Respons Instruksi Jokowi, Polri Bakal Hukum Mafia Tanah
Reporter
Andita Rahma
Editor
Aditya Budiman
Jumat, 24 September 2021 09:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI memastikan akan menghukum para mafia tanah. Hal itu diutarakan sebagai respons atas perintah Presiden Joko Widodo yang meminta kepolisian dapat menindak tegas mafia tanah.
"Tentunya dan pasti instruksi dari presiden akan dilaksanakan untuk memberi kepastian kepada masyarakat," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono saat dikonfirmasi pada Jumat, 24 September 2021.
Rusdi menyatakan arahan Presiden Jokowi telah didengar oleh seluruh jajaran. Mulai dari tingkat kepolisian sektor hingga kepolisian daerah dan akan langsung dilaksanakan.
"Ketika instruksi itu kan didengar oleh seluruh Polri. Para kasatwil, kapolda, kapolres, kapolsek itu mendengar semua dan akan dilaksanakan," kata Rusdi.
Mabes Polri kembali mengingatkan masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui atau menjadi korban dari mafia tanah. Ia memastikan Polri akan menindaklanjuti laporan tersebut.
"Silakan kalau ada laporan mafia tanah laporkan saja. Sudah jelas instruksi presiden dan sudah pasti Polri akan menegakkan hukum," ucap Rusdi.
Sebelumnya, Jokowi mengatakan pemerintah berkomitmen penuh dalam memberantas mafia tanah. Oleh sebab itu, ia memerintahkan Polri menindak tegas para mafia tanah.
"Kepada jajaran Polri, saya minta jangan ragu-ragu mengusut mafia tanah. Jangan sampai juga ada aparat penegak hukum yang membekingi mafia tanah tersebut," kata Jokowi saat menyerahkan sertifikat tanah kepada perwakilan masyarakat di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu, 22 September 2021.
Baca juga: Bagi Sertifikat Tanah, Jokowi Tak Ingin Konflik Agraria Terus Terjadi
ANDITA RAHMA | DEWI NURITA