KPK Sudah 2 Tahun Endus Dugaan Jual Beli Jabatan Oleh Bupati Probolinggo

Reporter

Tempo.co

Jumat, 3 September 2021 09:07 WIB

Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (kiri) bersama suaminya yang juga anggota DPR dan mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin mengenakan rompi tahanan KPK usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 31 Agustus 2021. KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin serta mengamankan barang bukti Rp326.500.000 dan menahan keduanya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait seleksi kepala desa di Kabupaten Probolinggo. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rupanya sudah lama mengendus pergerakan Hasan Aminuddin, suami Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari.

Dua tahun sebelum operasi tangkap tangan, KPK mendapat informasi ada dugaan penyerahan uang kepada Hasan dari salah seorang kepala dinas. "Pernah ada kepala dinas memberi Rp 300 juta,” kata Kepala Satuan Tugas Penyelidik KPK, Harun Al Rasyid, kepada Tempo, Kamis, 3 September 2021. “Saya memiliki catatannya."

Berbekal laporan tersebut, kata Harun, KPK menurunkan tim ke Probolinggo untuk memetakan dan memantau kondisi di sana. Saat itu Pemerintah Kabupaten Probolinggo menerapkan metode lelang jabatan karena banyak posisi kepala dinas yang diisi oleh penjabat.

Dari hasil pemantauan diketahui bahwa ada tiga orang yang tengah disiapkan oleh Hasan sebagai kepala dinas baru di Kabupaten Probolinggo. Setiap calon kepala dinas itu lalu diminta menyerahkan uang sekitar Rp 300 juta.

Namun, kata Harun, satu orang kandidat kepala dinas tidak bersedia memenuhi permintaan tersebut. Satu kandidat lainnya sudah bersedia menyiapkan uang. “Satunya lagi belum diketahui,” katanya.

Advertising
Advertising

Setelah mengumpulkan informasi, tim KPK yang diterjunkan ke lapangan memutuskan agar dugaan dagang jabatan itu dilanjutkan ke tahap penyelidikan. Pada tahap itu, tim butuh menyadap sejumlah nama. Sebelum memulai penyadapan, KPK lebih dulu harus mendapat izin dari Dewan Pengawas, lembaga yang baru dibentuk sesuai dengan Undang-Undang KPK hasil revisi kedua.

Penyelidikan ini akhirnya berjalan, hingga tim membutuhkan perpanjangan izin penyadapan ke Dewan Pengawas. Tapi proses permintaan perpanjangan penyadapan itu membutuhkan waktu lama di KPK, hingga kasus tersebut mangkrak. Penelusuran dugaan jual-beli jabatan kepala dinas di Probolinggo ini semakin berlarut-larut karena Harun dan dua anggota tim penyelidiknya tersingkir lewat tes wawasan kebangsaan pada Mei lalu. Selain ketiganya, ada 54 pegawai KPK lainnya yang disingkirkan lewat tes wawasan kebangsaan.

Hingga kini, Hasan Aminuddin dan Puput belum bisa dimintai konfirmasi. Ketika ditangkap dan dibawa ke Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, keduanya sama sekali tak berkomentar ke awak media. Keduanya juga memilih bungkam ketika tiba di gedung KPK di Jakarta.

Tempo berusaha meminta konfirmasi melalui putra sulung Hasan, Zulmi Noor Hasani, tapi nomor kontaknya dalam keadaan tidak aktif. Tempo juga berupaya menghubungi Zulmi lewat Pemimpin Redaksi Koran Pantura—media milik Zulmi—Abdur Rohim Mawardi. Abdur mengaku pihaknya juga tidak bisa menghubungi bosnya itu semenjak KPK menangkap Hasan.

Lantas bagaimana kemudian tim KPK akhirnya bisa membongkar jual beli jabatan oleh Bupati Probolinggo? Simak cerita lengkapnya di Koran Tempo edisi Jumat, 3 September 2021.

Baca juga: KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Probolinggo

Berita terkait

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

2 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

7 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

16 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

16 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

18 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

19 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

21 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya