Komisi Yudisial Apresiasi Keputusan DPR Setujui 7 Calon Hakim Agung
Reporter
Tempo.co
Editor
Aditya Budiman
Selasa, 21 September 2021 19:38 WIB
TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Yudisial (KY) mengapresiasi keputusan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat RI menyetujui tujuh dari sebelas calon hakim agung yang telah dinilai berkompeten dan berintegritas.
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah menyatakan apresiasinya tidak hanya terhadap DPR tentang calon hakim agung yang terseleksi, tapi juga 4 calon lainnya yang tidak lolos. Menurutnya, proses seleksi telah selesai dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparan dan partisipatif.
"KY mengapresiasi persetujuan DPR terhadap tujuh calon yang diangkat menjadi hakim agung. KY juga menghormati keputusan DPR yang tidak menyetujui empat calon hakim agung lainnya,", ujar Nurdjanah pada Selasa, 21 September 2021.
Nurdjanah mengatakan proses seleksi telah menghasilkan calon hakim agung yang berkompeten dan berintegritas. “KY menjamin calon (hakim agung) yang dikirim ke DPR adalah orang-orang terpilih yang memiliki kompetensi dan integritas,” ujar Nurdjanah.
Lebih lanjut, Nurdjanah mengatakan ihwal kebutuhan hakim agung di Mahkamah Agung, Komisi Yudisial senantiasa siap membantu apabila ada permintaan. Hal ini dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sebelumnya, Komisi III DPR telah melaksanakan rangkaian seleksi yang didahului dengan pengambilan nomor urut dan pembuatan makalah pada Jumat, 17 September 2021.
Selanjutnya, proses fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) terhadap masing-masing calon hakim agung telah dilaksanakan pada Senin dan Selasa atau 20-21 September 2021 di Gedung DPR.
Baca juga: Komisi Hukum DPR Setujui 7 Calon Hakim Agung, Siapa Saja Mereka?
AQSHAL RAIHAN | MAGANG