Kelanjutan PPKM Diumumkan Malam Ini, Yogya dan Bali Akan Turun ke Level 3?
Reporter
Egi Adyatama
Editor
Eko Ari Wibowo
Senin, 6 September 2021 16:45 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan kembali mengumumkan status perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) malam ini, Senin, 6 September 2021. Hal ini seiring berakhirnya perpanjangan PPKM periode 31 Agustus hingga 6 September 2021.
Salah satu yang menjadi perhatian, adalah nasib dari status level PPKM di Yogyakarta dan Bali. Kedua provinsi itu saat ini menjadi wilayah aglomerasi tersisa di Jawa-Bali, yang masih ada di Level 4.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan sendiri pekan lalu optimistis kedua wilayah itu akan turun ke level 3 pada pekan ini.
"Dua-duanya akan masuk ke level 3 dalam bukan minggu depan, tapi hari hari ke depan. Bali menunjukan tren perbaikan dari waktu ke waktu. Diperkirakan akan turun ke level 3 dalam beberapa waktu mendatang," kata Luhut pada Senin, 30 Agustus 2021 lalu.
Wilayah aglomerasi lain seperti Jabodetabek, Surabaya Raya, Bandung Raya, hingga Malang Raya, telah memasuki level 3 sepanjang pekan ini.
Pengumuman PPKM nanti malam juga akan memperbarui status PPKM di luar Jawa Bali yang periode PPKM-nya berakhir hari ini. Berbeda dengan wilayah Jawa Bali, status PPKM di luar Jawa Bali diperbaharui setiap dua pekan sekali. Status PPKM di luar Jawa Bali kali ini telah berjalan sejak 23 Agustus 2021 lalu.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto hari ini mengatakan bahwa sejumlah indikator penanganan Covid-19 menunjukan perbaikan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Salah satunya adalah tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR).
"Saat ini kita lihat tingkat kesembuhan kita sudah 92,8 persen sejak diberlakukannya PPKM, dibandingkan dengan global yang 89,4. BOR kita sudah turun dalam seminggu ini sebesar 76 persen," kata Airlangga dalam konferensi pers daring, Senin, 6 September 2021.
Baca: Airlangga: BOR Nasional Turun 76 Persen dalam Sepekan PPKM