Kemendikbudristek Salurkan Bantuan Kuota Data Internet ke 26,6 Juta Penerima

Reporter

Dewi Nurita

Selasa, 12 Oktober 2021 09:38 WIB

Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim memberi sambutan dalam peluncuran Politeknik Tempo Jakarta, Sabtu, 31 Juli 2021. Kredit: Tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi kembali menyalurkan bantuan kuota data internet kepada 26,6 juta pendidik dan peserta didik di periode Oktober 2021. Bantuan ini dimaksudkan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang masih dikombinasikan dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Pada periode Oktober 2021 ini, bantuan kuota data disalurkan ke nomor 24,9 juta peserta didik jenjang PAUD hingga pendidikan tinggi serta 1,73 juta pendidik jenjang PAUD hingga pendidikan tinggi.

“Kuota data disalurkan kepada nomor-nomor ponsel yang telah berhasil diverifikasi dan divalidasi sehingga dipastikan akan menerima bantuan,” ujar Mendikbudristek Nadiem Makarim lewat keterangan tertulis, Selasa, 12 Oktober 2021.

Nadiem menjelaskan, pada September 2021, Kemendikbudristek menyalurkan bantuan data kuota internet kepada 24,4 juta pengguna. “Bulan ini ada penambahan kuota sebanyak 2,2 juta penerima dibanding pada September lalu, karena ada pemutakhiran nomor ponsel yang sudah diverifikasi dan divalidasi,” ujar dia.

Keseluruhan bantuan kuota data internet pada 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek: http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Advertising
Advertising

"Jangan mudah terpancing informasi tidak benar yang beredar. Informasi terpercaya hanya dikeluarkan oleh portal atau media sosial resmi Kemendikbudristek,” tutur Nadiem.

Lebih lanjut, Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi M. Hasan Chabibie kembali mengingatkan agar kepala sekolah dan pimpinan perguruan tinggi dapat memutakhirkan data nomor ponsel peserta didik dan pendidik pada sistem data pokok pendidikan (Dapodik) dan pangkalan data pendidikan tinggi (PD Dikti).

Selain itu, juga diimbau agar tidak lupa mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) pada portal http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk PAUD, pendidikan dasar dan menengah, atau http://kuotadikti.kemdikbud.go.id untuk jenjang pendidikan tinggi.

"Agar semua peserta didik dan tenaga pendidik mendapatkan bantuan data kuota internet ini, kami harap kepala sekolah dan pimpinan pendidikan tinggi dapat memutakhirkan data nomor ponsel pada Dapodik dan PDDikti," ujar Hasan.

DEWI NURITA

Baca: Kemendikbud Instruksikan Sekolah Perbarui Data Penerima Kuota Data Internet

Berita terkait

Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar secara Online, Hanya Butuh NIK dan NISN

2 hari lalu

Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar secara Online, Hanya Butuh NIK dan NISN

Program Indonesia Pintar dari kemendikbudristek untuk pendidikan keluarga miski. Cara cek penerima PIP melalui online dengan NIK dan NISN.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa ITPLN yang Diduga Plagiarisme Minta Maaf, Dosen Cambridge Tak Akan Perpanjang Kasusnya

3 hari lalu

Mahasiswa ITPLN yang Diduga Plagiarisme Minta Maaf, Dosen Cambridge Tak Akan Perpanjang Kasusnya

Dalam email permintaan maaf kepada Ilias Alami, dosen ITPLN terkesan seperti menyalahkan mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Calon Pendidik Tetap di Malaysia

7 hari lalu

Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Calon Pendidik Tetap di Malaysia

Tenaga pendidik akan ditempatkan Kemendikbudristek di CLC yang berlokasi di perkebunan atau ladang dengan masa penugasan selama 2 tahun.

Baca Selengkapnya

Polemik Pakaian Adat Jadi Seragam Sekolah, Ini Kata Kemendikbudristek

8 hari lalu

Polemik Pakaian Adat Jadi Seragam Sekolah, Ini Kata Kemendikbudristek

Viral pakaian adat yang menjadi seragam sekolah untuk pelajar SD, SMP, dan SMA di media sosial X mendapat respons Kemendikbud. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Unas Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Kasus Kumba Digdowiseiso

8 hari lalu

Unas Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Kasus Kumba Digdowiseiso

Unas membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) dugaan pencatutan nama dalam publikasi jurnal internasional yang diduga melibatkan Kumba Digdowiseiso.

Baca Selengkapnya

Kata KIKA soal Pengunduran Diri Kumba Digdowiseiso yang Tak Disertai Pencabutan Gelar Guru Besar

8 hari lalu

Kata KIKA soal Pengunduran Diri Kumba Digdowiseiso yang Tak Disertai Pencabutan Gelar Guru Besar

Koordinator KIKA, Satria Unggul, mengatakan bahwa keputusan yang jadi pilihan Kumba Digdowiseiso harus dihormati.

Baca Selengkapnya

4 Poin Seruan KIKA soal Kasus Kumba Digdowiseiso dan Pelanggaran Akademik

9 hari lalu

4 Poin Seruan KIKA soal Kasus Kumba Digdowiseiso dan Pelanggaran Akademik

Soal kasus Kumba Digdowiseiso, begini poin seruan KIKA atas kasus pelanggaran akademik.

Baca Selengkapnya

Kumba Digdowiseiso Publikasi 160 Jurnal di 2024, KIKA Duga Ada Praktik yang Salah

10 hari lalu

Kumba Digdowiseiso Publikasi 160 Jurnal di 2024, KIKA Duga Ada Praktik yang Salah

KIKA meragukan gelar guru besar yang disematkan kepada Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Nasional (Unas) Kumba Digdowiseiso

Baca Selengkapnya

Kumba Digdowiseiso, Diduga Catut Nama Dosen hingga Bantahannya

10 hari lalu

Kumba Digdowiseiso, Diduga Catut Nama Dosen hingga Bantahannya

Sosok Kumba Digdowiseiso menjadi sorotan dunia akademisi tak hanya di Tanah Air, bahkan luar negeri

Baca Selengkapnya

KIKA Desak Kemendikbudristek Bentuk Tim Independen Usut Kasus Dugaan Dosen Untan Jadi Joki Mahasiswa

11 hari lalu

KIKA Desak Kemendikbudristek Bentuk Tim Independen Usut Kasus Dugaan Dosen Untan Jadi Joki Mahasiswa

Sumber Tempo yang merupakan alumnus S2 FISIP Untan, mengatakan dosen itu diduga memanipulasi nilai mata kuliah di SIAKAD.

Baca Selengkapnya