Jokowi Didesak Bersikap Soal TWK, Jubir: Presiden Hormati Independensi KPK

Reporter

Dewi Nurita

Rabu, 29 September 2021 14:31 WIB

Staf Khusus Bidang Komunikasi sekaligus Juru Bicara Presiden Joko Widodo Fadjroel Rachman tiba di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 22 Oktober 2019. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi didesak segera bersikap menjelang H-1 pemberhentian 56 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Juru bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman, menyatakan presiden sudah menegaskan sikap untuk tidak akan ikut campur dalam hal tersebut.

"Presiden menghormati independensi lembaga KPK," ujar Fadjroel saat dihubungi Tempo, Rabu, 29 September 2021. Di samping itu, lanjut Fadjroel, Jokowi sudah menyetujui permohonan Kapolri untuk menarik 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK ke kepolisian sebagai aparatur sipil negara.

Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan kecewa karena Jokowi enggan bersikap dan seolah lari dari tanggung jawab untuk mengurai dan menyelesaikan kontroversi TWK KPK. Padahal, Jokowi dinilai bisa sangat mudah mengambil keputusan untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Namun sampai menjelang hari akhir nasib 56 pegawai KPK pada tanggal 30 September 2021, Bapak Presiden tidak mengeluarkan sikap apapun. Kami mengartikan sikap diam Bapak Presiden RI sebagai persetujuan secara tidak langsung atas pemecatan secara sewenang-wenang 56 pegawai KPK tersebut,” ujar Koordinator Badan Pekerja ICW, Adnan Topan Husodo dalam surat yang dikirimkan kepada Jokowi, kemarin.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan presiden memang berwenang menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS sesuai Pasal 3 Ayat (1) PP Nomor 17 Tahun 2020.

Advertising
Advertising

Namun, ujar dia, kepala negara juga dapat mendelegasikan hal itu kepada institusi lain, salah satunya Polri, sesuai dengan ketentuan Pasal 13 Ayat (5) UU No. 30 Tahun 2014.

Bekas Ketua MK tersebut berharap polemik TWK KPK bisa selesai dengan adanya keputusan tersebut. "Kontroversi tentang 56 Pegawai KPK yang terkait TWK bisa diakhiri. Mari kita melangkah ke depan dengan semangat kebersamaan," tuturnya lewat akun twitter @mohmahfudmd, Rabu, 29 September 2021.

Pegawai KPK yang tak lolos TWK belum mengambil sikap soal tawaran Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit untuk menjadi aparatur sipil negara di Polri. Salah satu pegawai, Ronald Paul Sinyal, mengatakan mereka masih membahas tawaran tersebut.

Meski belum punya keputusan, Ronald mengatakan, tawaran dari Kapolri itu menunjukkan bahwa TWK memang penuh kejanggalan. Maka itu, kata dia, Kapolri mau memberikan tawaran kepada pegawai untuk menjadi ASN di kepolisian.

"Kebijakan ini menunjukkan sekaligus mengklarifikasi bahwa ada ketidakberesan dalam tes TWK kemarin. Karena kami pun akan direkrut ASN. Artinya kami sebenarnya lulus,” ujar penyidik KPK ini lewat keterangan tertulis, Selasa, 28 September 2021.

Baca juga: Komnas HAM Minta Jokowi Jelaskan Keputusan Kapolri Angkat Pegawai KPK Jadi ASN

DEWI NURITA | ROSSENO AJI

Berita terkait

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

4 jam lalu

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

5 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

5 jam lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Kapolri Rekrut Casis Bintara yang Jarinya Putus karena Dibegal

7 jam lalu

Kapolri Rekrut Casis Bintara yang Jarinya Putus karena Dibegal

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut Satrio Mukhti calon siswa (casis) Bintara Polri yang jarinya putus karena dibegal

Baca Selengkapnya

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

7 jam lalu

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

7 jam lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

8 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

9 jam lalu

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

11 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

12 jam lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya