Genjot PNBP, KKP Berlakukan PP 85 Tahun 2021

Kamis, 16 September 2021 16:39 WIB

Bincang Bahari bertajuk "Mengelola Sumber Daya Kelautan dan Perikanan secara Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Masyarakat" yang disiarkan secara daring, Kamis (16/9)

INFO NASIONAL-Kementerian Kelautandan Perikanan (KKP) akan memberlakukan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 85 Tahun 2021 tentang jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak(PNBP) di KKP mulai 18 September 2021.

“PP Nomor 85 Tahun 2021 ini sudah di tandatangani Presiden pada 19 Agustus lalu.Sesuai pasal 23 di PP 85 ini aturan PNBP akan berlaku 30 hari kedepan. Jadi berlaku pada 18 September 2021,” ujar Kepala Biro Keuangan KKP, Cipto HadiPrayitno, dalam diskusi virtual bincang bahari ke-8 dengan tema “Sosialisasi PP No 85 Tahun 2021, Mengelola SumberDaya Kelautan danPerikanan Secara Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Masyarakat”, Kamis, 16 September 2021.

Aturan PP 85 ini segera menjadi acuan KKP untuk mengelola PNBP di bidang kelautan dan perikanan. Aturanini menggantikan PP Nomor 75 Tahun 2015. PP Nomor 85 Tahun 2021 juga implementasi dari UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang CiptaKerja. Salah satunya mengatur perubahan formula penarikan PNBP yaitu penarikan prapoduksi, penarikan pascaproduksi dan sistem kontrak.

PP 85 Tahun 2021 terdiri dari 23 pasal dan lampiran. PP tersebut mengatur 18 jenis BNPB pada sektor kelautan dan perikanan yang meliputi, pemanfaatan sumber daya alam perikanan, pengembangan penangkapan ikan, serta penggunaan sarana dan prasarana. Ada pula aturan terkait pemeriksaan atau pengujian laboratorium, serta pendidikan, pelatihan, dan analisis data kelautan dan perikanan.

Selanjutnya terkait juga dengansertifikasi, hasil samping kegiatan tugas dan fungsi, tanda masukdan karcis masuk kawasan konservasi, dan persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut.

Advertising
Advertising

Berikutnya persetujuan penangkapan ikan yang bukan untuk tujuan komersial dalamrangka kesenangan dan wisata, perizinan berusaha terkait pemanfaatanl aut, pemanfaatan jenis ikan dilindungi dan/ atau dibatasi pemanfaatannya, denda administratif, ganti kerugian dan alih teknologi kekayaan intelektual.

Cipto mengungkapkan PP tersebut berguna untuk mengoptimalkan PNBP guna menunjang pembangunan nasional.PNBP pada KKP merupakan salah satu sumber penerimaan negara, yang perlu dikelola dan dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat.

“Untuki mplementasinya, kami seluruh jajaran KKP juga sudah mempersiapkan aturan pelaksanannya berupa peraturan menteri (permen) dan keputusan menteri (kepmen),” katanya.

Dia berharap aturan baru ini segera ditindaklanjuti dengan manajemen yang lebih baik oleh seluruh unit kerja KKP. Salah satunya dengan meningkatkan SDM internal agar pelaksanannya efektif dan efisien.“Sekaligus meningkatkan koordinasi antar instansi dan pemerintah daerah,” ujarnya.

Cipto juga mengingatkan untuk meningkatkan monitoring dan teknologi pengawasan KKP.“Perlu integrasi juga dengan kementerian keuangan agar tidak ada lagi transaksi yang tidak tercatat.Dan ujungnya adalahpengelolaan yang baik agar memberikan manfaat yang baik bagi masyarakat,” katanya.

Sementara itu guru besar FPIK IPB, Ari Purbayanto, menganggap ada optimisme yang besar untuk mewujdkan pemberlakuan PP 85 tahun 2021. “Salah satunya ada nol tarif untuk nelayankecil, serta perikanan terukur yang berdasar data dan science serta tarif terukur untuk meningkatkani nvestasi,” ujarnya.

Menurutnya aturanini cukup baik, namun pelaksanaanya jangan tergopoh-gopoh.“Harus disiapkan benar infrastruktur sarana prasarana dan sumber daya manusianya. Jangan sampai terjadi eksploitasi yang berlebihan terhadap sumberd aya laut,” katanya. (*)

Berita terkait

KKP Usung 25 Tahun Transformasi Kelautan dan Perikanan di AJSB 2024

4 hari lalu

KKP Usung 25 Tahun Transformasi Kelautan dan Perikanan di AJSB 2024

Kegiatan ini menandai perjalanan seperempat abad KKP dalam mengelola sektor kelautan dan perikanan nasional.

Baca Selengkapnya

KKP Siapkan Aturan Pengelolaan Ikan Bilih

6 hari lalu

KKP Siapkan Aturan Pengelolaan Ikan Bilih

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan aturan pengelolaan Ikan Bilih atau Mystacoleucus padangensis, karena mengalami penangkapan berlebih atau overfishing dan penurunan ukuran tangkap selama beberapa tahun terakhir.

Baca Selengkapnya

KKP Gandeng Universitas Tidar Mendata Populasi Ikan Belida

8 hari lalu

KKP Gandeng Universitas Tidar Mendata Populasi Ikan Belida

Pendataan dijadikan bahan pertimbangan pengambilan kebijakan tentang pengelolaan ikan belida.

Baca Selengkapnya

KKP Kick Off Gerakan Nasional Bulan Cinta Laut 2024

9 hari lalu

KKP Kick Off Gerakan Nasional Bulan Cinta Laut 2024

Dilaksanakan serentak dari awal Mei hingga akhir Juni. Melibatkan 1.760 nelayan dari 22 kabupaten/kota dari 20 provinsi.

Baca Selengkapnya

Sederet Fakta Modeling Budidaya Ikan Nila Salin yang Diresmikan Jokowi di Karawang

11 hari lalu

Sederet Fakta Modeling Budidaya Ikan Nila Salin yang Diresmikan Jokowi di Karawang

Presiden Jokowi mengatakan pembukaan modeling Budidaya Ikan Nila Salin (BINS) ini karena ada permintaan pasar yang sangat besar. Berikut sederet fakta

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Resmikan Modeling Kawasan Tambak BINS

11 hari lalu

Presiden Jokowi Resmikan Modeling Kawasan Tambak BINS

Presiden Joko Widodo (Jokowi), didampingi Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, meresmikan modeling kawasan tambak budidaya ikan nila salin (BINS), di Karawang, Rabu 8 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi akan Resmikan Budidaya Ikan Nila Salin Milik KKP

12 hari lalu

Presiden Jokowi akan Resmikan Budidaya Ikan Nila Salin Milik KKP

Modeling budidaya ikan nila salin merupakan terobosan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, yang dibangun sejak 2023 di lahan seluas 80 hektare.

Baca Selengkapnya

KKP Tangani Paus Terdampar di Gorontalo

19 hari lalu

KKP Tangani Paus Terdampar di Gorontalo

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar, Wilayah Kerja (Wilker) Gorontalo, tangani paus terdampar.

Baca Selengkapnya

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

19 hari lalu

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

Berikut ini rincian tiga jenis sumber penerimaan utama negara Indonesia beserta jumlah pendapatannya pada 2023.

Baca Selengkapnya

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

25 hari lalu

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), menggalang dukungan internasional untuk mewujudkan perluasan kawasan konservasi laut seluas 97,5 juta hektare (ha) atau setera 30 persen luas laut perairan Indonesia pada tahun 2045.

Baca Selengkapnya