Kejaksaan Agung Kejar Aset Mitra Tersangka Kasus Asabri
Reporter
Antara
Editor
Eko Ari Wibowo
Jumat, 15 Oktober 2021 01:25 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Tim Penyidik Kejaksaan Agung menyatakan akan mengusut tuntas yang turut menikmati hasil korupsi dari pengelolaan saham di PT Asabri (Persero). "Kami akan kejar, kalau memang hartanya hasil korupsi pasti kami kejar terus," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Supardi, Kamis 14 Oktober 2021.
Hingga kini, tim penyidik gencar memburu sejumlah aset milik tersangka untuk menutupi jumlah kerugian negara dalam megakorupsi PT Asabri (Persero) sebesar Rp22,78 triliun.
Sejumlah mitra para tersangka yang juga diduga turut menjadi aktor pelaku dan merupakan pemilik saham yang bertransaksi secara langsung ke Asabri hingga saat ini belum tersentuh secara hukum.
Padahal saham mereka sampai hari ini masih ada di Asabri, bahkan jumlahnya saat ini masih melebihi batas ketentuan kepemilikan saham, yaitu di atas 5 persen. Seperti pada saham FIRE yang menurut data KSEI kepemilikan Asabri saat ini masih di atas 20 persen. Dengan potensi kerugian mencapai Rp2 triliun.
Supardi menyatakan saat ini timnya masih berupaya terus guna mengungkap megaskandal korupsi di Asabri. Munculnya fakta baru akan menjadi dasar penyidik untuk menyeret semua pihak yang terlibat.
Dalam kasus Asabri ini, penyidik telah menyita sejumlah aset milik terdakwa Benny Tjokrosaputro, yang menurut pengacaranya di beberapa media melebihi nilai kerugian yang ditanggungkannya. Termasuk aset milik adiknya, Teddy Tjokrosaputro yang juga ditetapkan sebagai tersangka ikut disita.
Sebaliknya, dalam penanganan terdakwa Heru Hidayat, penyidik hingga saat ini masih belum melakukan penyitaan yang memadai. Bahkan, dua mitranya, yakni AP (selaku partner pada kepemilikan saham FIRE, IIKP, TRAM, SMRU) dan AR (selaku partner & juga pemilik saham FIRE) belum dilakukan proses hukum.
Menurut data yang diperoleh, AP pernah dalam satu hari saja pada 26 Juli 2018 menjual saham FIRE seharga Rp 5.650/lembar di atas 10x harga IPO, senilai Rp230 miliar. Kemudian, AR dalam sehari pada 5 Desember 2018 juga melepas saham FIRE dengan harga Rp 5.550/lembar atau 10x lebih dari harga IPO, senilai Rp240 miliar.
Karena itu, terhadap mitra Heru diduga sangat penting untuk dilakukan pemeriksaan dalam upaya penyidik mengejar sejumlah aset penggantian kerugian negara atas kasus Asabri. Kepemilikan saham oleh Asabri atas saham-saham grup Heru Hidayat tercatat telah melampaui batas ketentuan di atas 5 persen. Seperti pada kepemilikan saham FIRE (23,6 persen), PCAR(25,14 persen), IIKP (12,32 persen), dan SMRU (8,11 persen).
"Makanya kami lihat ada fakta baru ke sana nggak, kami akan kejar," kata Supardi.
Baca: Sejumlah Tersangka Korporasi Kasus Asabri Disebut Akan Kembalikan Komitmen Fee