TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi membagikan 124.120 sertifikat tanah hasil redistribusi di 26 provinsi dan 127 kabupaten/kota kepada masyarakat pada Rabu, 22 September 2021.
Jokowi mengatakan 5.512 sertifikat di antaranya merupakan hasil penyelesaian konflik agraria di 7 provinsi dan 8 kabupaten/kota yang menjadi prioritas pada tahun ini.
"Ini adalah tanah yang fresh betul yang berasal dari tanah negara hasil penyelesaian konflik, tanah telantar, dan pelepasan kawasan hutan," ujar Jokowi saat menyerahkan sertifikat kepada perwakilan masyarakat di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu, 22 September 2021.
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi menegaskan bahwa ia tidak ingin konflik agraria di daerah terus-menerus terjadi. "Saya juga sudah beberapa kali mengundang kepala daerah, organisasi masyarakat sipil untuk berdiskusi mengenai opsi-opsi pilihan-pilihan dalam penyelesaian setiap kasus tanah yang ada, banyak konflik telah berlangsung lama bahkan sangat lama. Ada yang puluhan tahun, bahkan sampai 40 tahun, tetapi masalahnya tidak selesai-selesai," ujar Jokowi.
Ia menyebut bahwa pemerintah berkomitmen penuh dalam memberantas mafia-mafia tanah. Untuk itu, ia memerintahkan Polri tegas menindak para mafia tanah.
"Kepada jajaran Polri, saya minta jangan ragu-ragu mengusut mafia-mafia tanah. Jangan sampai juga ada aparat penegak hukum yang membekingi mafia tanah tersebut. Perjuangkan hak masyarakat dan tegakkan hukum secara tegas," tutur Jokowi.
Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat konflik agraria yang terjadi selama kepemimpinan Jokowi 2015-2020 mencapai 2.291 kasus.
Berdasarkan catatan tersebut, sektor perkebunan menjadi penyumbang konflik tertinggi, yaitu 851 kasus. Diikuti sektor properti 519 kasus, kehutanan 169 kasus, pertanian 147 kasus, pertambangan 141 kasus, pesisir dan pulau-pulau kecil 63 kasus, pembangunan infrastruktur 30 kasus, dan fasilitas militer 21 kasus.
Baca juga: Dugaan Mafia Tanah di Sentul, Korban Biong Mulai dari Warga Biasa Hingga Pejabat
DEWI NURITA