Anggota DPR Tanya Pengalaman Calon Hakim Agung Dwiarso Tangani Kasus Ahok

Senin, 20 September 2021 12:58 WIB

Ruang Sidang Koesoemah Admadja, Pengadilan Negeri Jakarta Utara, tempat persidangan peninjauan kembali kasus penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Jumat, 23 Februari 2018. Tempo/M Rosseno Aji

TEMPO.CO, Jakarta - Calon hakim agung kamar pidana Dwiarso Budi Santiarto ditanya pengalamannya dalam memutus sejumlah perkara, salah satunya penodaan agama yang melibatkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Dwiarso mengatakan, ia tak bisa secara rinci bicara perihal perkara dan putusan. Namun, dia mengatakan selalu berpedoman pada hukum acara dan materi perkara dalam memeriksa maupun memutus sebuah kasus.

"Kalau pidana itu hukum acara saya pegang, kemudian dakwaan saya pegang. Jadi kami tidak akan lari ke mana, insya Allah kami selamat kalau menerapkan hukum acara," kata Dwiarso saat fit and proper test calon hakim agung di Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Senin, 20 September 2021.

Misalnya, Dwiarso mencontohkan, hakim memberikan kesempatan yang seimbang kepada jaksa dan penasihat hukum atau antara jaksa dan terdakwa. Selain itu, jika ada kesalahan, hakim juga harus menegur baik jaksa, terdakwa, maupun pengacara.

"Kami harus berlaku adil dalam menerapkan. Demikian juga dalam mempertimbangkan fakta persidangan," ujar calon berlatar belakang Ketua Badan Pengawas Mahkamah Agung ini.

Advertising
Advertising

Menurut Dwiarso, kemandirian hakim dibatasi oleh akuntabilitas. Putusan hakim tidak hanya diunggah di direktori putusan, tetapi masyarakat pun dapat melihat bagaimana persidangan berjalan, fakta-fakta yang didapat, dan cara hakim mempertimbangkan fakta-fakta yang ada ke dalam dakwaan.

Dalam menjatuhkan hukuman pidana, kata dia, hakim juga tak bisa serta-merta menjatuhkan putusan tanpa pertimbangan. Ia mengatakan putusan hakim tetap harus dapat dipertanggungjawabkan.

"Ini yang sering dikritisi oleh masyarakat bahwa hakim itu putusannya harus akuntabel. Betul, walaupun kami mandiri, ini tidak sewenang-wenang, ada batasan-batasan bahwa inilah yang harus dilakukan oleh hakim," ujar dia.

Sebelumnya, anggota Komisi Hukum DPR Supriansa menanyai calon Hakim Agung Dwiarso pengalamannya menangani sejumlah perkara. Selain kasus Ahok, Supriansa juga menyinggung kasus sengketa lahan di Jawa Tengah yang memutus gubernur melakukan perbuatan melawan hukum, kasus Bupati Karanganyar, dan kasus mantan hakim adhoc Pengadilan Tipikor Semarang.

Berita terkait

Kata Ahok soal Namanya Muncul di Bursa Pilgub DKI Jakarta

21 menit lalu

Kata Ahok soal Namanya Muncul di Bursa Pilgub DKI Jakarta

Politikus PDIP menyebut empat nama yang berpotensi maju di cagub DKI Jakarta. Ada nama Ahok.

Baca Selengkapnya

Pernah Bebas di Kasus Suap, Hakim Agung Gazalba Saleh Jalani Sidang Perdana Kasus Gratifikasi dan TPPU

8 jam lalu

Pernah Bebas di Kasus Suap, Hakim Agung Gazalba Saleh Jalani Sidang Perdana Kasus Gratifikasi dan TPPU

MA memvonis bebas hakim agung Gazalba Saleh di kasus suap. Kini ia menjalani sidang perdana di kasus gratifikasi dan pencucian uang.

Baca Selengkapnya

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

3 hari lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

3 hari lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

3 hari lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

4 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

4 hari lalu

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

Komisi Yudisial masih memverifikasi laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung

Baca Selengkapnya

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

6 hari lalu

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

6 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

7 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya