Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2021 Ditunda, Ini Penyebabnya

Reporter

Dewi Nurita

Selasa, 28 September 2021 09:44 WIB

Petugas memverifikasi peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lokasi ujian The Sultan Convention Center, Sumsel, Minggu 5 September 2021. SKD CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non guru untuk penempatan instansi pemerintah daerah di Sumatera Selatan ini diikuti oleh 87.407 orang dan digelar mulai 4 September - 18 Oktober 2021 dengan menerapkan protokol kesehatan. ANTARA FOTO/Feny Selly

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Seleksi Nasional atau Panselnas belum juga mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2021. Hasil tes yang semestinya diumumkan pada 24 September lalu itu, ditunda karena banyak keluhan mengenai proses seleksi. Lantas, sampai kapan pengumuman ditunda?

Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani menyebut Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi juga belum bisa memberikan tanggal pasti. "Sedang dibahas dengan Panselnas," tuturnya lewat pesan singkat, Senin, 28 September 2021.

Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda berharap pengumuman tidak terlalu lama ditunda agar para guru honorer tidak kelamaan menunggu. "Semoga minggu ini atau paling lambat minggu depan," ujar Huda saat dihubungi terpisah.

Ia berharap, Mendikbudristek Nadiem Makarim bisa melobi Panselnas untuk mengakomodir usulan-usulan sesuai yang disepakati dalam rapat kerja Komisi X bersama Mendikbudristek pada 23 September lalu.

Kesepakatan itu di antaranya, Komisi X DPR RI mendesak Kemendikbudristek untuk memberikan afirmasi pada nilai kompetensi teknis dengan mempertimbangkan usia, lama pengabdian, afirmasi khusus bagi penyandang disabilitas, dan daerah tertentu (antara lain daerah 3T, daerah pascabencana, dan daerah konflik).

Advertising
Advertising

Selama jeda penundaaan, Kemendikbudristek juga
diminta mengupayakan perbaikan materi kompetensi teknis yang dinilai terlalu memberatkan guru peserta seleksi. Komisi X meminta materi disesuaikan dengan kemampuan guru dan mempertimbangkan asas afirmasi.

"Setidaknya itu dua poin besar mandat Raker yang disepakati menjadi pegangan Mendikbudristek untuk melakukan lobi ke Panselnas," ujar Huda.

Mendikbudristek Nadiem Makarim sebelumnya berjanji bakal mengkaji ulang skema pemberian nilai afirmasi dalam proses seleksi PPPK Guru 2021.

"Kami mendengarkan berbagai aspirasi masyarakat yang memperjuangkan nilai afirmasi tambahan. Jadi itu bakal kami coba," kata Nadiem Makarim, 23 September lalu. "Walaupun itu bukan sepenuhnya keputusan Kemendikbudristek, akan kami perjuangkan, itu janji saya," tuturnya.

DEWI NURITA

Baca: Guru Honorer Terus Desak Pemerintah Tambah Nilai Afirmasi Seleksi PPPK

Berita terkait

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

17 jam lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

21 jam lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar secara Online, Hanya Butuh NIK dan NISN

1 hari lalu

Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar secara Online, Hanya Butuh NIK dan NISN

Program Indonesia Pintar dari kemendikbudristek untuk pendidikan keluarga miski. Cara cek penerima PIP melalui online dengan NIK dan NISN.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

1 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

1 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

1 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya

Daftar Instansi yang Sudah Umumkan Formasi CPNS 2024

1 hari lalu

Daftar Instansi yang Sudah Umumkan Formasi CPNS 2024

Berikut rincian jumlah formasi yang diumumkan instansi pusat dan instansi daerah untuk seleksi CPNS dan PPPK 2024.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

2 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

2 hari lalu

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.

Baca Selengkapnya