amandemen UUD 1945
Reporter
Egi Adyatama
Editor
Aditya Budiman
Jumat, 15 Oktober 2021 16:46 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) merilis hasil survei mereka tentang respons publik terhadap wacana amandemen UUD 1945 yang belakangan muncul. Dari sejumlah indikator yang ditanyakan dalam sigi, publik menilai amandemen UUD 1945 belum diperlukan untuk saat ini.
"Di tengah sentimen rakyat yang secara umum positif terhadap arah bangsa, di mata publik tidak ada urgensi untuk mengamandemen konstitusi kita terkait dengan hakikat presiden dan masa jabatan presiden," kata Direktur Eksekutif SMRC, Sirojudin Abbas dalam paparannya, Jumat, 15 Oktober 2021.
Abbas mengatakan dari hasil sigi, mayoritas responden atau sebesar 87 persen menyatakan tidak setuju atau sangat tidak setuju jika presiden tidak dipilih langsung atau dipilih oleh MPR. Sedangkan yang setuju atau sangat setuju dengan wacana itu hanya 10 persen saja. "Penolakan ini meningkat dari survei bulan Mei lalu yang sebesar 85 persen menjadi 87 persen pada survei bulan September," kata Abbas.
Adapun pandangan publik tentang masa jabatan presiden hanya 2 kali selama 5 tahun juga masih sama. Sebesar 84 persen masyarakat menginginkan aturan ini harus dipertahankan. Hanya 12 persen yang berpandangan aturan tersebut harus diubah.
"Dari 12 persen 48 persen bilang perubahannya cukup sekali saja untuk periode 5 tahun. Ada yang satu kali selama 8 tahun dan ada 1 kali selama 10 tahun," kata Abbas.
Ihwal wacana pencalonan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk kembali maju sebagai presiden di 2024 juga mendapat respon negatif. Mayoritas warga atau sebesar 62 persen tak setuju atau sangat tak setuju jika Jokowi kembali jadi calon presiden. Sebab, berbenturan dengan amanah konstitusi yang mewajibkan jabatan maksimal presiden adalah 2 kali periode dengan masing-masing periode selama 5 tahun.
Survei SMRC ini dilakukan pada 15-21 September 2021 dengan metodologi wawancara pada 1.220 responden. Metode yang digunakan adalah teknik random sampling. Dari total 1.220 responden, Abbas mengatakan yang dianalisis 981 responden.
Margin of error survei SMRC ini kurang lebih 3,19 persen. "Untuk menjaga kualitas, 20 persen dari total responden kita acak ulang dan cek kembali," kata dia ihwal survei tentang amandemen UUD 1945.
Baca juga: YLBHI Duga Wacana Amandemen UUD 1945 Menyasar Pemindahan Ibu Kota