Pfizer Diklaim Aman untuk Anak di Bawah 11 Tahun, Satgas: Kami Mengacu ke BPOM
Reporter
Antara
Editor
Eko Ari Wibowo
Jumat, 24 September 2021 08:14 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menegaskan bahwa penggunaan vaksin Pfizer masih mengacu pada izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Pernyataan Wiku itu merespons kabar vaksin Pfizer yang diklaim aman dan efektif untuk anak usia 5 sampai 11 tahun.
"Sejauh ini Pemerintah Indonesia masih mengacu pada EUA BPOM, vaksin Pfizer layak diberikan kepada anak usia 12-15 tahun, dan orang di atas umur 16 tahun," ujar Wiku dalam konferensi pers daring, Kamis 23 September 2021.
Wiku mengatakan jika terjadi perubahan kriteria penerima vaksinasi, maka pemerintah akan segera memberikan informasi secara aktual kepada publik.
Sebelumnya, Pfizer dan BioNTech mengatakan vaksin COVID-19 buatan mereka memicu respons kekebalan yang kuat pada anak-anak usia 5-11 tahun. Keduanya segera meminta persetujuan agar vaksin itu dapat digunakan pada kelompok usia tersebut di Amerika Serikat, Eropa dan negara-negara lain.
Kedua perusahaan mengatakan vaksin dua dosis Pfizer/BioNTech menghasilkan respons kekebalan pada anak usia 5-11 tahun dalam uji klinis fase II dan III. Hasil itu sesuai dengan hasil yang diamati pada uji klinis sebelumnya pada kelompok usia 16-25 tahun.
"Sejak Juli, kasus COVID-19 pada anak telah meningkat sekitar 240 persen di AS, yang menegaskan pentingnya vaksinasi dalam kesehatan publik," kata Presiden Direktur Pfizer Albert Bourla dalam sebuah pernyataan.
Baca: Vaksin Pfizer Diklaim Aman untuk Anak 5-11 Tahun, Kemenkes Tunggu Kajian WHO