Lapas Overcrowding, BNN Sebut Rehabilitasi Bisa Jadi Alternatif Pemenjaraan

Reporter

Tempo.co

Senin, 20 September 2021 20:33 WIB

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images

TEMPO.CO, Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan mayoritas penghuni lembaga permasyarakatan (lapas) merupakan narapidana kasus narkotika.

Direktur PLRIP Deputi Bidang Rehabilitasi BNN Bina Ampera Bukit mengatakan sekitar 70 persen penghuni lapas terjerat kasus narkotika. Data yang ditunjukkan oleh survei BNN-LIPI tahun 2019 menyatakan bahwa 1,8 persen penduduk Indonesia (sejumlah 3,4 juta orang) usia 15-64 tahun menggunakan narkoba dalam 1 tahun terakhir.

“Kemudian berdasarkan data Indonesia Drug Report 2019, hanya 21 ribu orang menjalani rehabilitasi, tapi yang (rehabilitasi) dengan (memiliki) kasus hukum hanya 15,76 persen, (persentase) yang lainnya lebih banyak adalah volunteer," ujar Bina dalam diskusi publik, Senin, 20 September 2021.

Menanggapi hal tersebut, Bina menyampaikan dukungannya bahwa overcrowded di lapas dapat diatasi dengan alternatif pemenjaraan yaitu rehabilitasi pengguna narkotika. Langkah ini bisa diambil dengan mengacu pada berbagai dasar hukum dari BNN, Polri, Kejaksaan, MA, Kemenkes, dan Kemensos soal bagaimana penanganan kasus narkotika mulai dari tingkat penyidikan sampai peradilan.

Ia juga mengomentari koordinasi aparat penegak hukum dalam menangani kasus narkotika. “Di sinilah perlu adanya persamaan persepsi antarpenegak hukum, karena masing-masing persepsi aparat penegak hukum berbeda, penyidik pendapatnya begini, (sedangkan) hakim pendapatnya begini (berbeda)”, katanya. Padahal, aturan terkait pelaksanaan rehabilitasi sudah memiliki landasan hukum yang berlaku.

Advertising
Advertising

Kemudian, Bina juga mengatakan bahwa pelaksanaan dan penerapan rekomendasi TAT (Tim Asesmen Terpadu) untuk melancarkan proses rehabilitasi narkotika juga perlu dioptimalkan, serta perlu disiapkannya lembaga rehabilitasi yang aman bagi orang yang berada dalam proses hukum narkotika.

“Orang yang direhabilitasi pun harus dijaga supaya jangan lari, (sehingga) lembaga rehabilitasi untuk menempatkan orang (yang) diproses hukum pun harus mempunyai tingkat keamanan tersendiri”, ujar dr. Bina.

“Melalui konseling dan treatment (pelaksanaan) therapeutic community, (dihasilkan) bahwa (pasien rehab) kemungkinan kembali terjerat hukum berkurang (sebesar) 1,4-1,5 kali, jadi ada dampak positif dari rehabilitasi sehingga orang tidak akan melakukan perbuatannya kembali ”, ujar Bina.

AQSHAL RAIHAN

Baca: Komnas HAM Sebut Overcrowding Lapas Merupakan Krisis Kemanusiaan

Berita terkait

Ketahui Hak Prerogatif Presiden, Kapan dan untuk Kepentingan Apa Bisa Digunakan?

6 menit lalu

Ketahui Hak Prerogatif Presiden, Kapan dan untuk Kepentingan Apa Bisa Digunakan?

Presiden Jokowi sebut pemilihan menteri merupakan hak prerogatif Prabowo sebagai presiden terpilih. Apakah pengertiannya?

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Ganja, Jenis Narkoba yang Membuat Bintang Preman Pensiun Epy Kusnandar Diciduk Polisi

2 jam lalu

Bahaya Konsumsi Ganja, Jenis Narkoba yang Membuat Bintang Preman Pensiun Epy Kusnandar Diciduk Polisi

Epy Kusnandar ditangkap polisi lantaran terlibat penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Jenis narkoba ini berbahaya dan merusak tubuh.

Baca Selengkapnya

Epy Kusnandar Terjerat Kasus Narkoba, Selain Preman Pensiun Pernah Berlakon di The Raid 2: Berandal

2 jam lalu

Epy Kusnandar Terjerat Kasus Narkoba, Selain Preman Pensiun Pernah Berlakon di The Raid 2: Berandal

Epy Kusnandar yang terkenal dalam Preman Pensiun diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Namun, tak hanya Preman Pensiun, ia kerap membintangi film-film lain.

Baca Selengkapnya

Epy Kusnandar Susul Selebritis Rio Reifan dan Ammar Zoni Diciduk Polisi karena Narkoba

2 jam lalu

Epy Kusnandar Susul Selebritis Rio Reifan dan Ammar Zoni Diciduk Polisi karena Narkoba

Aktor Preman Pensiun, Epy Kusnandar ditangkap polisi karena dugaan terlibat penyalahgunaan narkoba. Sebelumnya, Ammar Zoni dan Rio Reifan dicokok pula

Baca Selengkapnya

Epy Kusnandar Ditangkap karena Kasus Narkoba Bersama Sesama Pemain Preman Pensiun

1 hari lalu

Epy Kusnandar Ditangkap karena Kasus Narkoba Bersama Sesama Pemain Preman Pensiun

Epy Kusnandar dan pemain sinetron Preman Pensiun lainnya ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba

Baca Selengkapnya

Epy Kusnandar dan 1 Pemain Sinetron Preman Pensiun Ditangkap karena Kasus Narkoba

1 hari lalu

Epy Kusnandar dan 1 Pemain Sinetron Preman Pensiun Ditangkap karena Kasus Narkoba

Aktor Epy Kusnandar ditangkap bersama rekannya sesama pemain sinteron Preman Pensiun.

Baca Selengkapnya

Paket Sabu di Cirebon Diedarkan dalam Kemasan Coran Semen

1 hari lalu

Paket Sabu di Cirebon Diedarkan dalam Kemasan Coran Semen

Paket sabu itu dimasukkan dalam coran semen hingga menyerupai batu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan

2 hari lalu

Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan

Polisi menangkap lima orang tersangka pengedar magic mushroom yang disita dari salah satu bar di kawasan wisata Gili Trawangan.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

3 hari lalu

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

Kepolisian Sektor Metropolitan Tebet menangkap tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu berinisial KP alias K, 50 tahun.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

3 hari lalu

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Dua penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Jerman-Belgia digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim

Baca Selengkapnya