Novel Baswedan: Kami Tidak Rela Korupsi Semakin Jahat

Reporter

M Rosseno Aji

Jumat, 1 Oktober 2021 18:32 WIB

Penyidik KPK, Novel Baswedan mewakili 75 pegawai yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa 8 Juni 2021. Novel bersama sejumlah perwakilan pegawai KPK yang tak lolos TWK kembali mendatangi Komnas HAM untuk menyerahkan tambahan informasi dan dokumen terkait laporan dugaan pelanggaran HAM dalam proses TWK. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan mengatakan dirinya dan 57 eks pegawai lainnya sangat ingin kembali bekerja ke komisi antirasuah. Dia mengatakan tidak rela dengan kondisi korupsi saat ini.

“Kami tidak rela korupsi semakin jahat, semakin luar biasa jahatnya dan kemudian orang yang berbuat korupsi merasa bisa bebas, kami tidak rela,” kata Novel, Kamis, 30 September 2021.

Dia mengatakan jika ada kesempatan pasti ingin kembali bekerja di KPK. Nove berharap KPK menjadi seperti awal berdiri. “Lembaga yang kuat dan bertujuan memberantas korupsi,” kata dia.

Novel mengatakan pegawai sedang menyiapkan sejumlah cara untuk membatalkan pemecatan 57 pegawai. Salah satunya adalah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Namun, dia mengatakan pilihan itu adalah opsi alternatif.

Dia mengatakan masih berharap pemerintah mau mengambil sikap terhadap pemecatan para pegawai ini. Salah satunya dengan melaksanakan rekomendasi Ombudsman RI dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, yaitu mengangkat para mantan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara.

Advertising
Advertising

Tentang keinginan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut mantan pegawai, Novel menganggap itu tawaran menarik. Dia mengatakan tawaran itu bisa menjadi kesempatan pegawai untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi.

“Kami akan melihat sebagai kesempatan untuk berkontribusi untuk hal serupa dengan yang kami lakukan di KPK,” kata Novel. Ketika para pegawai disingkirkan, kata dia, maka adanya tawaran itu bisa dianggap sebagai panggilan dari negara dan pemerintah yang mempunyai kebutuhan dan kepentingan untuk memberantas korupsi.

Baca: 2 Alasan Novel Baswedan Cs Mempertimbangkan Tawaran Kapolri

Berita terkait

Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

50 menit lalu

Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

Wacana memperpanjang batas maksimal usai pensiun anggota Polri membuka peluang masa jabatan Kapolri jadi lebih lama.

Baca Selengkapnya

Korban Begal hingga Jari Putus Direkrut Kapolri Jadi Casis Bintara Polri, Satrio: Saya Ingin Memberantas Kejahatan

3 jam lalu

Korban Begal hingga Jari Putus Direkrut Kapolri Jadi Casis Bintara Polri, Satrio: Saya Ingin Memberantas Kejahatan

Casis bintara Polri Satrio Mukhti berharap, tidak ada korban begal lain seperti dirinya.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

18 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

19 jam lalu

Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JCC) mengklaim Jalan Tol Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) penuhi syarat laik fungsi.

Baca Selengkapnya

Kapolri Rekrut Casis Bintara yang Jarinya Putus karena Dibegal

20 jam lalu

Kapolri Rekrut Casis Bintara yang Jarinya Putus karena Dibegal

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut Satrio Mukhti calon siswa (casis) Bintara Polri yang jarinya putus karena dibegal

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

21 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

1 hari lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

1 hari lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

1 hari lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

1 hari lalu

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

Perkumpulan Galaruwa kembali melengkapi bukti perihal laporan atas dugaan intoleransi ke Bareskrim Polri perihal kasus pembubaran ibadah.

Baca Selengkapnya