Eks Pegawai Ungkap Pemilik Bendera HTI di KPK

Reporter

Tempo.co

Senin, 4 Oktober 2021 13:09 WIB

57 pegawai KPK yang pecat karena tak lolos TWK mendatangi Gedung Merah Putih KPK Kamis 30 September 2021. Sebelum meninggalkan KPK, mereka menaruh ID Card di tanah. TEMPO/AVIT HIDAYAT

TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu mantan pegawai KPK Tata Khoiriyah angkat bicara soal foto viral bendera HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) di meja kerja kantor lembaga antirasuah tersebut. Ia menuturkan kejadian itu bergulir pada 2019. Namun, foto mengenai bendera mirip HTI itu viral kembali dan dikaitkan dengan pemecatan para pegawai KPK atau polemik tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Berita lama itu dimunculkan kembali untuk pembenaran atas alasan tes wawasan kebangsaan (TWK) yang ujungnya menyingkirkan saya sebagai pegawai tetap KPK," ujar Tata dalam pernyataan tertulis yang Tempo kutip pada Senin, 4 Oktober 2021.

Menurut Tata, foto bendera HTI yang viral diambil di lantai 10 atau ruang kerja penuntutan. Ia mengatakan mantan petugas pengamanan di KPK, Iwan Ismail, yang disebut mengambil foto tersebut tak memiliki akses di lantai tersebut. Pun termasuk mengambil foto di lantai 10 juga tak diperkenankan sesuai aturan KPK.

Ihwal siapa pemilik bendera HTI tersebut, Tata menegaskan pemiliknya bukan para mantan pegawai KPK yang dipecat karena gagal TWK. "Meja tersebut milik pegawai negeri yang sedang dipekerjakan di KPK," ujarnya. Pegawai tersebut merupakan ASN dari kementerian atau lembaga negara yang dipekerjakan di KPK.

Sumber Tempo menyebutkan kalau meja tersebut ditempati oleh seorang jaksa. Bahkan jaksa itu disebut bukan seorang muslim. "Dia cuma iseng doang. Pasang bendera itu karena dikasih temannya," ucapnya.

Advertising
Advertising

Ia pun menceritakan asal mula bendera mirip HTI itu bisa ada di dalam gedung KPK. Menurut dia, bendera itu dibawa oleh jaksa yang pulang dari masjid usai salat. "Ada yang membagikan bendera bertuliskan tauhid, kemudian dibawa ke kantor (KPK)," kata dia.

Saat ada di kantor KPK, ia menyebut, bendera HTI itu sering berpindah-pindah dari satu meja ke meja pegawai KPK lainnya. "Tidak sengaja ada di situ, tapi jadi masalah karena di potret satpam dan tersebar," tutur sumber Tempo.

Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri sebelumnya menjelaskan bahwa perbuatan Iwan termasuk kategori pelanggaran berat. Hal itu tertuang dalam Pasal 8 huruf s Perkom Nomor 10 Tahun 2016 tentang Disiplin Pegawai dan Penasihat KPK.

Selain itu, Iwan dinilai melanggar Kode Etik KPK sebagaimana diatur Perkom Nomor 07 Tahun 2013 tentang Nilai-nilai Dasar Pribadi, Kode Etik, dan Pedoman Perilaku KPK.

"Bahwa yang bersangkutan sengaja dan tanpa hak telah menyebarkan informasi tidak benar (bohong) dan menyesatkan ke pihak eksternal. Hal tersebut kemudian menimbulkan kebencian dari masyarakat yang berdampak menurunkan citra dan nama baik KPK," ujar Ali menanggapi keberadaan bendera HTI di KPK.

Baca juga: Jubir Bantah Pimpinan KPK Halangi Perekrutan 57 Eks Pegawai ke Polri

ANDITA RAHMA

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

8 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

11 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

14 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

17 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

18 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

20 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

20 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

22 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

23 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya