TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani dan pimpinan DPR lainnya menerima nama-nama calon hakim agung yang diusulkan Komisi Yudisial. Puan berjanji pemilihan hakim agung akan dilakukan secara transparan.
"Proses pemilihan calon hakim agung akan dilakukan secara terbuka, transparan, partisipatif, dan akuntabel," kata Puan Maharani saat menerima usulan nama calon dari KY di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 17 September 2021.
Komisi Yudisial telah menyeleksi calon hakim agung sejak Februari hingga Agustus 2021. Rekrutmen dibuka baik bagi internal hakim karier maupun masyarakat, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 serta Peraturan Komisi Yudisial Nomor 2 Tahun 2016 tentang Seleksi Calon Hakim Agung.
Berdasarkan Pasal 24A ayat (3) UUD 1945, sebelas orang calon hakim agung tersebut disampaikan kepada DPR untuk disetujui dan ditetapkan menjadi hakim agung oleh presiden. Puan pun berharap seleksi yang dilakukan KY menghasilkan calon-calon hakim agung terbaik.
Puan juga mengingatkan agar nama-nama calon hakim agung yang disampaikan ke DPR ini sudah diseleksi rekam jejaknya. Ia menilai ini penting demi menjaga kehormatan dan keluhuran martabat hakim.
"Meskipun proses pemilihan calon hakim agung dilakukan di DPR, namun calon hakim tersebut harus bebas dari pengaruh kepentingan politik dan independen," ujar Puan.
Politikus PDIP itu menyambung, independensi hakim penting demi membangun kepercayaan publik terhadap kinerja lembaga peradilan dan proses penegakan hukum di Indonesia.
Badan Musyawarah DPR pun telah menugasi Komisi Hukum DPR untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap sebelas calon hakim agung itu. Hari ini, Komisi Hukum akan memulai proses fit and proper test dengan pengambilan nomor urut dan pembuatan makalah. Agenda fit and proper test selanjutnya bakal digelar pada Senin dan Selasa pekan depan.
Adapun calon hakim agung yang akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan ini mencakup delapan orang calon hakim agung kamar pidana, dua orang calon hakim agung kamar perdata, dan satu calon hakim agung kamar militer.
Secara berturut-turut, mereka ialah Aviantara; Dwiarso Budi Santiarto; Jupriyadi; Prim Haryadi; Subiharta; Suharto; Suradi; dan Yohanes Priyana. Kemudian Ennid Hasanuddin dan Haswandi, serta Brigadir Jenderal TNI Tama Ulinta Br Tarigan.
BUDIARTI UTAMI PUTRI
Baca juga: Komisi Yudisial Apresiasi Kritikan Eks Pimpinan Soal Seleksi Calon Hakim Agung