Komnas Perempuan Apresiasi MS karena Berani Adukan Perundungan di KPI
Reporter
Andita Rahma
Editor
Eka Yudha Saputra
Sabtu, 2 Oktober 2021 02:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komnas Perempuan mengapresiasi MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI yang menjadi korban perundungan, karena telah berani datang mengadukan kasusnya. Pengaduan dilakukan secara virtual dengan didampingi oleh penasehat hukum dan Koalisi Masyarakat Peduli Korban Kekerasan Seksual dalam Lembaga Negara.
Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah mengatakan MS merasa perlu melapor ke lembaganya lantaran perundungan yang diterima karena berdampak pada keluarga, khususnya istri dan ibu MS.
"MS memandang penting untuk melaporkan kepada Komnas Perempuan, walaupun ia korban kekerasan seksual laki-laki untuk mendapatkan dukungan dan pertimbangan pada situasi yang ia hadapi," ujar Siti melalui keterangan tertulis pada 1 Oktober 2021.
Siti menjelaskan, perundungan dan kekerasan seksual yang dialami MS memiliki dampak yang bersinggungan secara psikis, fisik, seksual dan juga sosial ekonomi. Pelecehan terhadap MS juga berdampak kepada anggota keluarga terdekat dan memengaruhi relasi suami-istri atau ayah-anak.
Oleh karena itu Siti melihat, perundungan dan kekerasan seksual di dunia kerja penting untuk segera diatasi oleh negara. Hal ini selaras dengan mandat Konvensi ILO No. 190 untuk mengakhiri kekerasan dan pelecehan seksual di dunia kerja. Konvensi ILO 190 telah mendefinisikan kekerasan dan pelecehan berbasis gender sebagai perilaku, praktik atau ancaman yang bertujuan mengakibatkan, atau kemungkinan akan mengakibatkan kerugian fisik, psikologis, seksual, sosial dan/atau ekonomi.
"Kami pun mengingatkan DPR RI dan pemerintah untuk segera membahas dan mengesahkan RUU terkait tindak pidana kekerasan seksual untuk sangat penting untuk memberikan perlindungan yang lebih kuat bagi warga negara, termasuk untuk bebas dari kekerasan seksual di tempat kerja," kata Siti.
Karyawan KPI Pusat berinisial MS diduga mengalami perundungan dan pelecehan oleh rekan kerjanya pada 2015. Para terduga pelaku disebut menelanjangi dan mencoret buah zakar korban. Selain itu, MS juga mengalami perundungan secara berkala sampai membuatnya depresi.
Kasus perundungan di KPI terungkap setelah sebuah rilis yang berisi kronologi pelecehan seksual dan perundungan terhadap MS viral.
Baca juga: Pedoman Pencegahan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja Menurut Kemenaker
ANDITA RAHMA