Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buruh Gelar Unjuk Rasa Respons 1 Tahun UU Cipta Kerja

image-gnews
Sejumlah massa buruh yang tergabung organisasi KSPI melakukan aksi unjuk rasa di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin, 18 Januari 2021. Mereka melakukan aksi lanjutan dan menyuarakan menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja karena dianggap dapat merugikan kaum buruh. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sejumlah massa buruh yang tergabung organisasi KSPI melakukan aksi unjuk rasa di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin, 18 Januari 2021. Mereka melakukan aksi lanjutan dan menyuarakan menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja karena dianggap dapat merugikan kaum buruh. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) menggelar aksi unjuk rasa untuk merespons satu tahun penerapan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Aksi ini melibatkan sekitar 10.000 anggota KASBI yang tersebar di 16 kota.

"Aksi ini dilakukan untuk merespons setahun penerapan omnibus law yang justru semakin menambah penderitaan kaum buruh, sekaligus aksi penolakan atas penghilangan upah sektoral kaum buruh," kata Sekretaris Jenderal KASBI Sunarno lewat pesan singkat, Kamis, 14 Oktober 2021.

Aksi nasional ini digelar di Jakarta, Tangerang, Bekasi, Karawang, Subang, Bandung, Garut, Indramayu, Brebes, Semarang, Surabaya, Riau, Palembang, Batam, Kalimantan Timur, dan Manado. Di Jakarta, massa aksi bergerak dari Pulo Gadung dan bergerak ke arah patung kuda di Jalan Medan Merdeka.

Ketua Umum Konfederasi KASBI Nining Elitos mengatakan, situasi perburuhan dalam dua tahun belakangan ini sangat terpuruk akibat dampak pandemi Covid-19. Banyak buruh yang di-PHK sepihak, dirumahkan atau diliburkan, atau tak diupah dengan alasan perusahaan sedang merugi atau bangkrut.

Ia menyebut situasi ini diperparah dengan adanya UU Cipta Kerja yang disahkan pemerintah dan DPR pada 5 Oktober 2020. Beberapa dampak aturan ini, kata Nining, ialah tak adanya kenaikan upah sektoral kaum buruh di tahun 2021, pengurangan hak pensiun maupun pesangon, makin panjangnya batas waktu kontrak, dan lainnya.

"UU Omnibus Law Cilaka ini tetap disahkan dan diberlakukan walaupun telah banyak ditentang oleh kaum buruh, mahasiswa, pemuda, pelajar, dan kelompok gerakan rakyat lainnya," kata Nining.

Dalam aksi ini, KASBI menuntut pemerintah untuk mencabut UU Cipta Kerja dan seluruh peraturan pemerintah turunannya; mendesak dihapuskannya upah sektoral dan diberlakukannya kembali upah sektoral kaum buruh seperti semula, serta kenaikan UMK 2022 sebesar 15 persen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian mendesak setop PHK sepihak, menuntut jaminan kepastian kerja dan kebebasan berserikat; mendesak dihentikannya kriminalisasi dan penangkapan aktivis; menuntut persamaan hak dan perlindungan bagi pekerja rumah tangga dan seluruh buruh migran serta meminta agar Rancangan Undang-Undang Perlindungan PRT disahkan.

Berikutnya, menuntut agar seluruh penyuluh Keluarga Berencana dan penyuluh perikanan diangkat menjadi pegawai ASN yang diberikan gaji dan hak sesuai ketentuan; menuntut jaminan perlindungan kaum buruh di sektor industri seperti pariwisata, perhotelan, perkebunan, pertambangan, perikanan, kelautan, konstruksi, transportasi, dan pengemudi daring.

Lalu mendesak diberikannya vaksin gratis untuk seluruh kaum buruh dan rakyat Indonesia; mendesak diusut tuntasnya kasus korupsi BPJS Ketenagakerjaan dan korupsi bantuan sosial pandemi Covid-19; dan mendesak dipekerjakannya kembali 58 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang diberhentikan karena tak lolos tes wawasan kebangsaan.

Selain itu, aksi hari ini sekaligus dalam rangka peringatan hari jadi Federasi Serikat Buruh Seluruh Dunia (World Federation of Trade Unions) yang ke-76 pada 3 Oktober lalu.

Baca juga: Said Iqbal Ungkap Sumber Pembiayaan Partai Buruh

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

19 jam lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.


Kembali Disinggung Presiden Jokowi, Apa Kabar RUU Perampasan Aset?

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Kembali Disinggung Presiden Jokowi, Apa Kabar RUU Perampasan Aset?

RUU Perampasan Aset sudah diinisiasi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan pada 2008 di era pemerintahan SBY.


Pemecatan Ratusan Nakes di Manggarai, Edy Wuryanto Khawatir Berdampak Kepada Layanan Kesehatan

1 hari lalu

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. Foto: Kresno/vel
Pemecatan Ratusan Nakes di Manggarai, Edy Wuryanto Khawatir Berdampak Kepada Layanan Kesehatan

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengatakan ini merupakan masalah struktural yang harus diatasi pusat maupun daerah.


Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

1 hari lalu

Tenaga Kesehatan menyuntikkan vaksin Inavac kepada warga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Budaran HI, Jakarta, Minggu, 17 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta dalam rangka Hari Kesehatan Nasional ke-59 menyelanggarakan cek kesehatan dan pencegahan obesitas serta vaksinasi gratis kepada warga untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

Anggota DPR geram atas kasus dugaan pemecatan 249 Tenaga Kesehatan (Nakes) non-ASN di Manggarai, NTT.


Soal Ratusan Nakes Dipecat di NTT, Komisi IX DPR Sebut Penghargaan Profesi Ini Masih Minim

1 hari lalu

Ilustrasi perawatan pasien Covid-19. REUTERS
Soal Ratusan Nakes Dipecat di NTT, Komisi IX DPR Sebut Penghargaan Profesi Ini Masih Minim

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati menyoroti kasus pemecatan 249 nakes non ASN di Manggarai, NTT.


Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

1 hari lalu

Geopark Maros Pangkep di Sulawesi Selatan resmi masuk dalam jajaran UNESCO Global Geopark. Status itu ditetapkan berdasarkan keputusan Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-216 di Paris, Prancis pada 24 Mei 2023. Shutterstock
Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.


PDIP Dukung Langkah PPP Bangun Komunikasi dengan Parpol Lain

2 hari lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
PDIP Dukung Langkah PPP Bangun Komunikasi dengan Parpol Lain

Menurut Hasto, PDIP memiliki kepentingan agar rezim saat ini tidak menghilangkan sejarah PPP yang sudah menjadi sahabat partainya.


Penyeberangan Merak-Bakauheni Macet saat Arus Mudik, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Tambah Dermaga

2 hari lalu

Ratusan kendaraan yang akan menyeberang ke Sumatera memenuhi tempat parkir di Pelabuhan Merak, Banten, Kamis 28 April 2022. Peningkatan pemudik dan kendaraan di pelabuhan tersebut menyebabkan kemacetan sepanjang 7 kilometer dari Pelabuhan Merak hingga Kota Cilegon bagian barat. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Penyeberangan Merak-Bakauheni Macet saat Arus Mudik, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Tambah Dermaga

"Jumlah dermaga yang masih kurang, yaitu masing-masing 7 dermaga saat ini harus segera ditambah."


Plt Ketum PPP Mardiono Masih Yakin Partainya akan Lolos ke DPR

3 hari lalu

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan atau PPP Muhamad Mardiono tiba di acara rapat pimpinan nasional PPP di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Jumat, 16 Januari 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Plt Ketum PPP Mardiono Masih Yakin Partainya akan Lolos ke DPR

Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono menyatakan yakin partainya bakal lolos ke parlemen.


Harga BBM Terdampak Perang Iran - Israel? Ini Kata Pertamina, DPR dan Pengamat

3 hari lalu

Ilustrasi SPBU Pertamina. ANTARA
Harga BBM Terdampak Perang Iran - Israel? Ini Kata Pertamina, DPR dan Pengamat

Pecahnya konflik Iran - Israel dikhawatirkan berdampak pada harga BBM karena terancam naiknya harga minyak mentah dunia.