1 Tahun Omnibus Law, Aliansi Akademisi Desak Pencabutan UU Cipta Kerja

Reporter

Dewi Nurita

Kamis, 14 Oktober 2021 15:44 WIB

Sejumlah massa buruh yang tergabung organisasi KSPI melakukan aksi unjuk rasa di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin, 18 Januari 2021. Mereka melakukan aksi lanjutan dan menyuarakan menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja karena dianggap dapat merugikan kaum buruh. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Akademisi Tolak UU Omnibus Cipta Kerja mengajak civitas akademika di berbagai kampus untuk meningkatkan perlawanan terhadap UU Cipta Kerja atau omnibus law beserta seluruh aturan turunannya.

"Kami mendesak pencabutan UU Omnibus Cipta Kerja, baik melalui Perpu, UU atau pun melalui putusan MK dengan amar putusan yang mengabulkan permohonan uji formil dan materiil UU ini terhadap UUD," demikian pernyataan sikap Aliansi Akademisi dalam rangka satu tahun menolak UU Cipta Kerja, Kamis, 14 Oktober 2021.

Aliansi menyebut kajian akademik telah memaparkan beberapa persoalan pokok, baik secara teknis maupun substantif, UU Cipta Kerja yang merevisi 79 UU dan yang disahkan pada 5 Oktober 2020.

Beberapa masalah itu ialah pemerintah dan DPR mengklaim UU ini bertujuan untuk memperbaiki iklim investasi karena dapat meningkatkan skor indeks kemudahan berbisnis (ease of doing business). Sementara skor indeks ini dinilai tidak hanya bermasalah karena mengutamakan liberalisme dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memberi ruang korupsi. Ruang korupsi itu diduga terjadi antara aktor-aktor negara dan kapitalisme internasional (Bank Dunia) untuk memanipulasi skor itu demi kepentingan sirkulasi kapital yang mengabaikan pencapaian tujuan kemakmuran publik.

"Kasus pengunduran diri direktur Bank Dunia karena telah memanipulasi skor indeks kemudahan berbisnis di Cina Tahun 2020 adalah salah satu contoh penting," demikian pernyataan Aliansi.

Advertising
Advertising

Kedua, omnibus law dinilai telah banyak memangkas hak-hak buruh secara signifikan dan membuat lebih banyak peluang untuk memperlemah pengorganisasian buruh melalui fleksibilisasi tenaga kerja.

Ketiga, peluang korupsi makin terbuka melalui pengaturan gratifikasi sebagai salah satu objek pajak maupun melalui pembentukan Lembaga Pengelola Investasi yang dapat mengelola sumber keuangan negara tanpa dapat dikenai pidana jika terjadi penyelewengan atau kerugian.

Keempat, UU Cipta Kerja dinilai telah memperlemah mekanisme kontrol publik atas ancaman kerusakan lingkungan yang mungkin dapat ditimbulkan oleh kegiatan bisnis suatu perusahaan. Dugaan itu berpotensi terjadi dengan membuat syarat dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) menjadi lebih fleksibel.

Kelima, UU ini membuka ruang bagi terjadinya resentralisasi terutama dalam kaitannya dengan pemberian ijin usaha dan dalam kewenangan tata ruang. Keenam, teknis penyusunan UU ini juga telah mengabaikan prinsip transparansi dan partisipasi dalam penyusunan UU.

"Sejak awal, pemerintah telah sangat tertutup dan merahasiakan proses penyusunan draf UU ini. Pemerintah bahkan mengancam anggota tim perumus agar tidak membuka informasi apapun kepada publik dalam proses tersebut," tulis Aliansi.

Ketujuh, pemerintah juga telah berulangkali mengubah isi RUU yang telah disetujui oleh DPR, yang menghasilkan banyak versi akhir sebelum disahkan sebagai UU. Menurut Aliansi, hal ini menunjukkan adanya tarik-menarik dan tawar-menawar kepentingan antarelite bisnis-politik-birokrat, termasuk antara mereka yang ada di daerah dan di pusat kekuasaan. "Ini juga bukti bahwa UU ini cacat prosedur dan seharusnya tidak dapat diberlakukan sebagai UU yang sah," demikian pernyataan Aliansi.

Delapan, pengesahan UU Cipta Kerja serta UU bermasalah lainnya seperti Revisi UU Minerba dan Revisi UU Mahkamah Konstitusi dengan memanfaatkan situasi pandemi maupun Revisi UU KPK tahun 2019 dinilai telah berkontribusi memperparah kerusakan demokrasi dan tata hukum yang adil di Indonesia.

Baca juga: Buruh Gelar Unjuk Rasa Respons 1 Tahun UU Cipta Kerja


DEWI NURITA

Berita terkait

Basuki Hadimuljono Pastikan Groundbreaking Keenam di IKN Setelah World Water Forum 2024 Digelar

11 jam lalu

Basuki Hadimuljono Pastikan Groundbreaking Keenam di IKN Setelah World Water Forum 2024 Digelar

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan groundbreaking keenam di IKN dilakukan akhir Mei atau awal Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

14 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Delegasi Uni Eropa Kunjungi IKN untuk Jajaki Peluang Investasi

16 jam lalu

Delegasi Uni Eropa Kunjungi IKN untuk Jajaki Peluang Investasi

Delegasi Uni Eropa mengunjungi Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk penjajakan peluang investasi.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bantah Cina Kuasai Investasi di Indonesia, Ini Faktanya

1 hari lalu

Bahlil Bantah Cina Kuasai Investasi di Indonesia, Ini Faktanya

Menteri Bahlil membantah investasi di Indonesia selama ini dikuasai oleh Cina, karena pemodal terbesar justru Singapura.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

1 hari lalu

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

Kejati Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Bendesa Adat di Bali. Bendesa itu diduga melakukan pemerasan investasi.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

Hari Buruh Internasional, Berikut Profil 4 Tokoh Aktivis Buruh Indonesia dari Marsinah hingga Muchtar Pakpahan

1 hari lalu

Hari Buruh Internasional, Berikut Profil 4 Tokoh Aktivis Buruh Indonesia dari Marsinah hingga Muchtar Pakpahan

Berikut profil dari 4 tokoh hari buruh: Marsinah, Muchtar Pakpahan, Widji Thukul, dan Jacob Nuwa Wea

Baca Selengkapnya

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

1 hari lalu

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

Ahli ini menyatakan tak anti investasi asing, termasuk yang dijanjikan datang dari Apple dan Microsoft.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Rencana Investasi Microsoft Senilai Rp 27,6 Triliun, Pengamat: Harus Jelas Pembuktiannya

1 hari lalu

Rencana Investasi Microsoft Senilai Rp 27,6 Triliun, Pengamat: Harus Jelas Pembuktiannya

Rencana investasi Microsoft itu diumumkan melalui agenda Microsoft Build: AI Day yang digelar di Jakarta.

Baca Selengkapnya