Perludem:Juri Ardiantoro Jadi Ketua Pansel KPU Rawan Konflik Kepentingan

Reporter

Egi Adyatama

Selasa, 12 Oktober 2021 13:34 WIB

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Arsul Sani (kiri) bersama kuasa hukum Yusril Ihza Mahendra (tengah) dan Wakil Direktur Hukum dan Advokasi Juri Ardiantoro (kanan) berkonsultasi dengan petugas di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin 27 Mei 2019. TKN mendatangi MK untuk meminta penjelasan tentang menjadi pihak terkait dalam permohonan gugatan Prabowo-Sandi terhadap hasil Pilpres 2019. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati, menilai penunjukan Juri Ardiantoro sebagai Ketua sekaligus anggota Tim Seleksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Hal ini tak terlepas dari posisi Juri yang sempat menjadi Wakil Direktur Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin dalam Pemilihan Presiden 2019 lalu.

"Hal ini tidak bisa dipisahkan begitu saja. Independensi timsel sangat penting karena jika ingin terpilih penyelenggara pemilu yang independen maka timselnya pun juga harus independen," kata Nissa, sapaan Khoirunnisa, saat dihubungi Tempo, Selasa, 12 Oktober 2021.

Nissa mengatakan dari sisi pengalaman, Juri memang punya pengalaman panjang sebagai penyelenggara pemilu. Ia tercatat juga pernah menjabat Ketua KPU definitif pada 2016, menggantikan Husni Kamil Manik yang meninggal. Ia juga pernah menjabat Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta periode 2008-2013.

Saat ini, Juri menjabat sebagai Deputi IV Kantor Staf Presiden Bidang Informasi dan Komunikasi Politik. Juri bergabung di KSP sejak 2018 sebagai Tenaga Ahli Utama.

Hal seperti ini, menurut dia, juga pernah terjadi pada 2012 lalu, saat Menteri Dalam Negeri saat itu, Gamawan Fauzi, ditunjuk menjadi ketua tim seleksi. Namun karena dikritik bisa berpotensi memunculkan konflik kepentingan, saat itu Gamawan kemudian mendeklarasikan bahwa dia tidak memiliki pendapat saat proses seleksi dan tak aktif di proses seleksinya.

Advertising
Advertising

"Sebaiknya ada pernyataan dari Pak Juri misalnya nanti beliau tidak ikut mengambil keputusan atau memberikan pendapat. Sehingga publik dapat melihat bahwa proses seleksinya berjalan secara netral," kata Nissa.

Nissa mengatakan keputusan seperti itu tidak akan mengganggu kinerja Pansel. Pada 2012 lalu pun, pemilihan bisa berjalan lancar karena semua tahapan sudah disiapkan dan sudah ada indikator untuk masing-masing penilaiannya.

Ia mencontohkan untuk tes tertulis yang sekarang sudah menggunakan ujian yang berbasis komputer. Selain itu, tes kesehatan dan psikotes yang juga sudah memiliki indikatornya masing-masing.

"Setelah serangkaian tes ini baru nanti akan ada tes wawancara dengan timsel. Dan biasanya dalam proses seleksi ini keputusannya diambil secara kolektif dengan para anggotanya," kata Nissa.

Juri Ardiantoro resmi dipilih menjadi Ketua sekaligus anggota Tim Seleksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Hal ini didasarkan pada Keputusan Presiden atau Kepres yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 8 Oktober 2021.

Baca: Juri Ardiantoro, Eks Timses Jokowi yang Kini Jabat Ketua Pansel KPU dan Bawaslu

Berita terkait

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

1 hari lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

2 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

2 hari lalu

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.

Baca Selengkapnya

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

2 hari lalu

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

2 hari lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres

Baca Selengkapnya

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

2 hari lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya

Presiden Senang Produksi Jagung di Sumbawa Maju

2 hari lalu

Presiden Senang Produksi Jagung di Sumbawa Maju

Saat ini yang perlu dilakukan adalah menjaga keseimbangan harga di tingkat petani maupun di tingkat peternak.

Baca Selengkapnya