Wakil Ketua MPR: Amandemen Konstitusi Tergantung Rakyat

Jumat, 10 September 2021 14:30 WIB

Wali Ketua MPR, Jazilul Fawaid.

INFO NASIONAL-Reformasi 1998 telah mengamanatkan beberapa perubahan mendasar yang menghendaki sebuah praktik politik dan pemerintahan yang berkhidmat pada prinsip-prinsip demokrasi, pelaksanaan pemilihan umum yang memilih representasinya di eksekutif maupun legislatif, serta terciptanya negara hukum (rechtsstaat) yang bersifat adil dan mampu menjamin setiap hak asasi warga negaranya. Urgensi konstitusi Indonesia, yakni UUD NRI 1945 jelas terlihat secara nyata baik merujuk pada pembukaan (preambul), maupun batang tubuhnya.

Dinamika konstitusi

Di era pasca reformasi, upaya untuk menjadikan konstitusi sebagai pijakan penyelenggaraan negara tercermin dari proses amandemen konstitusi 1999 hingga 2002. Ada banyak perubahan besar dan mendasar dari amandemen tersebut, antara lain penguatan sistem presidensial, pembentukan Mahkamah Konstitusi (MK), pengaturan yang lebih terperinci mengenai materi hak asasi, serta pembaharuan politik otonomi daerah.

Perubahan-perubahan yang terjadi di periode awal pasca reformasi tersebut tentu saja bukan perubahan yang bersifat final. Konstitusi Indonesia adalah konstitusi yang sifatnya terbuka, artinya sangat memungkinkan untuk berubah kembali sesuai dengan dinamika kebangsaan dan kenegaraan yang terjadi ke depan.

Dewasa ini, muncul kembali pertanyaan dari banyak pihak, apakah penerapan demokrasi di Indonesia saat ini sudah kompatibel dengan budaya dan peradaban demokrasi yang sesungguhnya, atau apakah demokrasi yang telah berjalan di era post-reform saat ini telah sejalan dengan kaidah-kaidah yang digariskan konstitusi.

Advertising
Advertising

Memaknai konstitusionalisme

Konstitusionalisme dimaknai sebagai sebuah paham sekaligus panduan tentang pentingnya pembatasan kekuasaan negara atau pemerintah melalui konstitusi. Pemaknaan ini secara implisit menegaskan dua hal. Pertama, konstitusi adalah sebuah norma atau kaidah, sedangkan konstitusionalisme adalah aktualisasi nyata berdasarkan norma atau kaidah tersebut. Kedua, substansi utama dalam konstitusi seharusnya ditujukan bagi terciptanya pembatasan kekuasaan negara.

Yang menarik dalam diskursus konstitusi dan konstitusionalisme ini adalah tidak semua negara yang memiliki konstitusi cenderung menjalankan prinsip konstitusional (constitutional state).

Demokrasi sejatinya merupakan paham atau cara pandang dalam mengelola bangsa dan negara sebagai sebuah entitas politik yang berdaulat. Arend Lijphart (1984) memaknai demokrasi sebagai tata kelola pemerintahan yang berbasis aspirasi rakyat. Lebih lanjut, ia menekankan bahwa sebuah pemerintahan disebut demokratis apabila berjalan berdasarkan aspirasi dan kebutuhan rakyat tersebut.

Di era pasca reformasi, dorongan untuk menjalankan praktik demokrasi konstitusional terus menguat terhadap pemerintah atau para penyelenggara negara. Hal ini dimaksudkan sebagai sebuah bentuk penginsyafan atas kesalahan praktik politik dan pemerintahan di era orde baru yang penuh penyimpangan. Almon Leroy Way Jr menjelaskan demokrasi konstitusional terdiri atas dua komponen utama, yakni “a constitutional and a democratic ingredient”, yakni sebuah komposisi yang berpijak pada konstitusi negara dan prinsip demokrasi.

Komitmen pemerintah

Pemerintah Indonesia di era pasca reformasi berkhidmat menjalankan praktik demokrasi yang konstitusional. Dalam bernegara, dilakukan penguatan checks and balances antara eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, penguatan sistem presidensial lewat skema pemilihan presiden dengan rakyat sebagai direct voters, iklim kondusif bagi tumbuhnya partai politik, eksistensi media massa, serta munculnya masyarakat madani (civil society).

Seperti halnya demokrasi secara umum, pelaksanaan pemilu di Indonesia juga berpijak pada prinsip konstitusionalisme. Rakyat bertindak langsung sebagai direct voters di semua level pemilihan, baik pipres, pilkada, hingga pemilu legislatif; nasional maupun daerah. Untuk memperkokoh penyelenggaraan pemilihan umum yang berbasis kon

stitusi, KPU, Bawaslu, juga diperkuat fungsi dan peranannya. Masih banyak problematika dalam pemilu, seperti dual legitimacy antara eksekutif dan legislatif, ambang batas pencalonan presiden, rezim pelaksanaan pemilu serentak yang sangat costly, dan lain-lain. Namun demikian, pencapaian hari ini harus tetap diapresiasi.

Ambivalensi demokrasi

Persoalan-persoalan dalam pelaksanaan demokrasi dan pemilihan umum yang berpijak pada konstitusi tidak hanya bersifat teknis saja. Ada kendala lainnya yang bersifat normatif dan filosofis, yang juga ditemui di negara-negara lainnya yang menjalankan praktik demokrasi. MacIver (1961) menyatakan demokrasi, termasuk pemilu sebagai teknis demokrasi, tidak akan pernah sempurna.

Untuk memfilter diri dari ambivalensi demokrasi, yang terkadang bersifat multitafsir dalam implementasinya, penting untuk selalu meletakkan segala sesuatunya pada daulat rakyat. Daulat rakyat jugalah yang akan menentukan apakah perdebatan mengenai amandemen konstitusi yang menyita perhatian publik akhir-akhir ini mungkin untuk dilaksanakan. Semuanya berpulang pada kehendak rakyat. Oleh: Dr. H. Jazilul Fawaid, S.Q., M.A., Wakil Ketua MPR RI Periode 2019-2024.(*)

Berita terkait

Bertemu KSAD, Bamsoet Dorong Peningkatan Alutsista dan Kesejahteraan Prajurit

16 jam lalu

Bertemu KSAD, Bamsoet Dorong Peningkatan Alutsista dan Kesejahteraan Prajurit

Alutsista guna menjaga kedaulatan bangsa Indonesia. Kesejahteraan prajurit sebagai simbol penghargaan negara terhadap tugas berat yang telah dijalankan.

Baca Selengkapnya

Ketua MPR Dorong Menkopolhukam Gunakan Dalil Keselamatan Rakyat untuk Tangani OPM

1 hari lalu

Ketua MPR Dorong Menkopolhukam Gunakan Dalil Keselamatan Rakyat untuk Tangani OPM

Instruksi dan koordinasi dari satu pintu, yakni dari kantor Kemenkopolhukam, memastikan setiap pergerakan pasukan TNI-Polri hingga intelijen di lapangan termonitor dengan baik.

Baca Selengkapnya

Bedah Buku Karya KSAL, Bamsoet Tegaskan Dukung Peningkatan Alutsista

9 hari lalu

Bedah Buku Karya KSAL, Bamsoet Tegaskan Dukung Peningkatan Alutsista

Peningkatan Alutsista sangat diperlukan seturut posisi Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia.

Baca Selengkapnya

Ketua MPR Tegaskan Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

30 hari lalu

Ketua MPR Tegaskan Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Dukungan Indonesia kembali dinyatakan saat menerima rombongan imam Palestina.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dukung Glenn Nirwana Berlaga di Touring Car Series Australia

51 hari lalu

Bamsoet Dukung Glenn Nirwana Berlaga di Touring Car Series Australia

Glenn menjadi satu-satunya wakil dari Indonesia, bahkan Asia, yang berpartisipasi di TCR.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Apresiasi Penampilan Ed Sheeran di Jakarta

59 hari lalu

Bamsoet Apresiasi Penampilan Ed Sheeran di Jakarta

Konser bertema +-= Tour' (dibaca Mathematics Tour) yang disaksikan puluhan ribu penonton ini menjadi konser kedua Ed Sheeran di Jakarta

Baca Selengkapnya

Basarah Sebut Hak Angket dan Gugatan MK untuk Kepastian Hukum

1 Maret 2024

Basarah Sebut Hak Angket dan Gugatan MK untuk Kepastian Hukum

Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah, mengatakan, wacana hak angket yang tengah digulirkan anggota DPR, termasuk gugatan atas dugaan kecurangan Pemilu Presiden 2024 yang tersuktur, sistematis dan masif (TSM) ke Mahkamah Konstitusi untuk memberikan kepastian politik dan hukum.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ajak Persaudaraan Muslimin Indonesia Kritis dan Visioner

11 Februari 2024

Bamsoet Ajak Persaudaraan Muslimin Indonesia Kritis dan Visioner

Narasi tentang karakteristik pemuda Islam yang ideal, juga banyak ditemukan rujukannya dalam ajaran Islam.

Baca Selengkapnya

Kulineran di Purbalingga, Bamsoet Ajak Nikmati Minggu Tenang dengan Sukacita

11 Februari 2024

Kulineran di Purbalingga, Bamsoet Ajak Nikmati Minggu Tenang dengan Sukacita

Kopi Bathok menawarkan garang asam hingga tempe kecambah hitam. Harganya sangat terjangkau dan ramah dikantong, tanpa mengurangi kenikmatan sajian kulinernya.

Baca Selengkapnya

Catatan Ketua MPR RI: Kuasa Rakyat Memilih dan Menyerahkan Mandat

11 Februari 2024

Catatan Ketua MPR RI: Kuasa Rakyat Memilih dan Menyerahkan Mandat

Pelaksanaan pemungutan suara dalam momentum Pemilu tahun 2024 hingga proses pengumpulan dan penghitungan suara, hendaknya berjalan dengan aman dan lancar, damai, jujur serta bermartabat.

Baca Selengkapnya