Anggota DPR Ingatkan Polri Tak Represif Hadapi Demonstran
Reporter
Antara
Editor
Aditya Budiman
Kamis, 14 Oktober 2021 17:45 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan meminta Polri tidak lagi represif saat menghadapi warga yang berunjuk rasa atau menyampaikan pendapat di muka umum. Menurut dia, praktik kekerasan atau represif bertentangan dengan misi kepolisian.
Pernyataan Hinca itu menanggapi insiden polisi banting mahasiswa saat ada unjuk rasa di kantor Bupati Tangerang, Rabu kemarin. “Yang terjadi kemarin, viral disaksikan banyak masyarakat, saya kira ini jadi introspeksi pada Polri agar tetap kembali ke semangat presisi yang menjadi tagline Kapolri,” ujar Hinca, Kamis, 14 Oktober 2021.
Politikus Partai Demokrat itu meminta agar tidak ada lagi kekerasan, seperti banting-membanting. "Tidak ada lagi represif. Yang ada humanis, karena itu yang memang dijanjikan oleh Pak Sigit (Kapolri),” kata dia.
Istilah Presisi merupakan visi kepolisian di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Presisi merupakan singkatan dari prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan.
Dari visi yang diusung itu, Hinca meminta Kapolri Listyo Sigit menginstruksikan anak buahnya agar konsisten mewujudkan visi Presisi kepolisian. “Kami minta semua jajaran polisi mulai dari pusat ke daerah (yang) menangani soal-soal demonstrasi, menyampaikan gagasan, pikiran, (agar) dihadapi dengan humanis. Jangan sampai ada yang tercederai, apalagi sampai (kontak) fisik,” tutur Hinca.
Hinca juga mengajak publik untuk mempercayakan kelanjutan kasus polisi banting mahasiswa itu ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. “Biar kepolisian memastikan, menyidik, memeriksanya sampai batas mana. Yang jelas, publik melihat sesuatu yang tidak patut, tidak pantas dilakukan oleh aparat penegak hukum dalam demonstrasi itu,” kata Hinca.
Baca juga: Polisi Banting Mahasiswa, Ini Alasan Brigadir NP