ICW Sebut 10 Alasan Jokowi Harus Bersikap atas TWK KPK

Reporter

M Rosseno Aji

Kamis, 23 September 2021 11:12 WIB

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch menilai Presiden Joko Widodo atau Jokowi harus bersikap terhadap polemik tes wawasan kebangsaan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi. ICW menyebutkan 10 alasan Presiden Jokowi harus menyikapi masalah tersebut.

“Salah satunya sebagai bentuk konsistensi dengan pernyataan pada pertengahan Mei lalu,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, lewat keterangan tertulis, Kamis, 23 September 2021.

Kurnia berkata pada Mei lalu, Jokowi mengeluarkan pernyataan bahwa TWK tidak bisa dijadikan dasar untuk memberhentikan pegawai. Bahkan saat itu Presiden turut mengutip putusan Mahkamah Konstitusi sebagai dasar hukum.

Kedua, kata Kurnia, Presiden merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam birokrasi. Sehingga, kata dia, Presiden berwenang mengambil alih pengangkatan 56 pegawai KPK menjadi ASN.

Dia mengatakan Presiden selaku pihak eksekutif merupakan atasan KPK berdasarkan perubahan UU komisi pemberantasan korupsi. Maka dari itu, segala persoalan yang berkaitan dengan ranah administrasi mewajibkan Presiden untuk bertindak.

Advertising
Advertising

Kurnia berkata kondisi pemberantasan korupsi juga kian mengkhawatirkan. Penelitian dari Transparency International memperlihatkan Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia terus merosot. “Jika tidak ada tindakan konkret dari Presiden, bukan tidak mungkin IPK Indonesia akan semakin suram pada tahun mendatang,” ujarnya.

Dia mengatakan Mahkamah Agung juga merekomendasikan bahwa tindak lanjut TWK merupakan kewenangan pemerintah. Presiden menjadi pihak yang paling tepat untuk menyikapi polemik TWK. Keenam, dia menilai Jokowi berhutang janji politik pada Pilpres 2014 dan 2019. Jokowi, kata dia, pernah berjanji untuk memperkuat KPK. “Masyarakat menunut kembali dalam isu TWK KPK agar Joko Widodo menunaikan janji politiknya,” kata dia.

Kurnia menuturkan Presiden perlu bersikap dalam masalah TWK untuk menjalankan rekomendasi Ombudsman dan Komnas HAM. Kedua lembaga itu menemukan pelanggaran prosedur dan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan TWK.

Kurnia mengatakan Presiden juga harus mengambil sikap sebagai tindak lanjut atas putusan MK Nomor 70/PUU-XVII/2019. Putusan MK itu menyatakan proses alih status pegawai tidak boleh merugikan hak pegawai.

Dia mengatakan Presiden Jokowi harus mengambil sikap karena pimpinan KPK telah membangkang terhadap arahannya dengan memecat pegawai. “Jika Presiden tidak segera bersikap, maka marwah Presiden telah runtuh karena instruksinya diabaikan begitu saja oleh Pimpinan KPK,” kata lulusan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara ini.

Dia mengatakan terakhir, Presiden perlu segera menghentikan kontroversi yang dibikin pimpinan KPK. Terlebih Presiden merupakan pihak yang menyodorkan nama-nama calon pimpinan hingga akhirnya dipilih oleh DPR. “Sebagai pihak yang memilih Pimpinan KPK, Presiden punya tanggungjawab untuk mencegah praktik kesewenang-wenangan mereka,” kata dia.

Adapun KPK telah menyatakan bahwa pemecatan terhadap pegawai sesuai dengan putusan MA dan MK yang menyatakan bawah pelaksanaan TWK sah dan konstitusional. KPK juga membantah bahwa TWK merugikan pegawai.

Baca: Jubir Sebut Pegawai KPK yang Dipecat dapat Tunjangan Hari Tua

Berita terkait

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

7 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

10 jam lalu

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

Peserta aksi Hari Buruh Internasional atau May Day membakar baliho bergambar Presiden Jokowi di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakpus

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

11 jam lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

12 jam lalu

Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Salah satu syarat calon pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai adalah harus lulus seleksi sebagai calon mahasiswa kampus PKN STAN.

Baca Selengkapnya

4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

12 jam lalu

4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

Pengesahan RUU DKJ ditandatangani Presiden Jokowi di Jakarta 25 April 2024 dan diundangkan di Jakarta pada tanggal yang sama oleh Mensesneg.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi Hari Buruh Gagal Demo di Depan Istana, Presiden Jokowi Ada di Mana?

12 jam lalu

Massa Aksi Hari Buruh Gagal Demo di Depan Istana, Presiden Jokowi Ada di Mana?

Demonstrasi memperingati Hari Buruh itu membawa dua tuntutan. Salah satunya tuntutan mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya

Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

13 jam lalu

Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

Jokowi dan Prabowo mengucapkan selamat Hari Buruh. Berikut harapan Presiden dan Presiden terpilih 2024-2029 itu.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

15 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

15 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya