Konflik Universitas Proklamasi 45, Serikat Dosen Sebut Yayasan Bungkam Kritik

Reporter

Friski Riana

Selasa, 21 September 2021 02:00 WIB

Ilustrasi- Suasana mahasiswa berkonsultasi tentang skripsi kepada pembimbingnya di kampus Institut Pertanian Bogor (IPB), Bogor, Jawa Barat, Jumat, 3 Februari 2006. [TEMPO/ Nickmatulhuda; Digital Image; 20060201]

TEMPO.CO, Jakarta - Pihak yayasan Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta diduga melakukan upaya pembungkaman kritik terhadap dosen dan karyawan. “Ada ruang kritisasi yang tidak diberikan kepada kami. Itu semua berlanjut secara bertahap, kami mulai dilepas dari semua jabatan,” kata serikat dosen dan karyawan Universitas Proklamasi 45, Dewi Handayani, dalam diskusi, Senin, 20 September 2021.

Dewi menceritakan awal mula konflik para dosen dan karyawan ini bermula pada September tahun lalu. Dewi yang saat itu menjabat wakil rektor II diminta oleh pihak yayasan dan rektor untuk melakukan rasionalisasi organisasi. Hal itu dilakukan karena keuangan kampus disebut sedang kurang baik akibat pandemi Covid-19.

Sebagai pimpinan yang mengurusi bidang sumber daya manusia, umum, dan keuangan, Dewi ditugaskan menekan jumlah dan gaji karyawan. Dari 139 karyawan, ada 25 karyawan yang diefektifkan dengan dua metode, yaitu kontrak yang akan habis dalam 1-2 bulan dipercepat, dan jam kerja yang semestinya full time 40 jam kerja per minggu dipotong 20 jam per minggu.

Selain itu, Dewi juga ditugaskan untuk melakukan penagihan terhadap mahasiswa yang menunggak pembayaran uang kuliah. Ketika itu, kata Dewi, ada Rp 1,3 miliar uang kuliah yang tertunggak. Setelah melakukan penagihan, Dewi berhasil menekan piutang mahasiswa pada universitas menjadi tersisa Rp 800 juta. “Cukup signifikan kami bisa menagih,” ujarnya.

Setelah melakukan sejumlah upaya tersebut, Dewi mengira sudah cukup untuk membuat kondisi keuangan universitas stabil. Sebab, selain 25 orang terkena rasionalisasi, gaji para karyawan dipotong dan ditunda pembayarannya hingga kondisi keuangan membaik. Ternyata, pihak yayasan dan rektor meminta Dewi kembali menekan agar jumlah karyawan tersisa 45 orang.

Advertising
Advertising

Dewi membagikan keresahannya kepada rekan sesama wakil rektor. Dia pun disarankan untuk membawa persoalan tersebut ke rapat manajemen yang diadakan tiap bulan. Rapat tersebut diikuti dekan, kepala program studi, hingga kepala unit universitas. “Kami angkat di rapat itu agar tahu kondisi keuangan UP bermasalah,” katanya.

Rapat manajemen kemudian meminta bagian keuangan untuk menunjukkan anggaran kampus. Namun, presentasi tersebut dianggap belum menjawab keresahan para manajerial. Sehingga, rapat memutuskan untuk mengangkat masalah ke rapat senat universitas yang merupakan lembaga etik tertinggi di kampus.

Pada rapat senat, Dewi menceritakan, bagian keuangan kembali mempresentasikan anggaran. Namun, para senat menganggap penjelasan tersebut justru belum menjawab alasan kampus dinyatakan krisis keuangan. “Karena menurut hasil presentasi itu, kok enggak krisis seharusnya. Ini yang membuat konflik semakin memanas,” ujarnya.

Ketua senat kala itu juga merupakan rektor Universitas Proklamasi 45. Para anggota senat kemudian berembuk untuk mengganti ketua senat agar rektor tidak berat memikirkan kondisi yang krisis sekaligus kualitas akademik. Namun, rencana anggota senat ini, kata Dewi, malah ditanggapi yayasan sebagai bentuk kudeta.

Menurut Dewi, konflik tetap berlanjut. Anggota senat tetap mengadakan pergantian ketua senat karena sudah memenuhi kuorum. Tetapi, keputusan tersebut dianggap bentuk berpolitik dan kudeta. Sehingga, pihak yayasan melayangkan surat peringatan (SP) kepada 25 anggota senat.

Dewi mengungkapkan, SP 1 dan 2 dilayangkan sekaligus. Padahal, semestinya surat tersebut disampaikan berjarak. Dalam surat itu, pihak yayasan meminta agar anggota senat meminta maaf pada yayasan. Jika tidak meminta maaf, mereka akan diberhentikan dari universitas.

Akhirnya, Dewi mengatakan bahwa secara bertahap 25 anggota senat yang merupakan wakil rektor, dekan, kaprodi dilepas dari jabatannya satu per satu. Jabatan tersebut mulai diisi dengan pejabat baru, bahkan ada yang merupakan dosen baru yang belum memiliki nomor induk dosen nasional (NIDN).

Terakhir, kata Dewi, ada 15 orang yang diberhentikan dengan metode beragam. Ada yang diberhentikan tidak hormat, diskorsing, diberhentikan dengan alasan kontrak tidak diperpanjang. Padahal, Dewi menururkan, dosen tidak bisa dikatakan pakai kontrak karena memiliki NIDN. “Di mana pengajuan NIDN harus dengan SK dosen tetap. Sampai akhirnya kami pada tahap persidangan, tadi sudah putusan sela, dan ini konflik terus berlanjut,” katanya.

FRISKI RIANA

Baca Juga: Lapas Izinkan Dosen Unsyiah Saiful Mahdi Mengajar, tapi...

Berita terkait

Anak Buruh Pabrik Raih IPK Tertinggi di UNY, Sempat Gamang Cari Kerja atau Kuliah

1 hari lalu

Anak Buruh Pabrik Raih IPK Tertinggi di UNY, Sempat Gamang Cari Kerja atau Kuliah

Sebelum mendaftar dan diterima di UNY, dia sempat disarankan ayahnya untuk bekerja saja. Beban ekonomi bertambah karena pandemi.

Baca Selengkapnya

Jurusan Farmasi: Obat, Apotek, dan Pengaruhnya di Kehidupan Kampus

1 hari lalu

Jurusan Farmasi: Obat, Apotek, dan Pengaruhnya di Kehidupan Kampus

Mahasiswa jurusan farmasi di kampus ternyata bukan cuma belajar obat dan jadi apoteker. Tapi bisa membuka berbagai peluang karier yang tak terduga.

Baca Selengkapnya

Riwayat Pendidikan Faisal Basri, Ekonom Senior Lulusan UI yang Tutup Usia

2 hari lalu

Riwayat Pendidikan Faisal Basri, Ekonom Senior Lulusan UI yang Tutup Usia

Ketahui berbagai penghargaan dan karya Faisal Basri, mulai dari pandangan soal ekonomi hingga kritisi politik dinasti.

Baca Selengkapnya

PHK Massal di PSSI: Alasan Erick Thohir dan Karyawan Divisi yang Kena Pemecatan

3 hari lalu

PHK Massal di PSSI: Alasan Erick Thohir dan Karyawan Divisi yang Kena Pemecatan

PSSI memecat 43 karyawan

Baca Selengkapnya

Fit and Proper Test Calon Anggota BPK, Ada Dosen, Sekjen KPPU hingga Penyidik KPK

4 hari lalu

Fit and Proper Test Calon Anggota BPK, Ada Dosen, Sekjen KPPU hingga Penyidik KPK

Komisi XI DPR menggelar hari kedua uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ada siapa saja?

Baca Selengkapnya

Menciptakan Lingkungan Kerja Inklusif

5 hari lalu

Menciptakan Lingkungan Kerja Inklusif

Tips menciptakan lingkungan kerja yang positif dan inklusif, dengan memberdayakan setiap karyawan untuk tumbuh, baik secara pribadi maupun profesional

Baca Selengkapnya

Apa Penyebab Jumlah Kelas Menengah di Indonesia Turun?

5 hari lalu

Apa Penyebab Jumlah Kelas Menengah di Indonesia Turun?

Data BPS menunjukkan penurunan sebanyak 9.48 juta penduduk kategori kelas menengah ke kategori rentan miskin, apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

10 Kampus Top Dunia yang Sediakan Kursus Online Gratis

6 hari lalu

10 Kampus Top Dunia yang Sediakan Kursus Online Gratis

Salah satu cara meningkatkan skill adalah dengan mengikuti kursus online. Berikut 10 kampus yang menyediakannya secara gratis.

Baca Selengkapnya

BPS Beberkan Dampak Penduduk Kelas Menengah Turun Kelas: Perekonomian Kurang Resilien

6 hari lalu

BPS Beberkan Dampak Penduduk Kelas Menengah Turun Kelas: Perekonomian Kurang Resilien

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti membeberkan dampak proporsi jumlah penduduk kelas menengah yang turun kelas.

Baca Selengkapnya

Terkini: Satgas IKN Klaim Pembangunan Runaway Bandara IKN Capai 1.375 Meter, Anak Usia Enam Tahun Sudah Bisa Gunakan Autogate Imigrasi

7 hari lalu

Terkini: Satgas IKN Klaim Pembangunan Runaway Bandara IKN Capai 1.375 Meter, Anak Usia Enam Tahun Sudah Bisa Gunakan Autogate Imigrasi

Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan IKN Danis Sumadilaga mengklaim pembangunan runaway atau landasan pacu Bandara IKN sudah mencapai 1.375 meter.

Baca Selengkapnya