TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menginstruksikan setiap satuan pendidikan untuk memperbarui data calon penerima bantuan kuota data internet.
“Khususnya untuk termin 2, September-Desember 2021,” kata Pelaksana tugas Kepala Pusat Data dan Informasi Kemendikbudristek M. Hasan Chabibie dalam keterangannya, Kamis, 12 Agustus 2021.
Berdasarkan data penerima pada termin sebelumnya, Kemendikbud telah memperkirakan kisaran jumlah penerima bantuan. Antara lain, PAUD 1,5 juta penerima, SD sampai SMK 20,5 juta, dosen dan mahasiswa sebanyak 3,2 juta, dan guru 1,5 juta penerima.
Pemutakhiran data perlu dilakukan karena pemerintah pusat akan melanjutkan proses distribusi tambahan bantuan kuota data internet senilai Rp 2,3 triliun bagi siswa, guru, mahasiswa, dan dosen.
Bantuan kuota data internet akan kembali disalurkan pada 11-15 September, 11-15 Oktober, dan 11-15 November 2021, dan berlaku selama 30 hari sejak diterima. Kuota tersebut bisa digunakan untuk mengakses berbagai aplikasi untuk mendukung proses belajar mengajar.
FRISKI RIANA
Baca juga: Kemenag Siapkan Rp 479 Miliar Subsidi Kuota Internet Pelajar dan Guru